Beritanda.net – Sentana cabiek-cabiek bulu ayam, paruah juo manyalasaian, begitu benarlah kias sengkarut tapal batas dua nagari bertetangga, Simawang Kabuapten Tanah Datar dengan Bukit Kanduang di Kabupaten Solok.
Sengkarut tapal batas yang sempat memicu sengketa antar masyarakat dan tokoh adat, yang mengklaim tanah yang diperebutkan adalah ulayat masing-masing nagari bersebelahan, memaksa kepala daerah turun tangan umpama “paruah” nan menyelesaikan.
Bak petuah orang tua-tua, tak ada kusut yang tak akan selesai. Musyawarah adalah proses yang berakar dari budaya yang sangat menjunjung tinggi nilai kebersamaan, menghargai pendapat, dan mengutamakan kepentingan bersama, hadirlah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar dan Kabupaten Solok ditengah status batas wilayah kedua nagari masih dalam proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri.
Pertemuan yang digelar di Guest House Arosuka, Minggu (28/6/2026), merupakan lanjutan pertemuan sebelumnya, setelah melalui komunikasi dan koordinasi yang intens untuk memperkuat sinergi antar daerah serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pertemuan ini, sekaligus membahas rencana penyediaan lahan sekitar 40 hektare yang akan dihibahkan kepada TNI sebagai lokasi pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi di kawasan perbatasan yang disengketakan antara Nagari Simawang dengan Nagari Bukik Kanduang.

Atmosfir musyawarah berlangsung dalam suasana sama sejuknya dengan iklim Arosuka, dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Kodim Tanah Datar dan Solok, Sekda Kabupaten Solok, pimpinan OPD, Camat X Koto Diatas, Camat Rambatan, Wali Nagari Simawang, Wali Nagari Bukik Kanduang, serta unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dari kedua nagari yang bertikai.
Kedua kepala daerah, Bupati Eka Putra dan Jon Firman Pandu, sepakat mengedepankan musyawarah dan pemetaan lahan secara objektif dengan mengutamakan asas keadilan bagi seluruh pihak.
Terhadap itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, pertemuan digelar menyusul adanya surat keberatan dari masyarakat Nagari Simawang terkait lahan yang diusulkan Nagari Bukik Kanduang sebagai lokasi pembangunan markas batalyon.
Menurut Eka Putra, lahan tersebut masih berada dalam kawasan yang status batas wilayahnya belum tuntas di Kemendagri.
“Kami hadir untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat serta menjaga hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin antara kedua nagari,” ujarnya.
Eka Putra menegaskan, masyarakat Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang memiliki hubungan historis, sosial, dan budaya yang erat. Karena itu, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui dialog dan kesepakatan bersama.

Dukung Pembangunan Batalyon
Eka Putra menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung pembangunan markas batalyon sebagai bagian dari program strategis nasional, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta mengedepankan komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami berharap kedua belah pihak dapat menyepakati lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Insyaallah, dengan niat baik kita akan menemukan titik temu,” ungkapya.
Senada, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan dukungan serupa terhadap pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Keberadaan markas batalyon tersebut akan memberikan manfaat bagi keamanan wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mendukung program strategis nasional ini. Kehadiran markas batalyon akan memperkuat keamanan wilayah, dan kami berharap pembangunan dapat terlaksana berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.
Setentang rencana pembangunan Batalyon, kedua daerah bertetangga, Kabupaten Solok dan Tanah Datar sama-sama memberikan kontribusi lahan sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis tersebut.
Usulan mkonstruktif itu disambut kedua belah pihak sebagai wujud kebersamaan dan sinergi antar daerah, hingga disepakati penyediaan lahan seluas kurang lebih 30 hektare untuk pembangunan Batalyon TP 951 terbagi di dua wilayah, yakni Nagari Bukit Kanduang, Kabupaten Solok, dan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar.
Sebagai realisasi dari kesepatan tersebut, kedua pemerintah daerah bersama pihak terkait, seperti para wali nagari, KAN, dan BPRN menyepakati peta sementara lokasi pembangunan markas batalyon, untuk meudian akan dilakukan peninjauan lapangan pada 30 Juni 2026 untuk memastikan titik-titik batas sesuai kondisi di lokasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
(Irfan)






