03:28 | 25 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Pekerja Rentan Payakumbuh Mendapat Fasilitas Perlindungan Ketenagakerjaan  2026

redaktur by redaktur
27 October 2025 | 05:53
in Daerah
0
Walikota Zulmaeta

Walimota Payakumbuh Zulmaeta tandatangani naskah perjanjian pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pekerja Rentan Payakumbuh Mendapat Fasilitas Perlindungan Ketenagakerjaan  2026

Beritanda.net – Komitmen Pemko Payakumbuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pekerja rentan semakin menyala.

Baca Juga

Blusukan

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026
UMKM

Perluas Pasar, Gubernur Mahyeldi Dorong UMKM Go Digital

23 March 2026

Fenomena itu terungkap dari forum grup diskusi (FGD) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan yang membahas tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Walikota Zulmaeta, Wakil Walikota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda serta OPD terkait.

Kata Walikota Zulmaeta, pihaknya akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 pekerja rentan pada Desember 2025, dengan total anggaran mencapai Rp16,8 juta. Karena itu, ia meminta Data penerima harus benar-benar valid agar bantuan ini tepat sasaran.

“Saya tidak ingin ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” ujar Zulmaeta di Payakumbuh, Minggu (26/10/2025).

Dijelaskan, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah Kota Payakumbuh akan melakukan pendataan lebih rinci terhadap tenaga kerja yang akan dijamin, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Ia menyebut, dinas terkait akan dilibatkan untuk memetakan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah pengawasan, Pemko akan membentuk Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh pelaku usaha dan perangkat daerah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Zulmaeta menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan ke Baznas Kota Payakumbuh agar sebagian dana zakat dapat digunakan membantu pembayaran iuran bagi pekerja rentan.

Pengajuan itu akan dilengkapi dengan data penerima secara by name by address untuk menjamin ketepatan sasaran.

“Setelah pengajuan dilakukan, kami akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama kelurahan, kecamatan, dan Baznas guna memastikan mekanisme penyaluran berjalan baik,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, tercatat sebanyak 1.593 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini juga direncanakan mencakup unsur RT, RW, LPM, serta kader posyandu yang masih dalam tahap pembahasan.

Kecuali itu, Pemko Payakumbuh juga berencana memberikan perlindungan serupa bagi anggota Korpri mulai 2026, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pemko Payakumbuh akan mengintensifkan sosialisasi kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat.

“Program ini bukan bantuan tunai, melainkan bentuk perlindungan atas risiko kerja. Kami ingin seluruh masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” bebernya.

(Diko Rahmat)

Tags: Jaminan SosialKota PayakumbuhTenaga Kerja Renta
SendShareTweet

BeritaTerkait

Blusukan

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026
UMKM

Perluas Pasar, Gubernur Mahyeldi Dorong UMKM Go Digital

23 March 2026

Jelang Lebaran, Kajari dan Pemkab Solok Sidak ke Pasar Muaro Paneh

17 March 2026

Dilantik, Anak Selayo yang Wartawan Itu Akhirnya Menjadi Komisioner KPID Sumbar

16 March 2026

Wabup Ahmad Fadly Dampingi Penyaluran 375 Paket Bantuan Kementerian Kebudayaan RI di Batsel

14 March 2026

Warga Kerubungi Pasar Murah Ramadhan Kejari Payakumbuh 

13 March 2026

POPULAR

Banjir

Banjir Landa Taratak Tinggi Timpeh, Kapolres Dharmasraya Sisir Wilayah Banjir Bersama Anggota

18 March 2026
Terima Bantuan

Diterima Bupati Solok, Presiden Prabowo Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

17 March 2026
Sidak Pasar

Jelang Lebaran, Kajari dan Pemkab Solok Sidak ke Pasar Muaro Paneh

17 March 2026
Tradisi

Mengunci Shaum Ramadhan di Kinari, Wabup Candra Apresiasi Tradisi Sakral Sebagai Momentum Saling Memaafkan

17 March 2026
Santunan

Buka Bersama dan Santuni  Anak Yatim,  Warga Perumahan  Batu Batupang Kadukan “Perangai” KPN Pemkab Solok ke Wabup Candra

13 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan
  • Pengamanan Idul Fitri 2026, Polres Nias Libatkan TNI dan Instansi Terkait
  • Hingga Hari Ketiga Lebaran 2026, Polres Serdang Bedagai Pastikan Arus Lalin  Lancar
  • Reuni Lintas Angkatan SMAN 1 Batusangkar Semarak, Bupati Eka Putra Takjub!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In