09:13 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Razia PETI di Pasaman, Tim Terpadu Sumbar Musnahkan Barang Temuan di Jorong Lubuk Aro

redaktur by redaktur
15 January 2026 | 22:11
in Peristiwa
Reading Time: 3min read
0
Musnahkan

Tim terpadu Sumbar musnahkan barang temuan di lokasi PETI di Kabupaten Pasaman

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban  Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Razia guna penertiban aktivitas tambang ilegal di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (15/1/2025).

Saat Razia berlangsung,  tim terpadu tidak menemukan aktivitas penambangan di Lokasi, kecuali mendapati sejumlah peralatan bekas penambangan.

Baca Juga

Gamawan Fauzi

Gamawan Fauzi: Jangan Tinggalkan Arosuka, Kembalikan Sabuk Hijau dan Penataan Sungai

3 October 2026
Wakil Presiden

Dari Rp300 Miliar Kerugian hingga Rp929 Miliar Kebutuhan Pemulihan, Ini Pesan Gibran untuk Solok

27 September 2026

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, tim memasang spanduk larangan serta memusnahkan barang temuan dengan cara dibakar.

Terhadap itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah daerah dalam menghentikan maraknya aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Rao.

“Kendati pelakunya tidak ditemukan, ini tidak akan mengurangi komitmen kita untuk terus melakukan penertiban aktivitas PETI di Sumatera Barat,” ujar Helmi.

Ditegaskan, penertiban dilakukan menyusul semakin maraknya aktivitas PETI di Sumbar, sehingga pemerintah provinsi menilai perlu melakukan penanganan serius.

Langkah tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 540/40/BP/X/DESDM-2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin.

Siapkan Skema Legalisasi

Sebagai solusi jangka panjang, Helmi menyebut, Pemprov Sumbar tengah menyiapkan skema legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Saat ini, proses tersebut masih berjalan di Kementerian ESDM dan diawali dengan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Sudah kita usulkan 301 blok WPR dengan luas sekitar 13.800 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Saat ini masih menunggu keputusan dari Menteri ESDM,” jelas Helmi.

Ia mengimbau masyarakat agar bersabar dan tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “IPR adalah salah satu solusi yang disiapkan pemerintah provinsi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuaddi mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mengkaji dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tingginya tingkat kekeruhan air sungai dan potensi kerusakan lingkungan.

“Kondisi alur sungai sudah tidak semestinya lagi. Jika terjadi cuaca ekstrem, ini berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Wali Nagari Padang Matinggi Utara, Muhammad Fauzan, memperkirakan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya baru berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

Sebagai langkah pencegahan, ia menyebut, pemerintah nagari telah memasang spanduk imbauan penghentian PETI.

“Kami dari pemerintah nagari sudah memasang spanduk untuk stop PETI, sesuai kemampuan dan kewenangan yang kami miliki,” ujarnya.

(Ismardi/*)

Tags: Ilegal MiningKabupaten PasamanMusnahkanRazia PETITambang Ilegal
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gamawan Fauzi

Gamawan Fauzi: Jangan Tinggalkan Arosuka, Kembalikan Sabuk Hijau dan Penataan Sungai

3 October 2026
Wakil Presiden

Dari Rp300 Miliar Kerugian hingga Rp929 Miliar Kebutuhan Pemulihan, Ini Pesan Gibran untuk Solok

27 September 2026

Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Wapres Gibran: Akses Utama Harus Segera Pulih

25 September 2026

Keren! Enam Kali Berjaya, Tanah Datar Kembali Sabet TPID Terbaik I Sumatera

24 September 2026

K9 Temukan Sejumlah Barang Pribadi, Jejak Korban Galodo Solok Mulai Terkuak

24 September 2026

Satu Korban Telah Dimakamkan, Satu Masih Dicari: Jejak Banjir Bandang Solok Belum Usai

23 September 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Merombak Taman Syekh Kukut, Membangun Magnet Kota Event di Solok
  • Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah
  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In