Truk Melebihi Tonase di Ruas Jalan Provinsi Diawasi Dishub Dharmasraya
Beritanda.net – Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang maraknya kendaraan angkutan sawit yang diduga melebihi tonase, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya lakukan pengawasan dan identifikasi kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas jalan provinsi, Rabu (1/10/2025).
Kebijakan pengawasan dilakukan guna mencegah kekhawatiran terhadap kerusakan ruas jalan provinsi yang masih dalam pengerjaan.
Kadis Perhubungan Catur Ebyandri Mushendra diwakili Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Rio Kamitra, langsung trun kelapangan bersama sejumlah personil, hingga mencatat sebanyak 27 unit truk ukuran sedang bermuatan tandan buah segar (TBS) sawit yang di.tengarai membawa angkutan melebihi batas maksimal.
“Truk melintas tersebut, berasal dari berbagai daerah. Dominan muatan truk mengangkut TBS untuk dibawa ke pabrik, “jelas Rio.
Meski tidak menemukan langsung truk tronton di lapangan, namun sesuai dengan keterangan warga, ada berkisar empat unit truk tronton diduga ODOL, kerap melintas di ruas jalan tersebut.
“ Untuk hasil kegiatan hari ini, Dishub telah mengantongi nama dan lokasi ramp sumber muatan kendaraan melebihi tonase tersebut. Informasi ini sedang kami dalami untuk memastikan kebenarannya,” jelas Rio.
Namun demikian, Rio Kamitra menjelasjan, bahwa Dishub Dharmasraya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Pihaknya bertugas melakukan pengawasan, identifikasi, serta sosialisasi agar angkutan barang tidak melebihi tonase.
“Kami tidak melakukan penindakan karena itu bukan wilayah kewenangan. Dishub hanya bisa mengimbau, dan selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tegas Rio.
(Afriza Dedek)