Beritanda.net – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 mulai mendapat sorotan serius DPRD Kota Solok. Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Senin (7/9/2026) malam, sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat mengemuka.
Mulai dari ketepatan data penerima bantuan sosial, penataan pelaku UMKM, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan bencana, hingga kesejahteraan PPPK paruh waktu menjadi bagian dari catatan fraksi-fraksi DPRD Kota Solok.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua Mira Harmadia. Pandangan umum disampaikan secara bergantian oleh Fraksi NasDem melalui Oki Oktaviado, Fraksi Nurani Keadilan melalui Ade Merta, Fraksi Solok Maju melalui Rusdi Saleh, dan Fraksi Golkar melalui Dr. Rio Putra.
Dari Fraksi NasDem, Oki Oktaviado menyoroti persoalan data Desil yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, masih ditemukan kondisi di lapangan yang tidak sejalan dengan data dalam sistem. Masyarakat yang secara kondisi ekonomi seharusnya masuk kategori Desil 1 karena berpenghasilan rendah, justru tercatat berada pada Desil 5, bahkan Desil 6 hingga 9.
“Keganjilan penempatan Desil ini perlu diluruskan oleh pemerintah,” ujar Oki.

Selain data bansos, Fraksi NasDem juga menyoroti menjamurnya lapak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sepanjang ruas Jalan Sawah Solok–Padang Lindang menuju Gawan.
Fraksi menilai keberadaan UMKM tersebut menunjukkan tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, lapak yang berdiri di badan maupun bahu jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.
“Kita meminta dinas terkait melakukan penataan dan penertiban dengan tetap memperhatikan kepentingan para pelaku UMKM. Penataan diharapkan tidak mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi menciptakan lokasi usaha yang lebih tertib, aman dan tidak mengganggu pengguna jalan,” paparnya.

Sementara itu, Fraksi Nurani Keadilan melalui juru bicaranya, Ade Merta, memberikan penjelasan terkait penyesuaian TPP. Fraksi menegaskan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari penataan belanja pegawai dan bukan diperuntukkan bagi kepentingan kegiatan DPRD.
Menurut Ade, anggaran yang tersedia dari penyesuaian tersebut direncanakan untuk mendukung penambahan honorarium PPPK paruh waktu.
“Anggaran yang tersedia dari penyesuaian tersebut direncanakan untuk mendukung penambahan honorarium PPPK paruh waktu,” ungkapnya.
Terkait isu pemotongan TPP sebesar 10 persen, Ade menegaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak merekomendasikan pemotongan secara merata. Penyesuaian, kata dia, diharapkan dilakukan secara proporsional berdasarkan jabatan dan pangkat.
“Sedangkan TPP guru tidak direkomendasikan untuk dipotong,” tegasnya.
Fraksi Nurani Keadilan juga memberikan perhatian terhadap penggunaan dana TKD untuk penanganan bencana yang nilainya sekitar Rp108 miliar. Fraksi meminta seluruh kegiatan yang menggunakan dana tersebut dibahas dalam APBD Perubahan 2026 sehingga memiliki dasar hukum yang jelas.
Persoalan PPPK paruh waktu juga menjadi sorotan. Fraksi Nurani Keadilan menilai sebagian PPPK paruh waktu masih menerima penghasilan yang relatif rendah dan tidak memperoleh TPP.
Fraksi meminta Pemerintah Kota Solok tidak melakukan pemotongan gaji pokok secara sewenang-wenang. Jika terdapat ketentuan mengenai pemotongan penghasilan sebagai konsekuensi pelanggaran disiplin, penerapannya harus memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus mempertimbangkan kondisi para PPPK paruh waktu.

