16:18 | 30 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

redaksi by redaksi
6 August 2024 | 11:19
in Daerah
0
Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Dipandu petugas Satpol PP Kabupaten Solok, anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru akhirnya bergerak meninggalkan lokasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Beritanda – Sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 9 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban,  Satpol PP Kabupaten Solok melakukan penertiban anak anak punk yang mangkal di depan SPBU Kotobaru, kecamatan Kubung, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga

Harga Sawit

Harga TBS Turun Drastis! Bupati Dharmasraya Getir, Hingga Peringatkan PKS Agar Pedomani Penetapan Harga TBS Wilayah Sumbar

28 May 2026
Jembatan

Bakal Dipasang Bailey, Bupati Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah Jelang Masa Tanggap Darurat Berakhir

25 May 2026

Dipimpin Kabid Penegakan Perda Kabupaten Solok, Rubi Eka Putra, puluhan personil  Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok dirurunkan ke lokasi SPBU Kotobaru guna menertibkan sejumlah anak Punk yang  mangkal di tempat pengisian BBM tersebut sejak beberapa hari terakhir.

Kebijakan menertibkan dilakukan  Kasad Satpol PP dan Damkar, Elafki, karena adanya pengaduan masyarakat melalui telepon selulernya, hingga pihaknya memerintahkan anak buahnya untuk menertibkan keberadaan anak anak punk tersebut.

“ Mereka, anak-anak punk yang mengendarai kendaraan modifikasi tersebut berjumlah 12 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia, ada yang dari pulau Jawa, pulau Sulawesi dan beberapa daerah dari Sumatera Barat,” ungkap Elafki kepada Beritanda.net.

Penertiban yang dilakukan secara persuasive itu, petugas  Satpol PP kabupaten Solok mengingatkan anak-anak Punk tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak bermukim di suatu lokasi sehingga dikhawatirkan menganggu arus lalu-lintas dan bahkan telah sangat meresahkan masyarakat di sekitar mereka mangkal.

“ Kita memberi pengertian kepada mereka agar segera melanjutkan perjalanan dan tidak mangkal disuatu lokasi. Ini kita lakukan karena  adanya  pengaduan masyarakat yang merasa telah menganggu ketentraman,” ujar Elafki.

Setelah diberi pengertian dan sosialisasi tentang ketentraman umum, ke 12 anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru tersebut akhirnya bergerak meninggalkan lokasi dan petugas memandu kendaraan yang mereka gunakan hingga batas daerah Kabupaten Solok.

(Ismardi)

Tags: Anak PunkSatpol PP Kabupaten SolokSPBU KotobaruTegakkan Perda
SendShareTweet

BeritaTerkait

Harga Sawit

Harga TBS Turun Drastis! Bupati Dharmasraya Getir, Hingga Peringatkan PKS Agar Pedomani Penetapan Harga TBS Wilayah Sumbar

28 May 2026
Jembatan

Bakal Dipasang Bailey, Bupati Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah Jelang Masa Tanggap Darurat Berakhir

25 May 2026

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer

24 May 2026

Pasar Murah Depan Masjid Babussalam Diserbu Warga Pulau Punjung

24 May 2026

Ayo Buruan! Besok,  Pasar Murah Akan Digelar di Halaman Masjid Babussalam Nagari IV Koto  Dharmasraya

21 May 2026

Haru Biru Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar, Bupati Eka Putra Sebut Pintu Indojolito Selalu Terbuka Untuk Pak Pujo

18 May 2026

POPULAR

Jembatan

Keluhan Warga Tanah Datar Terjawab, Pembangunan  Jembatan Simpang Manunggal dan Panti Mulai Dikerjakan

28 May 2026
TP-PKK

Paninjauan Matangkan Persiapan Jelang Verifikasi Lomba PKK Tingkat Sumbar

23 May 2026
Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Pengembangan UMKM

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer

24 May 2026
PWI Kota Solok

Tiada Lawan, Roni Natase Ditetapkan Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kota Solok Periode 2026-2029

23 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati dan Ketua DPRD Pasaman Terima Penghargaan WTP ke 13 dari BPK RI 
  • Gunung Marapi Erupsi,  Semburkan Abu Vulkanik Sekira 2.000 Meter
  • Muncul Menjadi Daerah Pertama Peroleh WTP 15 Kali, Tanah Datar Raih Nilai Tertinggi  
  • Setahun Kepemimpinan Ramadhani-Suryadi, Pemko Solok Ambil Langkah Fenomenal Alihkan Transaksi Keuangan ke Bank Syariah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In