16:54 | 11 June 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tertibkan PETI, Gubernur Mahyeldi Minta Bupati dan Walikota Ambil Langkah Konkret dan Perkuat Sinergi dengan Forkopimda

redaktur by redaktur
26 April 2026 | 20:47
in Pemerintahan
0
Gubernur Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh Bupati dan Walikota di Sumbar untuk segera mengambil langkah konkret dalam penertiban dan pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.

Baca Juga

Eka Putra

Antisipasi Konflik Perbatasan, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

9 June 2026
Penyerahan LHP

Gelar Paripurna, DPRD Ingatkan Pemkab Solok Agar Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

8 June 2026

Mahyeldi menekankan pentingnya sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Kendati demikian, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).

Skema IPR

Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.

“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Mahyeldi.

Seiring dengan itu, ia meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan yang masif dan berpotensi permanen.

“Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.

Mahyeldi berharap, melalui transisi menuju skema IPR, aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu dan kelestarian lingkungan juga terjaga. Ia menyebut, dengan adanya IPR, masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan dengan cara yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Terkait penanganan kasus hukum PETI, Gubernur menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara adil dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung di lapangan.

Ia juga meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh kasus terkait PETI, guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku.

(Red/rel)

Tags: Bupati dan WalikotaForkopimdaGubernur MahyeldiLangkah KonkretPerkuat SinergiTertibkan PETI
SendShareTweet

BeritaTerkait

Eka Putra

Antisipasi Konflik Perbatasan, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

9 June 2026
Penyerahan LHP

Gelar Paripurna, DPRD Ingatkan Pemkab Solok Agar Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

8 June 2026

Ikuti Rakor Penyusunan DPPT Tol Padang-Bukittinggi, Wabup Ahmad Fadly Tegskan Dukungan Tanah Datar

6 June 2026

Setentang Anggaran Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Daerah, Ini Jawaban Kabiro Adpim Pemprov Sumbar

5 June 2026

Tujuh Nagari di Tanah Datar Peroleh Program Padat Karya, Wabup Ahmad Fadli dan Kemenaker RI Teken Kerjasama

5 June 2026

Bupati dan Ketua DPRD Pasaman Terima Penghargaan WTP ke 13 dari BPK RI 

30 May 2026

POPULAR

Padat Karya

Tujuh Nagari di Tanah Datar Peroleh Program Padat Karya, Wabup Ahmad Fadli dan Kemenaker RI Teken Kerjasama

5 June 2026
Forum Peduli Gizi

Ketua FPGS Feri Antoni: SPPG Pasaman Dihimbau Tetap Fokus Jaga Layanan MBG 

6 June 2026
Nagari Paninjauan

Gerakan PKK Paninjauan Dinilai Tim Provinsi, Ny.Detta Maulin Vasco Panen Sayur

10 June 2026
Dharmasraya Champion League

Digeber Bupati Annisa, Laga Pembuka DCL 2026  Pukau Penonton: Siguntur FC Redam Gunung Medan FC 1-0

7 June 2026
Sertijab

Promosi dan Mutasi di Polres Solok, AKBP Agung Pranajaya Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag Ops

3 June 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dukung Kemandirian Mustahik, BAZNAS Banyumas Resmikan 100 Titik Z-Mart
  • Bhakti Sosial di Hari Bhayangkara, Kapolres Solok Antarkan Bantuan Bagi Warga Terbaring Sakit
  • Gerakan PKK Paninjauan Dinilai Tim Provinsi, Ny.Detta Maulin Vasco Panen Sayur
  • Peredaran Narkoba Menjadi-Jadi, Tim Polres Solok Tangkap Mahasiswa dengan 6 Paket Sabu di Koto Anau
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In