Beritanda.net – Penantian pembangunan Jalan Lingkar Utara Laing, Kota Solok, mulai menemukan titik terang. Pemerintah pusat mengucurkan anggaran Rp49 miliar melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk memulai pembangunan ruas strategis yang diharapkan memperkuat konektivitas Kota Solok dengan Kabupaten Solok.
Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat meninjau langsung lokasi pembangunan bersama Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Jumat (18/9/2026).
Peninjauan turut diikuti Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Kementerian Pekerjaan Umum Elsa Putra Friandi beserta jajaran. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kelanjutan pembangunan ruas Jalan Lingkar Utara Laing.
Andre mengatakan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, pekerjaan difokuskan pada satu jalur sepanjang sekitar 2,5 kilometer.
Berdasarkan informasi BPJN Sumatera Barat, proses lelang ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026. Sementara pekerjaan fisik ditargetkan paling lambat dimulai pada November 2026.
“ Alhamdulillah perjuangan Pemerintah Kota Solok berhasil, Pemerintah Pusat melalui Inpres Jalan Daerah mengucurkan anggaran Rp49 miliar untuk memulai tahap pertama pembangunan Lingkar Utara Kota Solok,” kata Andre.
Andre menegaskan, pembangunan Jalan Lingkar Utara juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini merupakan komitmen Pemerintah Pak Prabowo, mempersembahkan pembangunan yang diidam-idamkan oleh masyarakat Kota Solok dan juga Pemerintah Kota Solok. Presiden Prabowo memberikan persembahan terbaik, kado pembangunan Inpres Jalan Daerah Lingkar Utara Kota Solok untuk masyarakat Kota Solok,” ujar Andre.
Namun, pembangunan tahun 2026 baru merupakan tahap awal. Andre mengatakan, jalur lainnya akan terus diperjuangkan agar dapat dilanjutkan melalui program Inpres Jalan Daerah pada 2027.
Dengan pembangunan secara bertahap tersebut, Jalan Lingkar Utara diharapkan nantinya dapat berfungsi optimal sebagai jalur alternatif sekaligus memperkuat konektivitas kawasan Kota Solok dan Kabupaten Solok.

Aktivitas Ekonomi Bertumbuh
Bagi Kabupaten Solok, keberadaan Jalan Lingkar Utara bukan sekadar membuka akses baru. Ruas tersebut dinilai memiliki arti strategis karena menjadi salah satu jalur yang menghubungkan aktivitas masyarakat dan perekonomian Kabupaten Solok dengan Kota Solok.
Akses yang semakin baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, sekaligus membuka peluang tumbuhnya aktivitas ekonomi di kawasan yang dilalui.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan, pembangunan infrastruktur konektivitas merupakan bagian penting dalam mempercepat pembangunan daerah.
Menurutnya, akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Solok dan Kota Solok memiliki peran strategis karena digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari mobilitas harian hingga kegiatan ekonomi.
“Pembangunan infrastruktur konektivitas merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Akses yang menghubungkan Kabupaten Solok dengan Kota Solok memiliki peran strategis dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat,” ujar Jon Firman Pandu.
Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik dukungan pemerintah pusat tersebut. Keberlanjutan pembangunan diharapkan terus dikawal agar akses yang dibangun benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar transportasi, distribusi barang dan jasa, serta menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Solok dan sekitarnya.
(Melatisan)







