08:13 | 14 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

redaksi by redaksi
6 August 2024 | 11:19
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Dipandu petugas Satpol PP Kabupaten Solok, anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru akhirnya bergerak meninggalkan lokasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Beritanda – Sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 9 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban,  Satpol PP Kabupaten Solok melakukan penertiban anak anak punk yang mangkal di depan SPBU Kotobaru, kecamatan Kubung, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga

Kriyasi Sulam dan Anyam

Payakumbuh Jadi Tiga Pusat Kriyasi Nasional, Produk Sulam dan Anyam Lokal Dibidik Tembus Pasar Global 

26 September 2026
Tanggap Darurat 

Tanggap Darurat  Kekeringan Berakhir, Dharmasraya Salurkan 634.500 Liter Air Bersih Bagi 6.276 KK Warga Terdampak 

26 September 2026

Dipimpin Kabid Penegakan Perda Kabupaten Solok, Rubi Eka Putra, puluhan personil  Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok dirurunkan ke lokasi SPBU Kotobaru guna menertibkan sejumlah anak Punk yang  mangkal di tempat pengisian BBM tersebut sejak beberapa hari terakhir.

Kebijakan menertibkan dilakukan  Kasad Satpol PP dan Damkar, Elafki, karena adanya pengaduan masyarakat melalui telepon selulernya, hingga pihaknya memerintahkan anak buahnya untuk menertibkan keberadaan anak anak punk tersebut.

“ Mereka, anak-anak punk yang mengendarai kendaraan modifikasi tersebut berjumlah 12 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia, ada yang dari pulau Jawa, pulau Sulawesi dan beberapa daerah dari Sumatera Barat,” ungkap Elafki kepada Beritanda.net.

Penertiban yang dilakukan secara persuasive itu, petugas  Satpol PP kabupaten Solok mengingatkan anak-anak Punk tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak bermukim di suatu lokasi sehingga dikhawatirkan menganggu arus lalu-lintas dan bahkan telah sangat meresahkan masyarakat di sekitar mereka mangkal.

“ Kita memberi pengertian kepada mereka agar segera melanjutkan perjalanan dan tidak mangkal disuatu lokasi. Ini kita lakukan karena  adanya  pengaduan masyarakat yang merasa telah menganggu ketentraman,” ujar Elafki.

Setelah diberi pengertian dan sosialisasi tentang ketentraman umum, ke 12 anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru tersebut akhirnya bergerak meninggalkan lokasi dan petugas memandu kendaraan yang mereka gunakan hingga batas daerah Kabupaten Solok.

(Ismardi)

Tags: Anak PunkSatpol PP Kabupaten SolokSPBU KotobaruTegakkan Perda
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kriyasi Sulam dan Anyam

Payakumbuh Jadi Tiga Pusat Kriyasi Nasional, Produk Sulam dan Anyam Lokal Dibidik Tembus Pasar Global 

26 September 2026
Tanggap Darurat 

Tanggap Darurat  Kekeringan Berakhir, Dharmasraya Salurkan 634.500 Liter Air Bersih Bagi 6.276 KK Warga Terdampak 

26 September 2026

Creative Hub Lubuk Gadang Utara Ditantang Jadi Mesin Ekonomi Nagari

24 September 2026

Permudah Akses  Sulit Air ke Sawahlunto, Andre Rosiade Perjuangkan Jalan Rawang  Masuk IJD 2027

19 September 2026

BUMNag Madani Lubuk Malako Bersiap Unjuk Prestasi, Target Terbaik Sumbar 2026

18 September 2026

PTUN Padang Tolak Gugatan SHP Pasar Payakumbuh, Pemko: Saatnya Fokus Bangun Kembali

17 September 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Ketua TP-PKK Tanah Datar Ajak Masyarakat Gunuang Rajo Budayakan Hidup Bersih dan Tangguh Bencana
  • Pertemuan Istri Kepala Daerah se-Sumbar, Ny. Lise Eka Putra Dorong Penguatan Silaturahmi dan Sinergi Organisasi Perempuan
  • Tinju Kota Solok Bawa Pulang Enam Medali di Porprov XVI Sumbar 2026
  • Annisa Tegaskan Tak Ada Imbalan Jabatan, ASN Dharmasraya Diingatkan Jauhi Praktik Korupsi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In