08:01 | 10 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tertibkan PETI, Gubernur Mahyeldi Minta Bupati dan Walikota Ambil Langkah Konkret dan Perkuat Sinergi dengan Forkopimda

redaktur by redaktur
26 April 2026 | 20:47
in Pemerintahan
0
Gubernur Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh Bupati dan Walikota di Sumbar untuk segera mengambil langkah konkret dalam penertiban dan pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.

Baca Juga

Rapat paripurna

Fraksi DPRD Kota Solok Bedah APBD Perubahan 2026: Dana Bencana, TPP dan PPPK Paruh Waktu Diulik

8 September 2026
perubahan ABPD 2026

Belanja Tanah Datar Melejit Rp218,75 Miliar, Perubahan APBD 2026 Tembus Rp1,37 Triliun

8 September 2026

Mahyeldi menekankan pentingnya sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Kendati demikian, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).

Skema IPR

Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.

“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Mahyeldi.

Seiring dengan itu, ia meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan yang masif dan berpotensi permanen.

“Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.

Mahyeldi berharap, melalui transisi menuju skema IPR, aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu dan kelestarian lingkungan juga terjaga. Ia menyebut, dengan adanya IPR, masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan dengan cara yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Terkait penanganan kasus hukum PETI, Gubernur menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara adil dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung di lapangan.

Ia juga meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh kasus terkait PETI, guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku.

(Red/rel)

Tags: Bupati dan WalikotaForkopimdaGubernur MahyeldiLangkah KonkretPerkuat SinergiTertibkan PETI
SendShareTweet

BeritaTerkait

Rapat paripurna

Fraksi DPRD Kota Solok Bedah APBD Perubahan 2026: Dana Bencana, TPP dan PPPK Paruh Waktu Diulik

8 September 2026
perubahan ABPD 2026

Belanja Tanah Datar Melejit Rp218,75 Miliar, Perubahan APBD 2026 Tembus Rp1,37 Triliun

8 September 2026

Perubahan APBD 2026 Kota Solok Diajukan, Pendapatan Rp590,61 Miliar dan Belanja Rp622,82 Miliar

8 September 2026

Delapan Kursi Eselon II Dharmasraya Dibuka, ASN Berebut Posisi Strategis

7 September 2026

Tiga Nagari di Dharmasraya Bakal Laksanakan Pilwana, Ini Tahapannya

6 September 2026

14.020 KK di Payakumbuh Kebagian 420,6 Ton Beras, Zulmaeta: Jangan Dijual!

4 September 2026

POPULAR

Bupati Solok

Dari Solok untuk Sikka, Bupati Jon Firman Pandu Bawa Semangat Kemanusiaan

7 September 2026
Sawah Solok

Teknologi Masuk Sawah, Wali Kota Solok Pacu Pertanian Naik Kelas

4 September 2026
Cagar Budaya

Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional

3 September 2026
Dasawisma Messra 6

Jambore PKK Ditutup, Dasawisma Messra 6 Nagari Situmbuak Tanah Datar Juara I Sumbar

4 September 2026
Rapat paripurna

Fraksi DPRD Kota Solok Bedah APBD Perubahan 2026: Dana Bencana, TPP dan PPPK Paruh Waktu Diulik

8 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian
  • Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 
  • Pastikan Pilwana 23 Nagari Aman, Kapolres Solok Turun Langsung ke TPS di Alahan Panjang
  • Bupati Dharmasraya Tegas: Peserta MTQ Harus Putra-Putri Terbaik Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In