18:45 | 6 October 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Pembunuh Anak Tiri Diringkus, Polres Dharmasraya: Motifnya Sakit Hati Ditagih Hutang

redaksi by redaksi
17 May 2025 | 06:01
in Daerah, Hukrim
0
Tersangka ditangkap

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos gelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan anak tiri yang berhasil ditangkap petugas, Jumat (16/5/2025)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pelaku Pembunuh Anak Tiri Diringkus, Polres Dharmasraya: Motifnya Sakit Hati Ditagih Hutang

Beritanda.Net – Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polisi Resort (Mapolres) setempat, Jumat (16/5/25).

Baca Juga

Gubernur Sumbar

Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Peningkatan SOP Dapur SPPG

3 October 2025
Timsel KPID

Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, 21 Nama Dipastikan Ikut Fit and Propert Test

3 October 2025

Jumpa Pers kasus pembunuhan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, didampingi Kasar Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, Kanit dan Anggota Reskrim lainnya.

Kapolres Dharmasraya menjelaskan, pelaku penganiayaan menyebabkan kematian terjadi sekira pukul 19. 30 Wib, pada hari Senin 12 Mei 2025 lalu, di Jorong Tarandam Kenagarian Koto Baru Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Adapun pengamanan terhadap pelaku Rizal Efendi (43 th), atas kasus penganiayaan menyebabkan meninggalnya Enjelia P,utri merupakan anak tiri tersangka. Tersangka dapat diamankan pihak Kepolisian sekira pukul 17.30 Wib, pada hari Kamis 15 Mei 2025. Setelah menurunkan tim K-9 dari Polda Sumbar.

Sedangkan modus operandi atas kasus penganiayaan dilakukan bapak sambung terhadap anak tiri tersebut. Karena sakit hati, ulah korban memberitahukan rumah tempat tinggalnya kepada pihak penagih hutang.

Untuk saat ini, pelaku bersama barang bukti (BB) berupa 1 Helai Sweater Warna Cream Merk NEVADA, 1 Helai Rok Warna Putih, 1 Helai Bra Wama Hitam, 1 Helai Celana Shot Warna Hitam, 1 Helai Tanktop Warna Biru, 1 Pasang Sendal Merk Zara Warna Hitam, 1 Helai Celana Pendek Berbahan Katun Warna Kuning Bergaris Biru Merk Puma, sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun terhadap tersangka, dapat dijerat dengan Pasal 354 Ayat 2 KUH-Pidana Jo Pasal 351 Ayat 3 KUH-Pidana, Jo Pasal 338 KUH-Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Soal Tagihan Hutang

Setentang kronologi kejadian, Kapolres mengungkap, berawal pada hari Senin 12 Mei 2025. Sekira pukul 18.30 Wib, pihak Bank BTPN Syariah, hendak menagih hutang kepada saudari Tetra, istri dari pelaku yang sekaligus ibu kandung korban.

Petugas penagih hutang Inisial Ml, menghubungi korban sebagai anak kandung dari nasabah. Karena belum bisa melunasi hutang orang tuanya, korban melakukan negosiasi untuk bertemu dengan pihak penagih hutang, di simpang 4 Koto Baru, tepatnya di Toko Jaya Baru guna membicarkan masalah hutang tersebut.

Korban didampingi dua orang kerabatnya. Sedangkan dari pihak Bank penagih hutang sebanyak 4 orang. Setelah berdialog, korban bersama keluarga menunjukkan lokasi rumah tempat tinggal ibu dan ayah sambungya tersebut. Mereka langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setiba di TKP, pelaku bersama istrinya sedang duduk santai didepan rumah. Secara spontan korban menyapa, “Pak Angsuran Bapak belum di bayar”. Kata korban kepada ayah sambungnya tersebut.

Pelaku langsung menjawab, “Indak Ado Piti, untuk pambayia hutang kini do.” (Sekarang tidak ada uang untuk bayar hutang).

Selanjutnya korban kembali menyampaikan kepada ayah tirinya, ” Bayialah Hutang kan de. Ndak talok dek kami lai do. ” (bayarlah hutang kamu itu, tidak sanggup kami lagi).

Langsung tersangka mendekati korban, saat berhadapan tersangka langsung memukul korban memakai tangan. Mengenai bagian belakang samping telinga kiri korban. Membuat korban langsung terbaring di tanah. Tidak berhenti disitu saja, pelaku juga menghujam kan kakinya ke arah dada dan perut korban.

Tidak puas melampiaskan amarah kepada anak tirinya itu. Pelaku juga memukul rahang sebelah kanan saudari Nora. Tidak tahan melihat saudaranya dipukuli pelaku. Akhirnya, saudari Rezi, juga saudara korban lainnya memukul punggung pelaku dengan tanganya.

Terasa punggungnya di pukul, pelaku berbalik dan memukul kepala saudari Rezi. Ketika hendak mengulangi memukul ditangkis oleh saudari Rezi menggunakan tangan sebelah kiri. Karena sudah heboh, akhir warga setempat berduyun datang ke TKP, hingga kemudian tersangka melarikan diri.

Masyarakat setempat juga langsung menyelamatkan korban, dengan membawa ke Puskesmas Koto Baru, terbatas korban sudah tidak bernyawa lagi. Sedangkan pihak keluarga, dan pihak Bank langsung melaporkan kejadian ke Polsek Koto Batu.

Setiba di rumah duka, pihak keluarga korban bersedia untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar terhadap korban.

(Afriza Dedek)

Tags: AKBP Purwanto Hari SubektiDitangkapPolres DharmarayaTersangka pembunuha
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gubernur Sumbar

Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Peningkatan SOP Dapur SPPG

3 October 2025
Timsel KPID

Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, 21 Nama Dipastikan Ikut Fit and Propert Test

3 October 2025

Bangun Kolaborasi Antar Daerah, Bupati Kampar Sambangi Bupati Solok di Arosuka

2 October 2025

Atasi Sampah Danau Singkarak, Kapusdal LH Sumatera, Zamzami Bangun Kolaborasi dengan PT Semen Padang

2 October 2025

Responsif, Lobang di Jalinsum Kawasan Palo Padang Ditambal Petugas Dishub Dharmasraya

2 October 2025

Diduga Keracunan MBG, Gubernur Sumbar Hentikan Aktivitas  Dapur SPPG  di Agam

2 October 2025

POPULAR

Kapusdal LH

Atasi Sampah Danau Singkarak, Kapusdal LH Sumatera, Zamzami Bangun Kolaborasi dengan PT Semen Padang

2 October 2025
Cek Kesehatan

Agar Tampil Prima, Personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Lakukan Cek Kesehatan 

2 October 2025
Pelantikan pejabat

Mutasi Tipis-Tipis, Bupati Solok Lantik 14 Jabatan, 6 Pejabat Permanen di Kursi Semula

26 September 2025
Makan Bergisi

Dipantau Pemkab Dharmasraya, Makan Bergizi Perdana Disambut Riang Pelajar SDN 06 Sitiung 

1 October 2025
Juru bicara

Sah! APBD Perubahan 2025 Kota Solok Disetujui DPRD Sebesar Rp.576, 2 Miliar

21 September 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Hujan Badai Terjang Kota Solok, Puluhan Bangunan Rusak, Pohon dan Baliho Tumbang
  • Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok
  • Bupati dan Kajari Solok Sepakat Kembangkan Program Jaga Nagari
  • Suasana Riang Warnai Pelantikan 180 PPPK Formasi 2024 di Pemkab Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In