20:29 | 18 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional

redaktur by redaktur
3 September 2026 | 13:33
in Pariwisata
Reading Time: 3min read
0
Cagar Budaya

Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom dari Jakarta dan diikuti dari Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (3/9/2026).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Jejak panjang perjalanan Islam dan peradaban masyarakat Minangkabau di Kabupaten Solok kini mendapat pengakuan di tingkat nasional. Masjid Tuo Kayu Jao, salah satu masjid tertua di Sumatera Barat yang diperkirakan telah berdiri sejak 1567, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom dari Jakarta dan diikuti dari Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga

Pacu Kuda

Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Digelar 18–19 Oktober, Persiapan Capai 90 Persen

16 October 2026
Sawah Solok

Sawah Solok Jadi Panggung Budaya, Rang Solok Baralek Gadang Bikin Tradisi Minangkabau Hidup Kembali

12 October 2026

Sidang tersebut diikuti Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang beranggotakan 23 orang dan dipimpin Drs. Surya Helmi. Turut hadir Tim Koordinasi Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat yang dikoordinatori Dr. Uning Pratima dan Prof. Sudarman, perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Asril selaku Kabid, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat Drs. Nurmatias.

Dari Kabupaten Solok, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan hadir didampingi Kabid Kebudayaan sekaligus Pamong Budaya Wirasto.

Penetapan tersebut menjadi tonggak penting bagi upaya pelestarian warisan budaya Kabupaten Solok. Status nasional bukan hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap keberadaan Masjid Tuo Kayu Jao, tetapi sekaligus memberikan pengakuan atas nilai sejarah, arsitektur, tradisi keagamaan, adat, pengetahuan lokal, serta kehidupan sosial masyarakat yang tumbuh di sekitarnya.

Marcos Sophan menyebut penetapan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pelestarian warisan budaya di Kabupaten Solok.

Menurutnya, pelestarian Masjid Tuo Kayu Jao tidak semata-mata berbicara tentang mempertahankan bangunan secara fisik. Lebih jauh, yang harus dijaga adalah nilai dan makna yang melekat di dalamnya.

“Pelestarian tidak hanya berarti mempertahankan bangunan secara fisik. Yang tidak kalah penting adalah menjaga nilai sejarah, tradisi keagamaan, adat, pengetahuan lokal, dan makna sosial yang melekat pada masjid,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelestarian harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap menghormati fungsi utama Masjid Tuo Kayu Jao sebagai tempat ibadah.

Masjid Tuo Kayu Jao bukan sekadar bangunan tua. Ia merupakan bagian dari perjalanan sejarah masyarakat Solok sekaligus menjadi salah satu bukti berkembangnya Islam dan peradaban di ranah Minangkabau.

Diperkirakan telah berdiri sejak 1567, nilai penting masjid tersebut tidak hanya terletak pada usianya yang mencapai lebih dari empat abad. Arsitektur tradisional, sejarah keberadaannya, tradisi keagamaan, serta kehidupan sosial masyarakat yang berkembang di sekitarnya menjadikan Masjid Tuo Kayu Jao memiliki nilai budaya yang kuat.

Dengan ditetapkannya sebagai Cagar Budaya Nasional, keberadaan masjid tersebut kini memiliki posisi yang semakin penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Bagi masyarakat Kabupaten Solok dan Sumatera Barat, status tersebut juga menjadi kebanggaan tersendiri. Sebab, Masjid Tuo Kayu Jao tidak hanya menyimpan cerita tentang masa lalu, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya yang terus hidup hingga kini.

Marcos menilai, apabila dikelola secara tepat, Masjid Tuo Kayu Jao juga berpotensi menjadi salah satu daya tarik wisata sejarah dan budaya Kabupaten Solok.

Namun, pengembangan tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Nilai kesakralan, fungsi keagamaan dan kelestarian situs harus tetap menjadi prioritas.

“Masjid dapat menjadi bagian dari narasi besar destinasi Kabupaten Solok yang menggabungkan alam, sejarah, agama dan budaya,” katanya.

Dengan demikian, Masjid Tuo Kayu Jao tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu. Penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional diharapkan menjadi pintu bagi generasi sekarang dan mendatang untuk mengenal, merawat, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah dan kebudayaan yang telah diwariskan selama lebih dari empat abad.

(Irman Kuto)

Tags: Cagar Budaya NasionalKadis PariwisataMarcos SophanMasjid Tuo Kayu JaoSandang Status
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pacu Kuda

Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Digelar 18–19 Oktober, Persiapan Capai 90 Persen

16 October 2026
Sawah Solok

Sawah Solok Jadi Panggung Budaya, Rang Solok Baralek Gadang Bikin Tradisi Minangkabau Hidup Kembali

12 October 2026

Dangau Buyau, Destinasi Favorit Wisatawan Riau yang Menggerakkan Ekonomi di Harau

25 September 2026

Jelang 7K Fun Trail Run, Khairunas Siapkan Solok Selatan Jadi Destinasi Wisata Petualangan

24 September 2026

Candi Pulau Sawah dan Padang Roco Menuju Destinasi Wisata, Bupati Annisa Siapkan Langkah Strategis

10 September 2026

Tinjau Kesiapan Destinasi Wisata, Bupati dan Wabup Solok Selatan Cek Hot Water Boom Pauh Duo

3 September 2026

POPULAR

Pengiriman

Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah

16 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Silek Tuo

30 Sasaran Silek Tuo Guncang Lapangan Merdeka, Warisan Leluhur Minangkabau Memukau RSBG

13 October 2026
kontingen Kota Solok

Pecah Rekor di Porprov XVI Sumbar! Kota Solok Rebut Juara II dengan 350 Medali

15 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Pacu Kuda Tanah Datar Kembali Bergelora, Tradisi Anak Nagari Jadi Magnet Ekonomi
  • Sosialisasi Perda Adat di Limapuluh Kota, Ilson Cong: Ka Ampek Suku adalah Pondasi Nagari Minangkabau
  • Tak Hanya Anak-anak, Lansia Ikut Khatam Al-Qur’an di Lintau Buo Utara, Bupati Eka Putra Beri Apresiasi
  • RTH Padang Aro Bakal Naik Kelas, Khairunas Siapkan Arena Bermain Anak hingga Lapak UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In