08:20 | 19 December 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Relokasi Warga Terdampak Bencana, Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN di Sumbar

redaktur by redaktur
16 December 2025 | 07:28
in Pemerintahan
0
Gubernur Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima instruksi dari Mensesneg Prasetyo Hadi melalui telepon seluler,, Senin (15/12/2025).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Guna membantu warga terdampak bencana yang lahannya tidak layak dijadikan tempat tinggal, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk melakukan relokasi memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di daerah itu.

Instruksi tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025). Langkah ini dinilai sebagai solusi percepatan relokasi, khususnya di tengah keterbatasan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengadaan lahan.

Baca Juga

Dampingi

Dampingi Presiden Prabowo di Lembah Anai, Bupati Eka Putra Paparkan Dampak Bencana Tanah Datar

18 December 2025
Presiden

Kondisi Jalan Nasional yang Putus di Lembah Anai Ditinjau Presiden Prabowo

18 December 2025

“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia menegaskan, pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni, agar dapat segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak. Pemanfaatan lahan negara dinilainya sebagai alternatif konkret apabila daerah mengalami kendala dalam pembebasan lahan.

“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” tegasnya.

Mensesneg juga meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera mengoordinasikan langkah tersebut di lapangan, termasuk berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan serta pemerintah kabupaten dan kota terkait.

“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak, termasuk melakukan pemetaan serta memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.

“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan adanya arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.

“Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tutupnya.

(*/NEM)

Tags: Gubernur SumbarInstruksiMahyeldiMesesneg RIPrasetyo HadiRelokasiWarga Terdampak Bencana
SendShareTweet

BeritaTerkait

Dampingi

Dampingi Presiden Prabowo di Lembah Anai, Bupati Eka Putra Paparkan Dampak Bencana Tanah Datar

18 December 2025
Presiden

Kondisi Jalan Nasional yang Putus di Lembah Anai Ditinjau Presiden Prabowo

18 December 2025

Dukung Pembangunan Feeder Tol di Dharmasraya, Bupati Tebo Sambangi Bupati Annisa ke Pulau Punjung

17 December 2025

Bupati Solok Lantik 12 Pejabat Eselon II/b, Tiga Diantaranya Miliki Pengalaman “Terbang-Terbang”

16 December 2025

Lima Pejabat Eselon II/b  Dilantik Bupati Annisa, Ini Nama dan Jabatannya

16 December 2025

Selepas Dilantik Bupati Solok, Alfajri Langsung Serahterimakan Jabatan Kasat Po-PP dan Damkar Kepada Asril

15 December 2025

POPULAR

Sertijab

Selepas Dilantik Bupati Solok, Alfajri Langsung Serahterimakan Jabatan Kasat Po-PP dan Damkar Kepada Asril

15 December 2025
Jembatan

Jembatan Bailey  Bawah Kubang dan Paninggahan Rampung, Akses Transportasi dan Mobilitas Kembali Normal

15 December 2025
Selamat

Lima Pejabat Eselon II/b  Dilantik Bupati Annisa, Ini Nama dan Jabatannya

16 December 2025
Turnamen Volly

Wabup Leli Arni Geber Turnamen Volly Ball PWVC Cup II, Klub SMA Taruna Sumbar Kalahkan Putri Walet B di Laga Perdana

16 December 2025
Daswippetra

Datang Tanpa Kamera, Kepedulian Dawippetra Dt. Manjinjiang Alam Mengkristal di Lokasi Bencana

14 December 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dampingi Presiden Prabowo di Lembah Anai, Bupati Eka Putra Paparkan Dampak Bencana Tanah Datar
  • Kondisi Jalan Nasional yang Putus di Lembah Anai Ditinjau Presiden Prabowo
  • Presiden Prabowo ke Padang Lagi, Tinjau Penanganan Bencana di Sumbar
  • Target 1 Ton, Dua Hari TP PKK Sumbar Sudah Memasak 400 Kg Rendang untuk Korban Bencana Sumatera
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In