23:10 | 26 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tertibkan PETI, Gubernur Mahyeldi Minta Bupati dan Walikota Ambil Langkah Konkret dan Perkuat Sinergi dengan Forkopimda

redaktur by redaktur
26 April 2026 | 20:47
in Pemerintahan
0
Gubernur Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh Bupati dan Walikota di Sumbar untuk segera mengambil langkah konkret dalam penertiban dan pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.

Baca Juga

Bupati Agam

Bupati Benni Warlis dan Dandim 0304/Agam Tinjau Progres TMMD di Nagari Nan Tujuah

25 July 2026
Bimtek Aswakada

Perkuat Peran Wakil Kepala Daerah dalam Pembangunan, Wabub Ahmad Fadly Ikuti Bimbingan Teknis di Batam

24 July 2026

Mahyeldi menekankan pentingnya sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Kendati demikian, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).

Skema IPR

Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.

“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Mahyeldi.

Seiring dengan itu, ia meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan yang masif dan berpotensi permanen.

“Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.

Mahyeldi berharap, melalui transisi menuju skema IPR, aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu dan kelestarian lingkungan juga terjaga. Ia menyebut, dengan adanya IPR, masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan dengan cara yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Terkait penanganan kasus hukum PETI, Gubernur menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara adil dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung di lapangan.

Ia juga meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh kasus terkait PETI, guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku.

(Red/rel)

Tags: Bupati dan WalikotaForkopimdaGubernur MahyeldiLangkah KonkretPerkuat SinergiTertibkan PETI
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati Agam

Bupati Benni Warlis dan Dandim 0304/Agam Tinjau Progres TMMD di Nagari Nan Tujuah

25 July 2026
Bimtek Aswakada

Perkuat Peran Wakil Kepala Daerah dalam Pembangunan, Wabub Ahmad Fadly Ikuti Bimbingan Teknis di Batam

24 July 2026

Wawako Payakumbuh Ikuti Bimtek Aswakada, Perkuat Wawasan Tatakelola dan Sinkronisasi Program Pemerintahan 

24 July 2026

Kelola TKD Tambahan, Bupati Eka Putra Mewanti-Wanti OPD Laksanakan Kegiatan Sesuai Aturan

22 July 2026

Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Walikota Solok Datangi BKN-RI

22 July 2026

Perkuat Kepatuhan Perizinan Tata Ruang, Payakumbuh Tingkatkan Kualitas Layanan Berbasis Digital

22 July 2026

POPULAR

Pengcab Akuatik Indonesia

Sah! Syaiful Hanif Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pengcab Akuatik Dharmasraya Periode 2026-2030

23 July 2026
DPRD Dharmasraya

Gantikan Irzal Riyanto, Fadli Aulia Dilantik Sebagai Anggota PAW DPRD Dharmasraya

21 July 2026
Tim Monitoring TKD

Kelola TKD Tambahan, Bupati Eka Putra Mewanti-Wanti OPD Laksanakan Kegiatan Sesuai Aturan

22 July 2026
Jalan

Tata Wajah Kota Kabupaten Dharmasraya, Jalan Belakang eks RSUD Sungai Dareh Sudah Licin Lagi

21 July 2026
Tinjau Alat berat

Sambangi Batusangkar, Tim Kemendagri Tinjau Pemanfaatan TKD Pemulihan Pascabencana di Tanah Datar

22 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Jambore Kader PKK Berprestasi Kabupaten Dharmasraya “Dikuasai” Kecamatan Pulau Punjung
  • Resahkan Warga Lengayang, 4 Remaja Pengedar Ganja Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Pessel
  • Curi Komponen Listrik Ruko Rp20 Juta, Pemuda di Padang Hanya Dapat Rp300 Ribu untuk Beli Baju
  • Malam Minggu Menyala, Payakumbuh Local Brand 2026 Memantik Antusiasme Warga
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In