00:35 | 31 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

PPK Dan PPS se Pasaman Tegaskan Integritas dan Netralitas Sebagai Penyelenggara Pemilu

redaksi by redaksi
10 December 2024 | 15:46
in Politik
0
PPK Dan PPS se Pasaman Tegaskan Integritas dan Netralitas Sebagai Penyelenggara Pemilu

PPK dan PPS se Kabupaten Pasaman

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PPK Dan PPS se Pasaman Tegaskan Integritas dan Netralitas Sebagai Penyelenggara Pemilu

Beritanda –  Menyusul  beredarnya beberapa video di media sosial terkait  dugaan oknum salah seorang anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang ikut melakukan orasi (demonstrasi) di depan Kejaksaan Negeri Pasaman pada 4 Desember 2024 yang lalu, segenap Ketua dan anggota PPK dan PPS se-Pasaman menegaskan bahwa mereka dengan tegas menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu atau pemilihan.

Baca Juga

Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026
Cici Wahyuni

Cici Wahyuni Ajak Perempuan Pasaman  Aktif Berkarya Untuk Kemajuan Daerah 

22 April 2026

Hal ini disampaikan Oktavianus, selaku juru bicara yang mewakili PPK dan PPS se-Pasaman dalam agenda rapat koordinasi dengan Ketua dan Anggota KPU Pasaman, bertempat di Media Center KPU Pasaman, Selasa (10/12/2024).

“Kami PPK dan PPS se-Pasaman menegaskan bahwa kami sangat menjunjung tinggi professionalisme, netralitas dan integritas kami sebagai penyelenggara Pemilu atau Pemilihan. Kami juga menegaskan bahwa kami PPK dan PPS se-Pasaman tidak ada terlibat dan bersekongkol dengan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Terkait oknum dari PPK yang ikut berdemo, kami berharap KPU Pasaman segera menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap oknum tersebut,” tegas Oktavianus, yang juga Ketua PPK Panti.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq menjelaskan, bahwa dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik kepada oknum salah satu anggota PPK tersebut telah dilakukan klarifikasi yang sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 337 terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“KPU Pasaman telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan dari klarifikasi tersebut dipastikan telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaaan. Berdasarkan hasil rapat pleno, tim pemeriksa adalah Kordiv Hukum, Kordiv SP3SDM dan Ketua KPU Pasaman yang didasari SK,” ujar Ketua KPU Pasaman, Taufiq.

Taufiq juga berharap, agar seluruh PPK dan PPS se-Pasaman mendukung penuh KPU Pasaman dalam menghadapi beberapa persoalan-persoalan yang mungkin saja terjadi kedepannya.

“KPU Pasaman sangat mengapresiasi seluruh anggota PPK dan PPS se-Pasaman atas dukungan, semangat positif dan kerja keras dalam membantu KPU Pasaman mensukseskan penyelengaaraan Pilkada serentak nasional tahun 2024,” pungkas Taufiq.

(MA)

Tags: KPU PasamanNetralitasPPK dan PPPS
SendShareTweet

BeritaTerkait

Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026
Cici Wahyuni

Cici Wahyuni Ajak Perempuan Pasaman  Aktif Berkarya Untuk Kemajuan Daerah 

22 April 2026

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

POPULAR

Jembatan

Keluhan Warga Tanah Datar Terjawab, Pembangunan  Jembatan Simpang Manunggal dan Panti Mulai Dikerjakan

28 May 2026
Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Pengembangan UMKM

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer

24 May 2026
PWI Kota Solok

Tiada Lawan, Roni Natase Ditetapkan Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kota Solok Periode 2026-2029

23 May 2026
Jembatan

Bakal Dipasang Bailey, Bupati Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah Jelang Masa Tanggap Darurat Berakhir

25 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Panen Raya di Paninggahan, Gubernur Mahyeldi Siapkan Penguatan Sentra Cengkeh Solok dengan Irigasi dan Jalan Usaha Tani
  • Turnamen Sepakbola FE Cup 2 Bergulir, Gubernur Mahyeldi Sebut Berdampak Terhadap Ekonomi Masyarakat
  • Job Fair Pasaman 2026 Diserbut Pencaker, Ketua DPRD Nelfri Asfandi  Apresiasi Terobosan Pemkab Pasaman
  • Bupati dan Ketua DPRD Pasaman Terima Penghargaan WTP ke 13 dari BPK RI 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In