17:24 | 3 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional

redaktur by redaktur
3 September 2026 | 13:33
in Pariwisata
0
Cagar Budaya

Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom dari Jakarta dan diikuti dari Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (3/9/2026).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Jejak panjang perjalanan Islam dan peradaban masyarakat Minangkabau di Kabupaten Solok kini mendapat pengakuan di tingkat nasional. Masjid Tuo Kayu Jao, salah satu masjid tertua di Sumatera Barat yang diperkirakan telah berdiri sejak 1567, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom dari Jakarta dan diikuti dari Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga

Selaju Sampan

Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Selaju Sampan Badunsanak, Kampung Pulai Bidik Ikon Wisata Sumbar

17 August 2026
Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

10 August 2026

Sidang tersebut diikuti Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang beranggotakan 23 orang dan dipimpin Drs. Surya Helmi. Turut hadir Tim Koordinasi Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat yang dikoordinatori Dr. Uning Pratima dan Prof. Sudarman, perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Asril selaku Kabid, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat Drs. Nurmatias.

Dari Kabupaten Solok, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan hadir didampingi Kabid Kebudayaan sekaligus Pamong Budaya Wirasto.

Penetapan tersebut menjadi tonggak penting bagi upaya pelestarian warisan budaya Kabupaten Solok. Status nasional bukan hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap keberadaan Masjid Tuo Kayu Jao, tetapi sekaligus memberikan pengakuan atas nilai sejarah, arsitektur, tradisi keagamaan, adat, pengetahuan lokal, serta kehidupan sosial masyarakat yang tumbuh di sekitarnya.

Marcos Sophan menyebut penetapan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pelestarian warisan budaya di Kabupaten Solok.

Menurutnya, pelestarian Masjid Tuo Kayu Jao tidak semata-mata berbicara tentang mempertahankan bangunan secara fisik. Lebih jauh, yang harus dijaga adalah nilai dan makna yang melekat di dalamnya.

“Pelestarian tidak hanya berarti mempertahankan bangunan secara fisik. Yang tidak kalah penting adalah menjaga nilai sejarah, tradisi keagamaan, adat, pengetahuan lokal, dan makna sosial yang melekat pada masjid,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelestarian harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap menghormati fungsi utama Masjid Tuo Kayu Jao sebagai tempat ibadah.

Masjid Tuo Kayu Jao bukan sekadar bangunan tua. Ia merupakan bagian dari perjalanan sejarah masyarakat Solok sekaligus menjadi salah satu bukti berkembangnya Islam dan peradaban di ranah Minangkabau.

Diperkirakan telah berdiri sejak 1567, nilai penting masjid tersebut tidak hanya terletak pada usianya yang mencapai lebih dari empat abad. Arsitektur tradisional, sejarah keberadaannya, tradisi keagamaan, serta kehidupan sosial masyarakat yang berkembang di sekitarnya menjadikan Masjid Tuo Kayu Jao memiliki nilai budaya yang kuat.

Dengan ditetapkannya sebagai Cagar Budaya Nasional, keberadaan masjid tersebut kini memiliki posisi yang semakin penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Bagi masyarakat Kabupaten Solok dan Sumatera Barat, status tersebut juga menjadi kebanggaan tersendiri. Sebab, Masjid Tuo Kayu Jao tidak hanya menyimpan cerita tentang masa lalu, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya yang terus hidup hingga kini.

Marcos menilai, apabila dikelola secara tepat, Masjid Tuo Kayu Jao juga berpotensi menjadi salah satu daya tarik wisata sejarah dan budaya Kabupaten Solok.

Namun, pengembangan tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Nilai kesakralan, fungsi keagamaan dan kelestarian situs harus tetap menjadi prioritas.

“Masjid dapat menjadi bagian dari narasi besar destinasi Kabupaten Solok yang menggabungkan alam, sejarah, agama dan budaya,” katanya.

Dengan demikian, Masjid Tuo Kayu Jao tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu. Penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional diharapkan menjadi pintu bagi generasi sekarang dan mendatang untuk mengenal, merawat, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah dan kebudayaan yang telah diwariskan selama lebih dari empat abad.

(Irman Kuto)

Tags: Cagar Budaya NasionalKadis PariwisataMarcos SophanMasjid Tuo Kayu JaoSandang Status
SendShareTweet

BeritaTerkait

Selaju Sampan

Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Selaju Sampan Badunsanak, Kampung Pulai Bidik Ikon Wisata Sumbar

17 August 2026
Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

10 August 2026

Keren! 3 Karya Budaya Kabupaten Solok Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

3 July 2026

Hoyak Tabuik Piaman 2026 Meriah, Wamenbud Giring Ganesha Terkesima

29 June 2026

Kota Parimanan Membludak, Ribuan Pengungjung Saksikan Prosesi “Tabuik Naiak Pangkek”

29 June 2026

Kunjungan Wisata Meningkat, Festival Minangkabau 2026 Berikan Multiplier Effect Bagi Masyarakat Tanah Datar

28 June 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
HKTI Kabupaten Solok

Jon Firman Pandu Pimpin HKTI Kabupaten Solok, Petani Tak Boleh Sekadar Jadi Penonton

2 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional
  • Nia Jon Firman Pandu Hadiri Jambore Kader PKK Berprestasi Sumbar 2026
  • Lewat GAS, Dharmasraya Bidik Generasi Sehat, Cerdas dan Bebas Stunting
  • Wabup Leliarni Hadiri Pembukaan Wirakarya Jambore Kader PKK dan HKG PKK Sumbar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In