Dari Fraksi Golkar, perhatian diarahkan pada dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian. Berkurangnya curah hujan dinilai berpotensi mengganggu ketersediaan air irigasi, menurunkan produktivitas sawah, bahkan meningkatkan risiko gagal panen yang pada akhirnya dapat memukul pendapatan petani.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta Pemko Solok mengambil langkah antisipatif dengan memastikan ketersediaan air irigasi, memperbaiki jaringan irigasi yang rusak, serta memetakan wilayah yang rawan mengalami kekeringan.
“Pemerintah juga diminta memberikan pendampingan dan bantuan kepada petani yang terdampak. Pemerintah harus hadir sebelum kekeringan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi petani,” kata Rio.
Selain persoalan pertanian, Fraksi Golkar turut menyoroti kondisi cuaca berkabut yang menyebabkan jarak pandang terbatas dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko terhadap masalah pernapasan.
Fraksi mendesak Dinas Kesehatan melakukan pemantauan kondisi udara dan keluhan kesehatan masyarakat serta memperkuat edukasi mengenai langkah pencegahan, khususnya bagi anak-anak dan lanjut usia.
“Koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD serta fasilitas pelayanan kesehatan juga dinilai perlu diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Solok Maju melalui juru bicara Rusdi Saleh lebih menyoroti kegiatan fisik dalam APBD Perubahan 2026 yang memiliki pagu cukup besar. Mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin terbatas, Fraksi meminta Pemko Solok segera melakukan percepatan agar seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.
Fraksi Solok Maju juga mempertanyakan penambahan anggaran pada sejumlah pos belanja, di antaranya belanja pegawai, belanja hibah dan belanja Sekretariat Daerah.
Rusdi mengatakan terdapat angka dalam Nota Wali Kota yang dinilai berbeda dengan hasil pembahasan PPAS Perubahan 2026 antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Karena itu, Pemko Solok diminta memberikan penjelasan mengenai dasar dan alasan perubahan angka tersebut.
Terkait penggunaan dana TKD bencana yang nilainya sekitar Rp108 miliar, Fraksi Solok Maju menyatakan mendukung langkah cepat pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana. Namun, kecepatan tersebut harus tetap diiringi kepastian hukum.
“Fraksi Solok Maju mengusulkan agar seluruh kegiatan yang bersumber dari dana TKD Bencana, dengan total sekitar Rp108 miliar, dituntaskan pembahasannya dalam APBD Perubahan 2026 dan dituangkan dalam Perda APBD Perubahan. Kecepatan harus beriringan dengan kepastian hukum,” tegas Rusdi.
Persoalan PPPK paruh waktu kembali menjadi perhatian. Rusdi menyampaikan keprihatinan atas besaran penghasilan yang diterima sebagian PPPK paruh waktu, yang menurut Fraksi Solok Maju berada pada kisaran Rp600 ribu hingga Rp1,3 juta per bulan. Mereka juga tidak memperoleh TPP sebagaimana ASN maupun PPPK penuh waktu.
Fraksi juga menerima laporan mengenai adanya pemotongan penghasilan PPPK paruh waktu akibat keterlambatan datang ke kantor. Menurut Rusdi, persoalan tersebut perlu dilihat secara manusiawi mengingat penghasilan yang diterima sebagian PPPK paruh waktu masih sangat rendah.
Fraksi Solok Maju meminta Pemko tidak melakukan pemotongan gaji pokok PPPK paruh waktu secara sewenang-wenang. Apabila terdapat aturan mengenai disiplin dan pemotongan penghasilan, Fraksi meminta ketentuan tersebut memiliki dasar hukum tertulis dan jelas serta tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
Fraksi juga mendorong Pemko Solok mencari regulasi atau kebijakan yang memungkinkan peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu.
Tak hanya itu, Fraksi Solok Maju ikut menyoroti kenaikan anggaran belanja hibah, khususnya hibah kepada KONI yang berkaitan dengan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat Oktober 2026.
Rusdi mengatakan Fraksi memahami dan mendukung kebutuhan anggaran untuk menunjang kegiatan olahraga tersebut. Namun, apabila terdapat penambahan anggaran dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026, Pemko diminta menyampaikan data dan peruntukannya secara rinci.
Beragam pandangan tersebut menjadi catatan DPRD Kota Solok dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Fraksi-fraksi pada prinsipnya mendorong agar perubahan anggaran tidak sekadar menyesuaikan struktur belanja, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memiliki dasar hukum, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Wahyu Haryadi)







