19:11 | 28 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sah! APBD Perubahan 2025 Kota Solok Disetujui DPRD Sebesar Rp.576, 2 Miliar

redaktur by redaktur
21 September 2025 | 14:00
in Pemerintahan
0
Juru bicara

Juru bicara DPRD Kota Solok, Ardi Alhakim serahkan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sah! APBD Perubahan 2025 Kota Solok Disetujui DPRD Sebesar Rp.576, 2 Miliar

Beritanda.net – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2025 Kota Solok disetujui DPRD setempat menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar  Rp.576, 2  miliar. Persetujuan APBD Perubahan ini dilakukan dalam serangkaian rapat paripurna, Sabtu (20/9/2025) malam.

Baca Juga

Serapan Anggaran

Salut! Tertinggi di Sumbar, Serapan Anggaran Kabupaten Dharmasraya Rangking 14 Secara Nasional

23 November 2025
Bupati Eka Putra

Matangkan Persiapan Retret Wali Nagari, Bupati Eka Putra Tinjau Lokasi IPDN Kampus Sumbar

23 November 2025

Dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli.SE.MM didampingi Wakil ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH dan Mira Harmadia.S.S dan dihadiri anggota DPRD, Rapat peripurna tersebut juga dihadiri Walikota Solok,Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Walikota, Suryadi Nurdal, unsur Forkopimda, Sekda, asisten,staf ahli, Kepala OPD dilingkungan Pemko Solok serta undangan lainnya.

Mengirngi itu, Juru bicara Banggar DPRD Kota Solok, Ardi Alhakim menyampaikan, pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun Anggaran 2025 ini, telah dilaksanakan ditingkat komisi dengan mitra kerja , berikut rapat gabungan komisi, untuk kemudian  dilanjutkan pembahasan pada tingkat Banggar, hingga disepakati Pendapatan daerah pada perubahan APBD sebesar Rp. 575.340.111.738,87,  yang terdiri dari Pendapatan asli daerah Rp. 60.462.870,943,00, Pendapatan Transfer Rp. 514.877.240.795,87 dan untuk Belanja pada Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp. 550.502.925.930,87.

Kata Ardi, berdasarkan penghitungan antara Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja, terdapat defisit sebesar Rp. 24.837.185.808,00 yang akan diimbangi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 24.837.185.808,00.

“Perimbangan pembiayaan ini  terdiri dari Penerimaan sebesar Rp.912.814.192,00, dan Pengeluaran Rp. 25.750.000.000,00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan antara lain Penyertaan modal Rp. 750.000.000,00,Pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp. 25.000.000.000,00. Maka total perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2025 sebesar Rp.576.252.925.930,87,” jelas ardi Alhakim.

Pendapat Fraksi

Disisi lain, juru bicara Ardi Alhakim  sekaligus menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi yang menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Solok tahun 2025.

Disampaikan Ardi, Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, TAPD, dan Badan Anggaran DPRD dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Solok tahun 2025.

Kendati menyetujui, Fraksi Golkar menegaskan, bahwa pelaksanaan APBD perubahan tahun anggaran 2025 wajib berpedoman pada hasil kesepakatan Banggar bersama TAPD. Fraksi hanya akan bertanggung jawab terhadap hal-hal yang telah disepakati tersebut, serta menekankan agar pelaksanaan APBD Perubahan dilakukan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Senada, Fraksi Nasdem  mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan beban yang berlebihan.

Dalam hal kualitas belanja daerah, fraksi Nasdem menegaskan, setiap rupiah anggaran harus dialokasikan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, fraksi nasdem menilai percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan perlu terus menjadi prioritas utama, karena ketiga sektor ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota solok.

“Fraksi Nasdem juga menaruh perhatian besar pada penguatan program ekonomi kerakyatan, terutama dalam mendukung keberlangsungan UMKM, mendorong penyerapan tenaga kerja, serta menurunkan angka kemiskinan secara signifikan,”papar Juru Bicara Ardi Alhakim.

