11:56 | 1 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

redaksi by redaksi
6 August 2024 | 11:19
in Daerah
0
Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Dipandu petugas Satpol PP Kabupaten Solok, anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru akhirnya bergerak meninggalkan lokasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Beritanda – Sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 9 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban,  Satpol PP Kabupaten Solok melakukan penertiban anak anak punk yang mangkal di depan SPBU Kotobaru, kecamatan Kubung, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga

Sertijab

Mutasi, Kasat Narkoba Polres Solok Diganti dari AKP Rico Kepala AKP Repaldi

28 February 2026
Bantuan

Disakurkan Walikota Zulmaeta, Tiga Warga Latina Terima Bantuan Swadaya Masyarakat 

16 February 2026

Dipimpin Kabid Penegakan Perda Kabupaten Solok, Rubi Eka Putra, puluhan personil  Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok dirurunkan ke lokasi SPBU Kotobaru guna menertibkan sejumlah anak Punk yang  mangkal di tempat pengisian BBM tersebut sejak beberapa hari terakhir.

Kebijakan menertibkan dilakukan  Kasad Satpol PP dan Damkar, Elafki, karena adanya pengaduan masyarakat melalui telepon selulernya, hingga pihaknya memerintahkan anak buahnya untuk menertibkan keberadaan anak anak punk tersebut.

“ Mereka, anak-anak punk yang mengendarai kendaraan modifikasi tersebut berjumlah 12 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia, ada yang dari pulau Jawa, pulau Sulawesi dan beberapa daerah dari Sumatera Barat,” ungkap Elafki kepada Beritanda.net.

Penertiban yang dilakukan secara persuasive itu, petugas  Satpol PP kabupaten Solok mengingatkan anak-anak Punk tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak bermukim di suatu lokasi sehingga dikhawatirkan menganggu arus lalu-lintas dan bahkan telah sangat meresahkan masyarakat di sekitar mereka mangkal.

“ Kita memberi pengertian kepada mereka agar segera melanjutkan perjalanan dan tidak mangkal disuatu lokasi. Ini kita lakukan karena  adanya  pengaduan masyarakat yang merasa telah menganggu ketentraman,” ujar Elafki.

Setelah diberi pengertian dan sosialisasi tentang ketentraman umum, ke 12 anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru tersebut akhirnya bergerak meninggalkan lokasi dan petugas memandu kendaraan yang mereka gunakan hingga batas daerah Kabupaten Solok.

(Ismardi)

Tags: Anak PunkSatpol PP Kabupaten SolokSPBU KotobaruTegakkan Perda
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sertijab

Mutasi, Kasat Narkoba Polres Solok Diganti dari AKP Rico Kepala AKP Repaldi

28 February 2026
Bantuan

Disakurkan Walikota Zulmaeta, Tiga Warga Latina Terima Bantuan Swadaya Masyarakat 

16 February 2026

Ini Keren Ini: Anggota DPRD Yunelda Asra Bakal Alokasikan Pokir Untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan Pasaman

15 February 2026

Gudep Arya Gading–Siti Jamilah MAN 2 Solok Ikuti Wirakarya Pramuka Kwarcab Solok di Paninggahan

14 February 2026

Pandang Keberasaan Pers Sangat Penting, DPRD Pasaman Gelar Raker dengan Awak Media 

14 February 2026

Awali Kunjungan Kerja di Pasaman Barat, Gubernur Mahyeldi  Tausiah Subuh di Masjid Raya Air Bangis

13 February 2026

POPULAR

Bantuan

Dipimpin Bupati Annisa, TSR Dharmasraya Disambut Hangat Jamaah Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung

26 February 2026
Safari

Salurkan Bantuan Rp 50 Juta, Kapolda Sumbar Pimpin Tim Safari Ramadan Provinsi ke Danau Kembar

26 February 2026
Bantuan

Siklus 10 Tahun, Wabup Candra Pimpin Tim Safari Ramadan Khusus Pertama ke Jorong Lubuak Tareh   

22 February 2026
Kepala Sekolah

Diserahkan Wabup Ahmad Fadly, 133 Kepala Sekolah Terima SK Bupati Tanah Datar

20 February 2026
Penghargaan

Kerja Bersama Tuai Prestasi, Tanah Datar Raih Apresiasi IDSD 2025

24 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Muncul di  Pasar Pabukoan, Bupati Eka Putra Ingatkan Pedagang Untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya
  • Di Masjid Nurul Huda Panganak, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Bukittinggi Menyiapkan Generasi Beriman
  • Terharu, Warga Solok Selatan Terima Bantuan Rehab Rumah dari Wagub Vasko
  • Diiringi Buka Bersama, Konten kreator Willie Salim Letakkan Batu Pertama Jembatan Balai Lalang Saniangbaka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In