08:06 | 18 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

APBD Perubahan Tanah Datar Disepakati, Rp1,37 Triliun Disiapkan untuk Program Prioritas

redaktur by redaktur
18 September 2026 | 06:30
in Pemerintahan
0
DPRD Tanah Datar

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra bersama Bupati Eka Putra

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – DPRD Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga

Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau

Zulmaeta: ASN Bukan Sekadar Pengumpul Sertifikat, Kompetensi Harus Terbukti dalam Kinerja

18 September 2026
Gubernur Sumbar

Harhubnas 2026 di Kabupaten Solok, Gubernur Mahyeldi Tekankan Transportasi Aman dan Konektivitas Daerah

17 September 2026

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari Dt. I. M. Nan Bapayuang Ameh dan Kamrita. Rapat dihadiri 23 anggota DPRD, Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD serta undangan lainnya.

Sebelum persetujuan bersama dilakukan, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Nurhamdi Zahari.

Nurhamdi mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 15-16 September 2026.

“Dalam pembahasan kemarin, dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Pendapatan Daerah Tanah Datar ditetapkan sebesar Rp1.268.839.394.021, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp1.370.623.372.468,30.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp101.783.978.447,30. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp105.983.978.447,30 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,2 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp101.783.978.447,30.

Nurhamdi menyebutkan, setelah pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, seluruh delapan fraksi DPRD Tanah Datar menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi.

Sementara itu, dalam Pendapat Akhir Bupati, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, khususnya Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, kemarin masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya,” kata Eka Putra.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi. Sebelum itu, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD.

Eka Putra menjelaskan, perubahan APBD 2026 memuat sejumlah penyesuaian anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk mendukung pemenuhan kewajiban pemerintah daerah.

Di antaranya pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan dan kesehatan, dukungan terhadap standar pelayanan minimal, percepatan pencegahan dan penurunan stunting, pemulihan ekonomi daerah pascabencana, penghapusan kemiskinan ekstrem serta pengendalian inflasi.

Bupati juga meminta seluruh kepala OPD dan ASN meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerja sama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2025-2029 melalui pelaksanaan program unggulan daerah,” tegasnya.

Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai DPRD bersama pemerintah daerah dapat berjalan lancar pada tahapan berikutnya sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Tanah Datar.

(Irfan)

Tags: Anton YondraAPBD Perubahan Tanah DatarBupati Eka PutraDisepaktiDisiapkan Untuk Program PrioritasDPRD Tanah Datar
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau

Zulmaeta: ASN Bukan Sekadar Pengumpul Sertifikat, Kompetensi Harus Terbukti dalam Kinerja

18 September 2026
Gubernur Sumbar

Harhubnas 2026 di Kabupaten Solok, Gubernur Mahyeldi Tekankan Transportasi Aman dan Konektivitas Daerah

17 September 2026

APBD Perubahan Solok Selatan Disepakati Rp864,53 Miliar, Program Nyata Jadi Ujian

17 September 2026

BPK Beri Catatan, Solok Selatan Didorong Segera Benahi Regulasi PAD

17 September 2026

Dari Hulu ke Hilir, Payakumbuh Bersiap “Merombak” Tata Kelola Sampah

17 September 2026

Pupuk Bersubsidi Tak Boleh Salah Sasaran, Payakumbuh Perketat e-RDKK 2027 Berbasis Geospasial

17 September 2026

POPULAR

Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Bupati Jon Firman Pandu

Rumah Lama Zahira Runtuh, Harapan Baru Tumbuh: Bupati Jon Firman Pandu Turun Lakukan Goro

14 September 2026
Kebun Durian Taruko

Kebun Durian Taruko: Dari Rantau Jamaludin Menumbuhkan Magnet Wisata Baru di Kabupaten Solok

15 September 2026
Darurat Siaga

Ada 64 Hotspot hingga Udara Memburuk, Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

11 September 2026
MAN 2 Solok

Perkuat Jejaring Internasional, MAN 2 Solok Bidik Kerja Sama Berkelanjutan dengan UMT Malaysia

14 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Zulmaeta: ASN Bukan Sekadar Pengumpul Sertifikat, Kompetensi Harus Terbukti dalam Kinerja
  • APBD Perubahan Tanah Datar Disepakati, Rp1,37 Triliun Disiapkan untuk Program Prioritas
  • Gelar Pelatihan Sumbang 12, Wabup Tanah Datar Apresiasi Pemerintah Nagari dan Bundo Kanduang Panyalaian
  • Faperta Unsoed Perkuat Jejaring 451 Mitra, Dorong Kolaborasi Pertanian Berkelanjutan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In