Beritanda.net – Angka-angka dalam APBD Kota Payakumbuh 2026 berubah. Pendapatan daerah bertambah Rp138,83 miliar, sementara belanja daerah ikut melonjak Rp138,99 miliar. Total belanja kini mencapai Rp891,33 miliar.
Di balik perubahan angka tersebut, ada pekerjaan besar yang menanti Pemerintah Kota Payakumbuh: memastikan tambahan anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi benar-benar berubah menjadi program yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 itu akhirnya mendapat persetujuan DPRD Kota Payakumbuh. Tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujuinya dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (3/9/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan, kesepakatan eksekutif dan legislatif tersebut bukan sekadar menyelesaikan kewajiban administratif. Ada tanggung jawab yang lebih besar setelah anggaran disahkan, yakni memastikan kebijakan yang telah disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Proses yang telah kita lalui bukan semata-mata merupakan pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga merupakan perwujudan dari komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, realistis, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Zulmaeta.
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah naik dari Rp650,30 miliar menjadi Rp789,13 miliar. Sementara belanja meningkat dari Rp752,34 miliar menjadi Rp891,33 miliar.

Dengan struktur anggaran itu, defisit APBD mencapai Rp102,20 miliar. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp105,20 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar, sehingga pembiayaan netto berada pada angka Rp102,20 miliar.
Bagi pemerintah daerah, perubahan APBD menjadi ruang untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kondisi hingga akhir tahun anggaran. Namun, bertambahnya anggaran juga berarti bertambahnya tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap program berjalan sesuai sasaran.
Zulmaeta menyebut persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang antara pemerintah daerah dan DPRD. Seluruh proses, katanya, harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.
“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi komitmen kebersamaan dan tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebelum persetujuan diberikan, DPRD telah mencermati jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi serta laporan Badan Anggaran. Setelah seluruh tahapan pembahasan dilalui, tujuh fraksi akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun bagi Zulmaeta, pengesahan bukanlah akhir dari proses. Justru setelah palu diketuk, pekerjaan sesungguhnya dimulai.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan program dan kegiatan yang telah masuk dalam perubahan APBD dilaksanakan sesuai target. Setiap anggaran harus memiliki arah yang jelas dan memberikan hasil yang dapat diukur.
Pesan serupa disampaikan Zulmaeta untuk penyusunan anggaran 2027. Ia meminta proses perencanaan dilakukan lebih cermat dengan mengacu pada prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan riil masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan target kinerja yang jelas,” tegasnya.
Zulmaeta menekankan, ukuran keberhasilan anggaran bukan semata-mata seberapa besar dana yang dibelanjakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat.
Karena itu, anggaran daerah harus mampu memperkuat pelayanan publik, menggerakkan ekonomi masyarakat dan menopang pembangunan yang berkelanjutan.
“Semoga keputusan yang kita ambil pada hari ini menjadi keputusan yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.
(Mardikola T Rahmadi)







