21:23 | 5 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Perkuat Kepatuhan Perizinan Tata Ruang, Payakumbuh Tingkatkan Kualitas Layanan Berbasis Digital

redaktur by redaktur
22 July 2026 | 08:06
in Pemerintahan
0
Sosialisasi Kebijakan

Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang dibuka  Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman,Selasa (21/7/2026), di Aula Batang Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Kepatuhan terhadap perizinan pemanfaatan ruang terus ditingkatkan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh guna mewujudkan penataan ruang yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat arah pembangunan Kota Payakumbuh yang menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan kepastian hukum sebagai fondasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga

bantuan beras

14.020 KK di Payakumbuh Kebagian 420,6 Ton Beras, Zulmaeta: Jangan Dijual!

4 September 2026
APBD Perubahan

APBD 2026 Berubah, Pekerjaan Pemko Payakumbuh Justru Makin Berat

4 September 2026

Komitmen itu terungkap dalam Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang yang dibuka  Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman,Selasa (21/7/2026), di Aula Batang Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh.

Mengringi itu, Wakil Walikota (Wawako) Elzadaswarman menegaskan,  Pemko Payakumbuh terus meningkatkan kualitas layanan perizinan berbasis digital sekaligus menerapkan penegakan aturan secara bertahap terhadap setiap pelanggaran pemanfaatan ruang, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Elzadaswarman, kepastian tata ruang merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk berusaha di Kota Payakumbuh.

“Pemerintah terus menyempurnakan sistem perizinan berbasis digital agar proses layanan semakin cepat, mudah, dan transparan. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

Kata Elzadaswarman, layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui berbagai platform digital, di antaranya Online Single Submission (OSS), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga menyediakan aplikasi e-KKPR untuk melayani permohonan kegiatan nonberusaha maupun usaha skala kecil yang belum terakomodasi dalam sistem OSS.

Meski demikian, Elzadaswarman mengaku masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan layanan perizinan, antara lain proses administrasi yang sebagian masih dilakukan secara manual, keterbatasan literasi digital masyarakat, serta kendala teknis pada layanan e-KKPR akibat gangguan server.

“Karena itu kami terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menyempurnakan proses pelayanan, dan membuka ruang konsultasi agar setiap kendala perizinan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim mengatakan, peningkatan kualitas layanan perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah hambatan administratif, teknis, dan pemahaman regulasi yang dihadapi pelaku usaha maupun penyelenggara layanan sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin mempertemukan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan perizinan secara langsung sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama,” katanya.

Muslim menjelaskan sosialisasi bertema “Membedah Kendala Perizinan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Layanan Perizinan Pemanfaatan Ruang di Kota Payakumbuh” menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

Muslim serta merta memaparkan berbagai kebijakan serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang. Untuk mendukung kemudahan investasi, Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan revisi RDTR guna mengakomodasi kebijakan LP2B, aspek kebencanaan, pemenuhan proporsi ruang terbuka hijau (RTH), reaktivasi jalur kereta api, serta berbagai kebijakan strategis nasional dan provinsi.

Selain itu, kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meliputi pembebasan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penyediaan prototipe bangunan gedung. Penguatan kebijakan tata ruang juga dilakukan melalui pengendalian pemanfaatan ruang, antara lain terhadap alih fungsi lahan sawah, pemotongan bukit, serta pembangunan tanpa izin.

Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang ini diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, pengembang perumahan, kontraktor, pelaku UMKM, penerima layanan perizinan, perangkat daerah terkait, serta masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang membahas implementasi kebijakan penataan ruang, proses perizinan, hingga berbagai tantangan pelayanan di lapangan.

“Harapan kami, kegiatan ini mampu meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengurus perizinan sekaligus mewujudkan layanan pemanfaatan ruang yang semakin responsif, akuntabel, dan taat regulasi di Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Melalui sosialisasi, Pemko  Payakumbuh berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang sehingga setiap kegiatan pembangunan dan investasi dapat berlangsung secara tertib, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.

(Diko Rahmat)

Tags: Berbasis DigitalKepatuhan PerizinanKualitas LayananPemko PayakumbuhTata Ruang
SendShareTweet

BeritaTerkait

bantuan beras

14.020 KK di Payakumbuh Kebagian 420,6 Ton Beras, Zulmaeta: Jangan Dijual!

4 September 2026
APBD Perubahan

APBD 2026 Berubah, Pekerjaan Pemko Payakumbuh Justru Makin Berat

4 September 2026

Camat Asam Jujuhan Lantik Dua Anggota PAW Bamus Nagari Sungai Limau

4 September 2026

Bupati Annisa Perintahkan Camat-Wali Nagari Perketat Pengawasan Karhutla: Jangan Ada Lagi Pembakaran Lahan!

4 September 2026

Aklamasi! Medison Resmi Pimpin Korpri Dharmasraya hingga 2031

3 September 2026

Atasi Kemarau dan Krisis Air, Pemkab Dharmasraya Terima 2 Unit Armada Tanki dari Pemprov Sumbar

2 September 2026

POPULAR

HKTI Kabupaten Solok

Jon Firman Pandu Pimpin HKTI Kabupaten Solok, Petani Tak Boleh Sekadar Jadi Penonton

2 September 2026
Cagar Budaya

Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional

3 September 2026
Sawah Solok

Teknologi Masuk Sawah, Wali Kota Solok Pacu Pertanian Naik Kelas

4 September 2026
Dasawisma Messra 6

Jambore PKK Ditutup, Dasawisma Messra 6 Nagari Situmbuak Tanah Datar Juara I Sumbar

4 September 2026
Lomba Marandang

Rang Mudo Yok Marandang! 12 SLTA di Kota Solok Hidupkan Warisan Randang

29 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tak Tunggu Api Membesar, Dharmasraya Bergerak Hadapi Ancaman Karhutla
  • Teknologi Masuk Sawah, Wali Kota Solok Pacu Pertanian Naik Kelas
  • Mahyeldi Sodorkan Investasi Rp5,35 Triliun ke Danantara, Dorong Percepatan Infrastruktur Strategis Sumbar
  • 14.020 KK di Payakumbuh Kebagian 420,6 Ton Beras, Zulmaeta: Jangan Dijual!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In