06:40 | 24 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

PPK Dan PPS se Pasaman Tegaskan Integritas dan Netralitas Sebagai Penyelenggara Pemilu

redaksi by redaksi
10 December 2024 | 15:46
in Politik
0
PPK Dan PPS se Pasaman Tegaskan Integritas dan Netralitas Sebagai Penyelenggara Pemilu

PPK dan PPS se Kabupaten Pasaman

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PPK Dan PPS se Pasaman Tegaskan Integritas dan Netralitas Sebagai Penyelenggara Pemilu

Beritanda –  Menyusul  beredarnya beberapa video di media sosial terkait  dugaan oknum salah seorang anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang ikut melakukan orasi (demonstrasi) di depan Kejaksaan Negeri Pasaman pada 4 Desember 2024 yang lalu, segenap Ketua dan anggota PPK dan PPS se-Pasaman menegaskan bahwa mereka dengan tegas menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu atau pemilihan.

Baca Juga

Dodi Rikardo

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026
Narasumber

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Hal ini disampaikan Oktavianus, selaku juru bicara yang mewakili PPK dan PPS se-Pasaman dalam agenda rapat koordinasi dengan Ketua dan Anggota KPU Pasaman, bertempat di Media Center KPU Pasaman, Selasa (10/12/2024).

“Kami PPK dan PPS se-Pasaman menegaskan bahwa kami sangat menjunjung tinggi professionalisme, netralitas dan integritas kami sebagai penyelenggara Pemilu atau Pemilihan. Kami juga menegaskan bahwa kami PPK dan PPS se-Pasaman tidak ada terlibat dan bersekongkol dengan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Terkait oknum dari PPK yang ikut berdemo, kami berharap KPU Pasaman segera menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap oknum tersebut,” tegas Oktavianus, yang juga Ketua PPK Panti.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq menjelaskan, bahwa dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik kepada oknum salah satu anggota PPK tersebut telah dilakukan klarifikasi yang sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 337 terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“KPU Pasaman telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan dari klarifikasi tersebut dipastikan telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaaan. Berdasarkan hasil rapat pleno, tim pemeriksa adalah Kordiv Hukum, Kordiv SP3SDM dan Ketua KPU Pasaman yang didasari SK,” ujar Ketua KPU Pasaman, Taufiq.

Taufiq juga berharap, agar seluruh PPK dan PPS se-Pasaman mendukung penuh KPU Pasaman dalam menghadapi beberapa persoalan-persoalan yang mungkin saja terjadi kedepannya.

“KPU Pasaman sangat mengapresiasi seluruh anggota PPK dan PPS se-Pasaman atas dukungan, semangat positif dan kerja keras dalam membantu KPU Pasaman mensukseskan penyelengaaraan Pilkada serentak nasional tahun 2024,” pungkas Taufiq.

(MA)

Tags: KPU PasamanNetralitasPPK dan PPPS
SendShareTweet

BeritaTerkait

Dodi Rikardo

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026
Narasumber

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Membanggakan! Bawaslu Pessel Dinobatkan Sebagai Terbaik 1 dalam PPID Award Bawaslu RI

28 October 2025

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Teguhkan Komitmen Merawat Nilai Demokrasi 

27 October 2025

POPULAR

Banjir

Banjir Landa Taratak Tinggi Timpeh, Kapolres Dharmasraya Sisir Wilayah Banjir Bersama Anggota

18 March 2026
Terima Bantuan

Diterima Bupati Solok, Presiden Prabowo Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

17 March 2026
Sidak Pasar

Jelang Lebaran, Kajari dan Pemkab Solok Sidak ke Pasar Muaro Paneh

17 March 2026
Sambut

542 Prajurit Yonif TP 951/Pandeka Marapi Disambut Bupati Eka Putra di  Simawang

17 March 2026
Tradisi

Mengunci Shaum Ramadhan di Kinari, Wabup Candra Apresiasi Tradisi Sakral Sebagai Momentum Saling Memaafkan

17 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Jordus Cup 2026 Digeber: Laga Saga FC Sijunjung  vs Madowaruwu FC Berlangsung Sengit
  • Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  
  • Perluas Pasar, Gubernur Mahyeldi Dorong UMKM Go Digital
  • Perbedaan Penetapan 1 Syawal: Pemkab Tanah Datar Fasilitasi Dua Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In