23:58 | 9 May 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Mudahkan Laporan Badan Ad Hoc, KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB

redaksi by redaksi
16 November 2024 | 21:55
in Politik
0
Mudahkan Laporan Badan Ad Hoc, KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB

Suasana Bimbingan teknis digelar KPU Pasaman

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Mudahkan Laporan Badan Ad Hoc, KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB

Beritanda – Menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB)

Baca Juga

Donizar

Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman

9 May 2025
KPU Pasaman

Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih

9 May 2025

Kegiatan bimtek ini melibatkan operator SITAB dari staf sekretariat PPK (1 orang) dan operator SITAB dari staf sekretariat PPS (1 orang) dengan total jumlah peserta 74 orang, yang dilaksanakan di Aula Grand Royal Denai, Bukittinggi 16 hingga 17 November 2024.

Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Pasaman Taufiq mengatakan, Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) sangat penting dan membantu Panitia Pemilihan Kecamatan dan PPS di Kabupaten Pasaman.

Harapannya, para peserta bimtek dapat memahami semua materi sehingga semua Laporan Pertanggungjawaban masuk di Aplikasi SITAB.

“Semua data jika terintegrasi dapat dicek ataupun dimonitor langsung KPU RI dan apabila berkas-berkas yang sudah di scan masuk ke Aplikasi SITAB dapat membantu jika ada dokumen yang hilang bisa diperiksa langsung melalui aplikasi ini,” ungkap Taufiq.

Sementara itu, Sekretaris KPU Pasaman Kamaruddin mengatakan, bahwa Bimtek ini sebagai bentuk tindaklanjut surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Kamaruddin berharap, pelaporan sudah menggunakan sistem online sehingga bisa menyesuaikan mulai dari pelaporan badan ad-hoc bisa terintegrasi sampai terkoneksi ke KPU RI.

“Semua sudah sistem online sehingga operator SITAB PPK dan PPS perlu dibekali. Bimtek ini sangat membantu ketika ada pemeriksaan yang laporannya hilang, tapi sudah masuk melalui sistem SITAB semua sudah tersimpan,” terang Kamaruddin.

Ia juga menambahkan, 74 peserta (operator SITAB) yang ikut wajib membawa alat kerja laptop dan langsung praktek cara pengisian melalui aplikasi. Selain itu, para peserta dari 12 kecamatan (Operator dari Sekretariat PPK) dan 62 nagari (Operator dari Sekretariat PPS).

Pipi Lestari, salahsatu diantara peserta mengatakan, Bimtek Aplikasi SITAB sangat penting dan merupakan hal yang baru.

“Sistem aplikasi SITAB mempermudah akses informasi keuangan, karena sebelumnya manual dan sekarang online. Jadi sangat penting dan membantu kami dalam laporan keuangan, baik itu pada Sekretariat PPK maupun PPS,” ungkap Pipi.

Pemateri Bimtek aplikasi SITAB oleh KPU Pasaman, yakni Dewi Illawara, M Irvan, Ratih dan Yuni Nilasari.

Terpantau, puluhan peserta bimtek duduk berkelompok dengan menggunakan alat kerja laptop masing-masing untuk belajar proses penggunaan serta penginputan lewat Aplikasi SITAB.

(M. A)

Tags: Aplikasi SITABBimtekKPU Pasaman
SendShareTweet

BeritaTerkait

Donizar

Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman

9 May 2025
KPU Pasaman

Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih

9 May 2025

PSU Pilkada Pasaman: Raih Suara Terbanyak,  Welly Suheri-Parulian Menang Lagi

25 April 2025

PSU Pasaman Aman dan Bermartabat, Ketua Milenial SASUAI Ulul Azmi Sampaikan Apresiasi 

21 April 2025

PSU Pilbup Pasaman Sabtu 19 April 2025, