11:51 | 25 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tertibkan PETI, Gubernur Mahyeldi Minta Bupati dan Walikota Ambil Langkah Konkret dan Perkuat Sinergi dengan Forkopimda

redaktur by redaktur
26 April 2026 | 20:47
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Gubernur Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh Bupati dan Walikota di Sumbar untuk segera mengambil langkah konkret dalam penertiban dan pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.

Baca Juga

Sosialisasi Parlinsos Digital

Dharmasraya Percepat Perlinsos Digital, Validitas Data Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

24 October 2026
Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

20 October 2026

Mahyeldi menekankan pentingnya sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Kendati demikian, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).

Skema IPR

Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.

“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Mahyeldi.

Seiring dengan itu, ia meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan yang masif dan berpotensi permanen.

“Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.

Mahyeldi berharap, melalui transisi menuju skema IPR, aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu dan kelestarian lingkungan juga terjaga. Ia menyebut, dengan adanya IPR, masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan dengan cara yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Terkait penanganan kasus hukum PETI, Gubernur menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara adil dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung di lapangan.

Ia juga meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh kasus terkait PETI, guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku.

(Red/rel)

Tags: Bupati dan WalikotaForkopimdaGubernur MahyeldiLangkah KonkretPerkuat SinergiTertibkan PETI
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sosialisasi Parlinsos Digital

Dharmasraya Percepat Perlinsos Digital, Validitas Data Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

24 October 2026
Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

20 October 2026

Sawit Tumbuh di Bekas Karhutla Kawasan Hutan, Bupati Annisa dan Kapolres Dharmasraya Bertindak

18 October 2026

Bupati Eka Putra Mutasi Empat Pejabat Tanah Datar, Kasatpol PP Damkar Berganti

16 October 2026

Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip

16 October 2026

292 Temuan Masih Menggantung, SI-PATUH Jadi Senjata Inspektorat Dharmasraya

14 October 2026

POPULAR

Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026
Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

24 October 2026
pakaian sekolah gratis

Ringankan Beban Keluarga, Solok Selatan Salurkan 6.990 Stel Seragam Gratis untuk Pelajar

21 October 2026
Derby Bupati Cup 2026

Al Barr-GDM Tak Terbendung, Kuda Milik Bupati Eka Putra Juara Derby Bupati Cup 2026

20 October 2026
Tani Merdeka Indonesia

Kapolres Solok Kota Gandeng Tani Merdeka, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

21 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Beritanda.net & Horizone.id
  • Teco Pecah Telur! Semen Padang FC Akhiri Tren Negatif, Persiku Dibungkam 2-1
  • Lima Hari Misterius, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Ladang Kinari
  • Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In