Sementara itu, Fraksi Nurani Keadilan memberikan catatan tegas kepada Pemerintah Daerah, bahwa pihaknya  tidak bertanggung jawab secara politik maupun hukum atas konsekuensi yang timbul dalam pelaksanaan dan implementasi anggaran yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan dan kesepakatan yang telah dibuat pada saat pembahasan mulai dari KUA sampai ke Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

“Sikap ini kami ambil sebagai bentuk komitmen terhadap tranparansi, akuntabilitas dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,”tegas fraksi Fraksi Nurani Keadilan.

Selanjutnya Fraksi Solok Maju menyampaikan, bahwa proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian pada periode sebelumnya harus menjadi tolok ukur dalam penyusunan anggaran perubahan tahun 2025.

“Perubahan APBD dalam tahun anggaran berjalan, memungkinkan dilakukan jika terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan ekonomi makro dan pendapatan daerah,”ungkapnya.

Dalam rangka perubahan anggaran inilah, Fraksi Solok Maju membahas berbagai hal yang terkait dengan perubahan anggaran. Oleh karena itu setiap anggaran yang disusun harus berdasarkan prinsip-prinsip efisiensi dan evektivitas penggunaan anggaran. Prinsip efisiensi adalah melakukan sesuatu dengan benar, sedangkan evektivitas tersebut dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah, antara lain kesejahteraan (pertumbuhan ekonomi), keadilan sosial, stabilitas, maupun tujuan sektoral yang spesifik.

“Untuk mengetahui capaian efesiensi dan efektivitas, Fraksi Solok Maju menyarankan perlu adanya indikator yang menggambarkan capaian kinerja perlaksanaan anggaran. Indikator pelaksanaan tersebut harus dapat menjelaskan bahwa penilaian lebih diarahkan pada penggunaan, pemenuhan target, dan dampak yang ditimbulkan dari belanja pemerintah,”ungkap Juru bicara pendapat akhir Fraksi-fraksi.

(Zul Muncak)

Tags: APBD Perubahan tahun 2025DPRD Kota SolokSetujui APBD Perubahan
SendShareTweet

BeritaTerkait

Serapan Anggaran

Salut! Tertinggi di Sumbar, Serapan Anggaran Kabupaten Dharmasraya Rangking 14 Secara Nasional

23 November 2025
Bupati Eka Putra

Matangkan Persiapan Retret Wali Nagari, Bupati Eka Putra Tinjau Lokasi IPDN Kampus Sumbar

23 November 2025

Prioritaskan APBD 2026 Untuk Rakyat, Bupati Annisa: Penurunan Kemiskinan dan Tingkatkan IPM Dharmasraya

22 November 2025

Bupati Eka Putra Lantik 28 Pejabat Manejerial dan Pengawas: Camat Harus Tinggal di Rumah Dinas  

22 November 2025

Dinobatkan Sebagai Sekda Berkinerja Digital Terbaik se Indonesia, Dr. Desmon Boyong ADLG Awards 2025

22 November 2025

Kick Off Program Cekatan: Warga Urus Administrasi Kependudukan Tak Usah Lagi ke Arosuka

17 November 2025

POPULAR

Wabup Candra

Kala Batang Lembang dan Sungai Paninggahan Meluap, Wabup Candra Tiba Tanpa Diduga

24 November 2025
Roboh

Disapu Air Sungai, Rumah Tingkat 2 Roboh dan Jembatan Jebol di Guguak Malalo Batipuh Selatan

24 November 2025
Jembatan Putus

Bencana Melebar,  Solok Dalam Status Siaga 1 Selama 14 Hari  

27 November 2025
Kebakaran

SMAN 1 Singkarak Dilanda Kebakaran, Tatkala SMAN 1 Kubung Masih Dikepung Banjir

25 November 2025
Jembatan

56 KK Warga Koto Hilalang Terisolasi Akibat Jembatan Muaro Busuk Putus

27 November 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Musrenbang Nagari Aia Manggih Selatan Bahas RKPD 2026 dan DU RKP 2027
  • Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan
  • Bencana Banjir Melebar di Solok: 9 Rumah Hanyut di  Saniangbaka, Batang Lembang Menyatu Batang Gawan Menyapu Pemukiman Warga
  • Terancam Terisolasi Akibat Banjir, Bupati Eka Putra Temui 20 KK Warga di Jorong Batipuh Selatan  
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In