05:48 | 30 August 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

redaksi by redaksi
6 August 2024 | 11:19
in Daerah
0
Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Dipandu petugas Satpol PP Kabupaten Solok, anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru akhirnya bergerak meninggalkan lokasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Beritanda – Sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 9 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban,  Satpol PP Kabupaten Solok melakukan penertiban anak anak punk yang mangkal di depan SPBU Kotobaru, kecamatan Kubung, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga

Lahan Jagung

AKBP Agung Pranajaya Pantau Lahan Ketahanan Pangan Polres Solok di Koto Gaek Guguak

29 August 2025
Dapur MBG

Datangi BGN, Bupati Annisa Laporkan Progres 28 Titik Dapur MBG di Dharmasraya

29 August 2025

Dipimpin Kabid Penegakan Perda Kabupaten Solok, Rubi Eka Putra, puluhan personil  Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok dirurunkan ke lokasi SPBU Kotobaru guna menertibkan sejumlah anak Punk yang  mangkal di tempat pengisian BBM tersebut sejak beberapa hari terakhir.

Kebijakan menertibkan dilakukan  Kasad Satpol PP dan Damkar, Elafki, karena adanya pengaduan masyarakat melalui telepon selulernya, hingga pihaknya memerintahkan anak buahnya untuk menertibkan keberadaan anak anak punk tersebut.

“ Mereka, anak-anak punk yang mengendarai kendaraan modifikasi tersebut berjumlah 12 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia, ada yang dari pulau Jawa, pulau Sulawesi dan beberapa daerah dari Sumatera Barat,” ungkap Elafki kepada Beritanda.net.

Penertiban yang dilakukan secara persuasive itu, petugas  Satpol PP kabupaten Solok mengingatkan anak-anak Punk tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak bermukim di suatu lokasi sehingga dikhawatirkan menganggu arus lalu-lintas dan bahkan telah sangat meresahkan masyarakat di sekitar mereka mangkal.

“ Kita memberi pengertian kepada mereka agar segera melanjutkan perjalanan dan tidak mangkal disuatu lokasi. Ini kita lakukan karena  adanya  pengaduan masyarakat yang merasa telah menganggu ketentraman,” ujar Elafki.

Setelah diberi pengertian dan sosialisasi tentang ketentraman umum, ke 12 anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru tersebut akhirnya bergerak meninggalkan lokasi dan petugas memandu kendaraan yang mereka gunakan hingga batas daerah Kabupaten Solok.

(Ismardi)

Tags: Anak PunkSatpol PP Kabupaten SolokSPBU KotobaruTegakkan Perda
SendShareTweet

BeritaTerkait

Lahan Jagung

AKBP Agung Pranajaya Pantau Lahan Ketahanan Pangan Polres Solok di Koto Gaek Guguak

29 August 2025
Dapur MBG

Datangi BGN, Bupati Annisa Laporkan Progres 28 Titik Dapur MBG di Dharmasraya

29 August 2025

Agendakan ke Dharmasraya, Menteri Transmigrasi Dukung Pengembangan Kawasan Padang Hilalang II

29 August 2025

Buka Pelaung Ekonomi Kreatif, Bupati Pasaman Launching  Ekowisata Sundata Selatan 

27 August 2025

Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Anggota DPRD Sumbar Donizar: Perda Bukan Hanya Aturan di Atas Kertas

26 August 2025

Fakultas Hukum UMMY Gelar Promosi Kampus pada CFD, Walikota Solok Sebut UMMY Terbukti Mampu Bersaing 

25 August 2025

POPULAR

Lantik Sekda Pasaman

Bupati Welly Suhery Lantik Yudesri Sebagai Sekda Kabupaten  Pasaman

26 August 2025
Lahan Jagung

AKBP Agung Pranajaya Pantau Lahan Ketahanan Pangan Polres Solok di Koto Gaek Guguak

29 August 2025
Kalahkan Tuan Rumah Lewat Adu Pinalti 1-3, PS Pemkab Solok Boyong Piala Walikota Padang Panjang ke Arosuka

Kalahkan Tuan Rumah Lewat Adu Pinalti 1-3, PS Pemkab Solok Boyong Piala Walikota Padang Panjang ke Arosuka

14 August 2025
Subuh Membara, Pasar Kota Payakumbuh Dilanda Kebakaran Besar  

Subuh Membara, Pasar Kota Payakumbuh Dilanda Kebakaran Besar  

26 August 2025
Terima Penghargaan, Nagari Talang Babungo Menjelma Menjadi Desa Percontohan Antikorupsi

Terima Penghargaan, Nagari Talang Babungo Menjelma Menjadi Desa Percontohan Antikorupsi

18 August 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dapat Prioritas Nasional, DAK Kab Solok 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasional
  • AKBP Agung Pranajaya Pantau Lahan Ketahanan Pangan Polres Solok di Koto Gaek Guguak
  • Datangi BGN, Bupati Annisa Laporkan Progres 28 Titik Dapur MBG di Dharmasraya
  • Agendakan ke Dharmasraya, Menteri Transmigrasi Dukung Pengembangan Kawasan Padang Hilalang II
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In