09:12 | 2 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tanam Ganja Dalam Pot, Seorang Warga Sungai Nanam Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok

redaksi by redaksi
21 February 2024 | 09:19
in Hukrim
0
Tanam Ganja Dalam Pot, Seorang Warga Sungai Nanam Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok

Tanaman Ganja yang disita petugas Satres Narkoba Polres Solok

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tanam Ganja Dalam Pot, Seorang Warga Sungai Nanam Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok

Beritanda – Diduga melakukan budidaya tanaman terbalarang berupa bibit Ganja dalam sejumlah pot, seorang warga sungai Nanam,kecamatan Lembah Gumanti kabupaten Solok, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Solok.

Baca Juga

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Razia

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

Dari penangkapan tersangka berinisial EF (24) pada Selasa (20/2/2024) sekitar jam 22.00 Wib malam, petuas juga mengamankan barang bukti satu paket daun ganja kering siap edar.

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Muari, SIK SH, MM melalui Kasatres Narkoba setem[at, Iptu Oon Kurnia Illahi,SH mengungkapkan, tersangka EF diciduk petugas ketika sedang berada di pinggir jalan Jorong Lekok Batu Gadang, nagari Sungai Nanam, kecamatan Lembah Gumanti.

Ihwal penangkapan tersangka, diungkapkan Iptu Oon Kurnia, berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang diduga  menanam bibit Ganja dikediamannya.

Mengantongi informasi tersebut,  petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan. Pada waktu bersamaan, petugas melihat seseorang yang sedang berada di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri yang didapat dari masyarakat.

Tidak mau kehilangan inceran tim Satres Narkoba Polres Solok langsung mengamankan pelaku yang kemudian diketahui bernama EF.

“ Kita kemudian melakukan penggeledahan, hingga ditemukan satu paket diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang disimpan di saku pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Solok.

Penasaran dengan hasil tangkapan itu, setelah  pelaku di amankan  petugas kemudian melakukan penggeledahan dirumah tersangka di jorong Padang Laweh Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti. Dari penggeledahan itu,  ditemukan kembali barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) batang Ganja yang di dataman di dalam pot dan di  tanah yang berada dibelakang rumah tersangka.

Seluruhan Barang Bukti (BB) berupa Satu Paket narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, berikut 23  batang ganja yang di tanam di dalam pot , serta satu unit Handphone android merk Realmi warna biru disita polisi untuk kemudian digiring ke Mapolres Solok di Lubuk Selasi..

“ Disaksikan masyrakat setempat Barang bukti bersama tersangka kita bawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Oon Kurnia.

(Zul Muncak)

Tags: Satres Narkoba Polres SolokTanam GanjaWarga Sungai Nanam
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Razia

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

6 January 2026

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

6 December 2025

POPULAR

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026
Tumbang

Liga 4 Sumbar: Kejutan di Stadion Utama Sumbar, Josal FC Tumbang Lawan PSLA Sicincin

28 January 2026
Jalan

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026
Silek Tradisi

Silek Tradisi Minangkabau Dihidupkan Lagi, Pemprov Sumbar Masukkan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

26 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wabup Candra  Perkuat Pembinaan Atlet Muda Melalui Pelatihan Instruktur Identifikasi dan Deteksi Bakat Olahraga 2026
  • Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
  • Digelar TVRI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Hadiri Kick-off Penyiaran Piala Dunia 2026
  • Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In