16:45 | 30 August 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Serahkan Surat Perjanjian Kerja, Pemkab Solok Gelar Pembekalan Bagi 410 PPPK Formasi Guru

redaksi by redaksi
10 August 2024 | 06:42
in Pemerintahan
0
Serahkan Surat Perjanjian Kerja, Pemkab Solok Gelar Pembekalan Bagi 410 PPPK Formasi Guru

Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial buka peembekalan bagi Guru PPPK formasi tahun 2023

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Serahkan Surat Perjanjian Kerja, Pemkab Solok Gelar Pembekalan Bagi 410 PPPK Formasi Guru

Beritanda – Mengiringi penyerahan surat perjanjian kerja kepada 410 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Pembekalan tentang Kepegawaian, Jumat (9/8/2024) di Gedung Solok Nan Indah Arosuka.

Baca Juga

Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi

Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi

30 August 2025
Prioritas Nasional

Dapat Prioritas Nasional, DAK Kab Solok 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasional

29 August 2025

Kegiatan pembekalan ini dibuka Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial, didampingi Kepala BKPSDM  Afriandi,  Kepala Disdikpora Kab. Solok Zainal Jusmar, Ketua TP-PKK Kab. Solok  Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda,

Terhadap itu, Kepala BKPSDM Afriandi melaporkan, tujuan dilaksanakan kegiatan  adalah dalam rangka melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Melaksanakan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

“Peserta pembekalan berjumlah 401 Orang yang terdiri dari 310 Guru SD dan 91 Guru SMP dilanjutkan Penyerahan Perjanjian Kerja PPPK Guru,” terang Afriandi.

Menyambut itu, Bupati Solok diwakili Asisten Syahrial mengatakan sekarang adalah saat-saat berbahagia bagi semua yang  diangkat menjadi PPPK Guru. Karena itu, pihaknya mengajak  agar senantiasa bersyukur dan berterimakasih kepada Allah SWT atas nikmat yang diterima.

Menurut Syahrial,  seorang guru merupakan profesi yang mulia karena bertugas mendidik anak-anak dan  mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mencerdaskan kehidupan bangsa demi masa depan bangsa.

Disampaikan, setelah mengikuti pembekalan ini, diharap semua Guru PPPK dapat menunjukkan kinerja yang baik karena perjanjian kerja yang ditanda tangani selama 5 tahun dan akan di evaluasi setiap tahun. Dengan kinerja yang baik maka tentunya dapat berpeluang untuk diperpanjang kontraknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,

“Karena itu  tunjukkan loyalitas sebagai PPPK, dengan mengabdi sesuai aturan perundang-undangan, dan didiklah para generasi muda, karena masa depan daerah dan negara ini tergantung pada didikan yang  diberikan pada generasi muda saat ini,”pesan Syahrial.

(Ismardi)

Tags: Pemkab SolokPPPK Formasi GuruSurat Perjanjian Kerja
SendShareTweet

BeritaTerkait

Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi

Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi

30 August 2025
Prioritas Nasional

Dapat Prioritas Nasional, DAK Kab Solok 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasional

29 August 2025

Bupati Welly Suhery Lantik Yudesri Sebagai Sekda Kabupaten  Pasaman

26 August 2025

Rotasi Bergerak di Pemprov Sumbar, Gubernur Mahyeldi Lantik 14 Pejabat Tinggi Pratama

23 August 2025

Kelas! Bupati Dharmasraya Disambut Hangat Menteri PPN/Bappenas, Usulkan Program Pembangunan

22 August 2025

Dicari Direksi Perumdam Tirta Serambi Periode 2025–2030, Anda Berminat? Ini Syaratnya

21 August 2025

POPULAR

Lantik Sekda Pasaman

Bupati Welly Suhery Lantik Yudesri Sebagai Sekda Kabupaten  Pasaman

26 August 2025
Lahan Jagung

AKBP Agung Pranajaya Pantau Lahan Ketahanan Pangan Polres Solok di Koto Gaek Guguak

29 August 2025
Prioritas Nasional

Dapat Prioritas Nasional, DAK Kab Solok 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasional

29 August 2025
Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi

Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi

30 August 2025
Kalahkan Tuan Rumah Lewat Adu Pinalti 1-3, PS Pemkab Solok Boyong Piala Walikota Padang Panjang ke Arosuka

Kalahkan Tuan Rumah Lewat Adu Pinalti 1-3, PS Pemkab Solok Boyong Piala Walikota Padang Panjang ke Arosuka

14 August 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gelar Perjusami, Aie Angek Artadena Padang Belimbing Diramaikan Siswa MAN 2 Solok
  • Tinjau Kondisi Pasar Payakumbuh Pasca Kebakaran, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Sedang Diuji dengan Bencana
  • Sebelum Relokasi Pedagang, Gubernur Sumbar Ingatkan Kepemilikan Kios Pasar Payakumbuh Harus Jelas
  • Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In