16:06 | 2 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Unjuk Rasa Bergerak dalam Aksi Damai di DPRD Sumbar, Tuntut DPR Minta Maaf dan Sahkan RUU Perampasan Aset

redaktur by redaktur
2 September 2025 | 06:25
in Daerah
0
Aksi

Aksi Demonstrasi di depan gedung DPRD Sumbar

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Unjuk Rasa Bergerak dalam Aksi Damai di DPRD Sumbar, Tuntut DPR Minta Maaf dan Sahkan RUU Perampasan Aset

Beritanda.net – Gelombang demonstrasi kembali  bergerak di Kota Padang, menuntut agar anggota dewan meminta maaf kepada rakyat serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan reformasi Polri.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi

Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

1 February 2026
Pasar Serikat

Tinjau Pasar Serikat C Batusangkar, Menteri PU Pastikan Akan Bangun Lagi dengan Dana Pusat

29 January 2026

Ratusan  bahkan ribuan massa gabungan  mahasiswa, aliansi BEM se-Sumatera Barat, Cipayung Plus Sumatera Barat, guru, ojol, hingga masyarakat sipil melakukan unjuk rasa dengan konsentrasi  depan kantor DPRD Sumbar pada Senin (1/9/2025).  

Dalam orasinya, Koordinator Umum Cipayung Plus Sumatera Barat, Taufiqul Hakim menyampaikan. tuntutan yang dilayangkan adalah mendesak DPR RI, khususnya anggota DPR RI dari Sumatera Barat, untuk meminta maaf secara terbuka.

“Di Sumbar I ada 8, di Sumbar II ada 6. Kami menuntut mereka meminta maaf secara terbuka karena tidak menunjukkan etika ketika negeri sedang gonjang-ganjing, sementara mereka entah ke mana,” ujarnya.

Disampaikan, jika dalam 1×24 jam mereka tidak meminta maaf, eskalasi aksi ini akan bertambah.

“Kami akan menuntut tidak hanya ke DPRD, tetapi juga ke setiap partai-partai agar menyatakan pencopotan terhadap 14 anggota DPR RI asal Sumatera Barat yang ada di Senayan.”ujarnya,

Namun yang paling disorot adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang dinilai sudah terlalu lama terhenti di Senayan. Hal ini dianggap tidak adil karena undang-undang lain yang bukan prioritas nasional justru dapat segera diselesaikan. Oleh karena itu, massa mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dalam waktu 30 hari.

Mereka juga menuntut transparansi dari DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait tindak lanjut setiap tuntutan yang diajukan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan melalui media sosial.

Koordinator Pusat BEM se-Sumatera Barat, Rivaldi, menegaskan bahwa salah satu poin utama tuntutan adalah reformasi Polri.

“Kita bisa lihat bagaimana kasus saudara kita, almarhum Affan Kurniawan. Selain itu, kami menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan peninjauan kembali tunjangan DPR. Negara sedang krisis ekonomi, tetapi tunjangan anggota dewan sangat tinggi sekali,” jelasnya.

Ditegaskan, aksi massa menuntut agar DPR dan pemerintah bertanggung jawab atas kondisi bangsa hari ini, dan meminta transparansi penanganan hukum atas meninggalnya driver Ojol  Affan Kurniawan.

Rivaldi juga mengecam sikap anggota DPR RI asal Sumatera Barat yang dinilai tidak mengakomodasi keresahan rakyat.

“Hari ini kita melihat bagaimana keresahan masyarakat belum direspons oleh anggota dewan kita. Mereka justru tidak peduli dan tidak memberikan sikap terkait situasi bangsa,” katanya.

Secara umum, aksi unjuk rasa  berlangsung kondusif tanpa kekerasan dan perbuatan anarkis. Ketua DPRD Sumbar beserta jajaran serta Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy hadir menemui massa, mendengarkan, dan menerima seluruh tuntutan yang disampaikan.

(*)

SendShareTweet

BeritaTerkait

Gubernur Mahyeldi

Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

1 February 2026
Pasar Serikat

Tinjau Pasar Serikat C Batusangkar, Menteri PU Pastikan Akan Bangun Lagi dengan Dana Pusat

29 January 2026

Disambut Bupati Annisa, Bantuan Atensi Kemensos RI Senilai Rp 1.75 Miliar Menyebar di Dharmasraya

29 January 2026

Penanganan Ruas Jalan Malalak Ditinjau Menteri PU: Jembatan Permanen dan Sabo Dam Disiapkan

29 January 2026

Jembatan Bailey Muaro Tais Diresmikan, Aktivitas dan Mobilitas Perekonomian Warga Kembali Normal

28 January 2026

Silek Tradisi Minangkabau Dihidupkan Lagi, Pemprov Sumbar Masukkan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

26 January 2026

POPULAR

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026
Tumbang

Liga 4 Sumbar: Kejutan di Stadion Utama Sumbar, Josal FC Tumbang Lawan PSLA Sicincin

28 January 2026
Jalan

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026
Penghargaan

Tanpa Gembar Gembor di Medsos, Kota Solok Boyong UHC Award 2026 dari Jakarta

28 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wabup Candra  Perkuat Pembinaan Atlet Muda Melalui Pelatihan Instruktur Identifikasi dan Deteksi Bakat Olahraga 2026
  • Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
  • Digelar TVRI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Hadiri Kick-off Penyiaran Piala Dunia 2026
  • Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In