Beritanda.net – Camat Asam Jujuhan, Mashuri Taib, S.Pd, M.Pd, resmi melantik dua anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Limau. Prosesi pelantikan berlangsung di aula kantor wali nagari setempat, Kamis (3/9/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Nagari Sungai Limau, Efendi Dt. Paduko Rajo, unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Dua anggota Bamus yang dilantik yakni Dona Melpina dan Mitha Berlian. Dona Melpina yang merupakan utusan Bundo Kanduang Jorong Timbulan dilantik menggantikan Fuja yang kini beralih profesi menjadi guru PPPK paruh waktu. Sementara itu, Mitha Berlian dilantik sebagai utusan Jorong Kayu Aro menggantikan Fadli yang sebelumnya telah mengundurkan diri.
Dalam sambutannya, Camat Mashuri Taib menegaskan pentingnya peran Bamus sebagai lembaga legislatif di tingkat nagari. Bamus diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sekaligus aktif merumuskan Peraturan Nagari (Pernag) untuk mengatur tatanan kehidupan sosial masyarakat.
Salah satu fokus perumusan Pernag yang disoroti adalah penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta ketertiban umum yang diselesaikan di tingkat lokal. Hal ini mencakup kasus pencurian ringan, penganiayaan ringan, penipuan ringan, perkelahian pemuda, hingga penataan pedagang kaki lima. Mashuri menekankan bahwa pemberian sanksi harus mempertimbangkan kondisi budaya setempat secara matang.
Potensi Nagari Sungai Limau
Nagari Sungai Limau sendiri memiliki luas wilayah 58,77 kilometer persegi dengan populasi sebanyak 2.864 jiwa (1.525 laki-laki dan 1.339 perempuan). Berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Dharmasraya di Pulau Punjung, mayoritas masyarakat nagari ini mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan sebagai mata pencaharian utama.
Selain potensi pertanian, Nagari Sungai Limau memiliki daya tarik wisata budaya dan lingkungan berupa Kawasan Lubuk Larangan. Kawasan ini terbagi di tujuh titik aliran sungai—seperti Lubuk Keling, Lubuk Pinciran Tujuh, Lubuk Kayu Aro, Lubuk Timbulun, hingga Lubuk Pemuda—yang dijaga ketat melalui aturan adat dan agama.
Selain menyajikan pemandangan alam pedesaan dan air sungai yang jernih, kawasan ini menjadi pusat pelestarian berbagai jenis ikan lokal seperti garing, baung, dan gurami.
(Afriza Dedek)







