Beritanda.net – Gerak cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar dalam merespons kerusakan infrastruktur yang terdampak bencana banjir Batang Tompo, Bupati Eka Putra tak menunggu lama untuk memastikan penanganan jembatan Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, yang rusak parah, Minggu (17/5/2026).
Dengan membawa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) Elsa Putra Friandi, Bupati Tanah Datar meninjau kondisi jembatan agar bagaimana aktivitas dan mobilitas masyarakat kembali lancar.
Bupati Eka Putra bersama kepala BPJN Sumbar melihat secara langsung kondisi jembatan yang mengalami kerusakan cukup serius akibat derasnya arus batang Tompo setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut.
Terkait itu, Bupati Eka Putra mengatakan, jembatan nagari Taluak merupakan akses penting bagi masyarakat setempat, sehingga penanganannya harus menjadi prioritas agar mobilisasi warga tidak terganggu.
” Kita datang bersama Kepala BPJN Sumbar untuk mendapatkan strategi dalam menanggani permasalahan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Tanah Datar akan terus berkoordinasi secara intensif dengan BPJN Sumbar dan pihak terkait lainnya agar proses perbaikan dapat segera direalisasikan, baik melalui penanganan darurat maupun pembangunan lanjutannya.
“Terutama di Nagari Taluak, ada sebanyak 7 jembatan yang rusak, termasuk 4 jembatan gantung dan 3 jembatan permanen. InsyaAllah setelah kunjungan ini, jembatan yang rusak dapat segera dibangun,” ujarnya.

Terhadap itu, Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji data-data kerusakan untuk dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga jembatan ini segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
“Kami akan segera melakukan kajian teknis menyeluruh terhadap kondisi jembatan guna menentukan bentuk penanganan yang paling tepat sesuai tingkat kerusakan,” tukasnya.
Pada kesempatan, ikut mendampingi anggota DPRD Tanah Datar Wendri Aswil, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdurrahman Hadi, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Nagari Taluak Pendi Aswil, serta pihak terkait lainnya.
(Irfan)







