17:17 | 16 September 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Resmi! Tiga Ranperda dan Peraturan  DPRD Disahkan DPRD Kabupaten Solok Menjadi Produk Hukum

melatisan by melatisan
26 May 2025 | 13:37
in Daerah
0
Teken Ranperda

Menandai Persetujuan penetapan tiga Ranperda menjadi Perda, Wakil Bupati Solok, H. Candra bersama pimpinan DPRD teken lembaran Perda yang disahkan, Jumat (23/5) di gedung DPRD setempat.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Resmi! Tiga Ranperda dan Peraturan  DPRD Disahkan DPRD Kabupaten Solok Menjadi Produk Hukum

Beritanda –  Secara marathon dalam dua sesi agenda sidang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok  resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan tiga peraturan internal DPRD setempat, Jumat (23/5) di Arosuka.

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah

Dihadapan Bupati Solok, Syafriadi Ajo Dilantik Menjadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Periode 2023–2027

16 September 2025
Buku

Merawat Budaya, Kepala TU MAN 2 Solok Luncurkan Buku “Adat Istiadat Pasilihan”

15 September 2025

Tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Solok adalah

1). Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum Perumahan,

2). Ranperda tentang Perusahaan Air Minum Tirta Solok Nan Indah,

3).Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Solok Nan Indah.

Persetujuan penetapan ketiga Ranperda menjadi Perda itu, ditandai dengan  penandatanganan oleh  Ketua DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok dihadiri Wakil Bupati Solok, H. Candra.

Selepas itu, Wakil rakyat Kabupaten Solok melanjutkan dengan agenda membahas dan menyepakati Peraturan DPRD tentang:Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD,Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

Agenda Rapat Paripurna ini dipimpin  oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Turut hadir Wakil Bupati Solok H. Candra, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, jajaran OPD, para camat, kepala bagian dan bidang, serta undangan lainnya.

Mengiringi itu, Juru Bicara Pansus III, Deny Eka Surya, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan sebagai juru bicara dan membacakan laporan lengkap beserta rekomendasi hasil pembahasan Ranperda bersama Tim Pemrakarsa Pemerintah Daerah.

Sementara Juru Bicara Pansus I, Sutan Muhammad Bahri, SE, menekankan pentingnya pengesahan Ranperda ini sebagai dasar hukum yang memperkuat langkah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas, membacakan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah atas tiga Ranperda tersebut.

Menyambut itu, Wakil Bupati H. Candra, SH.I menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Jon Firman Pandu karena menghadiri agenda Musda KONI Kabupaten Solok.

Menyampaikan pendapat akhir Bupati Solok, Candra menegaskan, bahwa pengesahan Ranperda ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan cerminan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Solok dengan regulasi yang jelas, sistem air minum yang andal, serta kinerja BUMD yang lebih produktif.

“Terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang terlibat. Mari kita wujudkan kolaborasi yang solid demi kemajuan Kabupaten Solok,” tutup Candra.

(Ismardi)

Tags: DPRD Kabupaten SolokPengesahanRanpedaWabup Candra
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pemuda Muhammadiyah

Dihadapan Bupati Solok, Syafriadi Ajo Dilantik Menjadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Periode 2023–2027

16 September 2025
Buku

Merawat Budaya, Kepala TU MAN 2 Solok Luncurkan Buku “Adat Istiadat Pasilihan”

15 September 2025

Wabup Leliarni Takjub Saksikan Kebun Petani Nagari Kurnia Selatan

15 September 2025

Bertekad Lahirkan Generasi Full Talents, MAN 2 Solok Rutin Gelar Ekstrakurikuler 

13 September 2025

Raih 2 Gelar Lomba Cerdas Quran Tingkat Sumbar, Bupati Annisa Apresiasi Pelajar Dharmasraya

12 September 2025

Ketua Dekranasda Dharmasraya Hadiri Event Rang Solok Baralek Gadang

12 September 2025

POPULAR

Rang Solok Baralek Gadang

Rang Solok Baralek Gadang: Memajang Kekayaan Budaya dan Identitas Kota Agraris dalam Kalender KEN 2025

12 September 2025
Ajukan proposal

Bupati Eka Putra Ajukan Proposal Pembangunan Sport Center dan Pasar Batusangkar

7 September 2025
Musrenbang

Dihadiri Wabup Leliarni, Musrenbang Nagari Koto Padang Bahas Usulan Pembangunan 

9 September 2025
KONI

Selisih 1 Suara dari Junaindra Sumawa, Afrizal Latif  Terpilih Menjadi Ketua KONI Dharmasraya Periode 2025 -2029

6 September 2025
Pemuda Muhammadiyah

Dihadapan Bupati Solok, Syafriadi Ajo Dilantik Menjadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Periode 2023–2027

16 September 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Gubernur Sumbar Resmikan Samsat Nagari Alahan Panjang
  • Dihadapan Bupati Solok, Syafriadi Ajo Dilantik Menjadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Periode 2023–2027
  • Merawat Budaya, Kepala TU MAN 2 Solok Luncurkan Buku “Adat Istiadat Pasilihan”
  • Wabup Leliarni Takjub Saksikan Kebun Petani Nagari Kurnia Selatan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In