Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar Diamankan Operasi Pekat Singgalang Polsek Pulau Punjung
Beritanda.net – Aksi pungutan liar berkedok parkir di wilayah hukum Polres Dharmasraya berhasil ditertibkan petugas Polsek Pulau Punjung dalam serangkaian Operasi Pekat Singgalang 2025. Seorang oknum tukang parkir diamankan petugas berinisial YA (35 th), warga Pulau Punjung Punjung, sekira pukul 21.30 Wib, Minggu (11/5/25) di Jalan Lintas Sumatera Pulau Punjung.
Operasi Pekat Singgalang 2025 dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril, SH, ikut mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai senilai Rp 47 ribu.
Tersangka YA, langsung diangkut ke Mapolsek setempat, guna dimintai keterangan, dan membuat surat pentyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.
Usai menandatangani surat pernyataan tersebut, YA dipersilahkan pulang.
“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dari aksi-aksi premanisme. Tindakan seperti pungli parkir tidak boleh dibiarkan karena meresahkan masyarakat.” tegas Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril.
Terpisah, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk pungli parkir. Operasi ini adalah bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.
“Jangan takut melapor kepada pihak Kepolisian. Apabila ditemukan pungli, atau tindakan premanisme lainnya. Polri akan bertindak cepat demi kenyamanan bersama,” tutup Kapolres Dharmasraya.
(Afriza Dedek)