01:12 | 16 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Razia PETI di Pasaman, Tim Terpadu Sumbar Musnahkan Barang Temuan di Jorong Lubuk Aro

redaktur by redaktur
15 January 2026 | 22:11
in Peristiwa
0
Musnahkan

Tim terpadu Sumbar musnahkan barang temuan di lokasi PETI di Kabupaten Pasaman

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban  Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Razia guna penertiban aktivitas tambang ilegal di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (15/1/2025).

Saat Razia berlangsung,  tim terpadu tidak menemukan aktivitas penambangan di Lokasi, kecuali mendapati sejumlah peralatan bekas penambangan.

Baca Juga

Sinkhole

Berbahaya Dikosumsi Langsung, Wagub Vasko Ingatkan Air Sinkhole Situjuah Batua Mengandung Bakteri Tinggi  

12 January 2026
Pencarian

Lebih Dua Pekan Dilaporkan Hilang, Nasib Warga Nagari Batu Bajanjang Solok Masih Menjadi Misteri

6 January 2026

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, tim memasang spanduk larangan serta memusnahkan barang temuan dengan cara dibakar.

Terhadap itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah daerah dalam menghentikan maraknya aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Rao.

“Kendati pelakunya tidak ditemukan, ini tidak akan mengurangi komitmen kita untuk terus melakukan penertiban aktivitas PETI di Sumatera Barat,” ujar Helmi.

Ditegaskan, penertiban dilakukan menyusul semakin maraknya aktivitas PETI di Sumbar, sehingga pemerintah provinsi menilai perlu melakukan penanganan serius.

Langkah tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 540/40/BP/X/DESDM-2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin.

Siapkan Skema Legalisasi

Sebagai solusi jangka panjang, Helmi menyebut, Pemprov Sumbar tengah menyiapkan skema legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Saat ini, proses tersebut masih berjalan di Kementerian ESDM dan diawali dengan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Sudah kita usulkan 301 blok WPR dengan luas sekitar 13.800 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Saat ini masih menunggu keputusan dari Menteri ESDM,” jelas Helmi.

Ia mengimbau masyarakat agar bersabar dan tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “IPR adalah salah satu solusi yang disiapkan pemerintah provinsi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuaddi mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mengkaji dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tingginya tingkat kekeruhan air sungai dan potensi kerusakan lingkungan.

“Kondisi alur sungai sudah tidak semestinya lagi. Jika terjadi cuaca ekstrem, ini berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Wali Nagari Padang Matinggi Utara, Muhammad Fauzan, memperkirakan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya baru berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

Sebagai langkah pencegahan, ia menyebut, pemerintah nagari telah memasang spanduk imbauan penghentian PETI.

“Kami dari pemerintah nagari sudah memasang spanduk untuk stop PETI, sesuai kemampuan dan kewenangan yang kami miliki,” ujarnya.

(Ismardi/*)

Tags: Ilegal MiningKabupaten PasamanMusnahkanRazia PETITambang Ilegal
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sinkhole

Berbahaya Dikosumsi Langsung, Wagub Vasko Ingatkan Air Sinkhole Situjuah Batua Mengandung Bakteri Tinggi  

12 January 2026
Pencarian

Lebih Dua Pekan Dilaporkan Hilang, Nasib Warga Nagari Batu Bajanjang Solok Masih Menjadi Misteri

6 January 2026

Diguyur Hujan Lebat, Gubernur Mahyeldi Sasar Lokasi Banjir Bandang di Maninjau

2 January 2026

Gercep! Pemkab Tanah Datar Sigap Tangani Bencana Hidrometeorologi

17 December 2025

Bukit Limbang Gantung Ciri Retak 150 Meter, Sebanyak 210 Warga Bermukim di Kaki Bukit Diungsikan

10 December 2025

Banjir Susulan Ancam Pemukiman Warga Muaro Pingai dan Saniangbaka,Wabup Candra Gercep Sisir Lokasi Terdampak Bencana

10 December 2025

POPULAR

Puncak bidadari

Disambut Walikota Solok, FASI dan KONI Sumbar Bidik Bukik Gurunun Puncak Bidadari Sebagai Venue Paralayang Porprov 2026

10 January 2026
Penulis

Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum

14 January 2026
Dharmasraya

Meledak! Bupati Annisa Didapuk Menjadi Pembina Desa Terbaik Nasional, Nagari Sungai Duo Terbaik di Indonesia

11 January 2026
Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Razia PETI di Pasaman, Tim Terpadu Sumbar Musnahkan Barang Temuan di Jorong Lubuk Aro
  • Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana di Sumbar Dimulai, Perdana di Nagari Selayo
  • Setentang Penyelesaian Persoalan Akses Jalan Stadion Marah Adin, Begini Sikap Pemko Solok
  • Perkuat Iman dan Integritas Personel, Kapolres Solok Glear Peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In