Beritanda.net – Komitmen memperbaiki infrastruktur dasar yang layak dan berkualitas, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani kucurkan dana APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2026 sebesar Rp1.995.377.578 untuk perbaikan ruas Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama–Pulai.
Pengerjaan rehabilitasi ruas jalan sepanjang 2.300 meter tersebut, telah mulai dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabu[aten Dharmasraya.
Terhadap itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya, Zakirman, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Willy Kurniawan menjelaskan, pekerjaan rehabilitasi fokus dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan. Penanganan meliputi rekonstruksi (rekon) di 15 titik, kemudian raising atau peninggian badan jalan di 7 titik yang selama ini mengalami penurunan dan rawan tergenang.
“Rehabilitasi ruas jalan ini merupakan bagian dari prioritas Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam meningkatkan kualitas jaringan jalan yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat,”ungkap Kabid Bina Marga, Willy Kurniawan,Jumat (10/7/2026), di Pulau Punjung.
Willy Menjelaskan, pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh PT Citra Muda Noer Bersaudara dengan nilai kontrak sebesar Rp1.995.377.578 yang bersumber dari APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2026.

Kata Willy, ruas Simpang Tiga Sitiung Lama–Pulai ini, merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat. Melalui pekerjaan ini kami melakukan penanganan pada titik-titik yang mengalami kerusakan agar jalan lebih mantap, aman, dan nyaman dilalui.
“Kami berharap pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya..
Dikatakan, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus Pemkab Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani. Jalan yang baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan berkendara, tetapi juga memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, membuka akses ekonomi masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.
(Afriza Dedek)







