Beritanda.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Fase Pemulihan penanganan bencana hidrometeorologi selama enam bulan ke depan.
Keputusan tersebut diambil dalam FGD bersama Forkopimda sekaligus High Level Meeting TPID yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Arosuka, Senin (22/12/2025).
Ikut hadir dalam FGD ini, Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Medison, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Kepala Pelaksana BPBD Khairul, para kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.
Terhadap itu, Sekda Medison menjelaskan, bahwa selama masa Tanggap Darurat hingga dua kali perpanjangan masing-masing tujuh hari, penanganan bencana telah berjalan dengan baik dan terkoordinasi.
“Mulai dari penetapan status tanggap darurat, distribusi bantuan, penanganan pengungsi, hingga mitigasi bencana susulan telah dilaksanakan secara optimal dengan kolaborasi TNI, Polri, relawan, dan masyarakat,” ujar Medison.
Medison mengungkapkan, total kerugian materi akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok diperkirakan mencapai Rp 1,48 triliun.
Atas alasan itu, ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, setelah masa tanggap darurat berakhir, pemerintah dapat menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan sebagai jembatan menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Fokus utama pada masa transisi ini meliputi : Perbaikan darurat prasarana dan sarana vital, Pemulihan layanan dasar seperti air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan, Penanganan hunian sementara, Pembersihan lingkungan, Dukungan psikososial lanjutan bagi masyarakat terdampak.
Stok Pangan Aman
Terkait ketersediaan pangan di masa transisi, Sekda Medison menyebut, berdasarkan data neraca pangan Kabupaten Solok bahwa ketersediaan pangan pokok berada pada kondisi aman.
Kata Medison, dalam beberapa waktu terakhir kita dihadapkan pada tantangan serius akibat bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang berdampak pada terganggunya produksi dan distribusi pangan, kerusakan lahan pertanian dan infrastruktur, meningkatnya biaya logistik, serta berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, momentum Nataru secara historis selalu diikuti dengan peningkatan permintaan konsumsi, khususnya pada komoditas pangan strategis dan kebutuhan pokok, yang apabila tidak diantisipasi secara baik dapat memicu tekanan inflasi.
“Oleh karena itu, High Level Meeting TPID hari ini menjadi sangat strategis, sebagai forum pengambilan keputusan lintas sektor untuk memastikan ketersediaan pasokan yang cukup, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta perlindungan daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan” pungkas Medison.
Fokus Pemulihan Infrastruktur
Menanggapi itu, Bupati Solok, Jon Firman Pandu lantas menegaskan sejumlah langkah yang akan terus dilakukan selama masa transisi.
Ia menekankan, harus fokus pada pemulihan infrastruktur seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan darurat, normalisasi aliran sungai, perbaikan jaringan air bersih (PDAM, Pamsimas), serta pembersihan material longsor.
“Pemerintah daerah juga akan melakukan penataan lingkungan melalui penyediaan hunian sementara (huntara), relokasi sementara warga dari zona rawan bencana, serta penataan sanitasi dan drainase darurat” ujar Bupati Solok.
Untuk tahap lanjutan, Pemkab Solok akan melakukan pendataan dan verifikasi kerusakan serta kerugian melalui JITUPASNA, kajian ulang risiko dan zona rawan, penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta sinkronisasi lintas OPD, Forkopimda, dan pemerintah pusat.
Bupati Jon Firman Pandu berharap, seluruh pihak tetap solid dan terus berkolaborasi dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
“Kita harus tetap bersatu, bersemangat, dan terus berkoordinasi agar penderitaan masyarakat bisa segera diatasi,” tegasnya.
Pada rapat tersebut, sekaligus diputuskan lima langkah prioritas dalam menghadapi masa transisi kebencanaan dan dalam menghadapi Nataru, seperti menjaga solidaritas dan kekompakan bersama Forkopimda, meningkatkan koordinasi lintas instansi, menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, stabilitas sosial dan ketertiban umum serta menjaga keamanan tempat ibadah, pusat dan keramaian.
( Ismardi )







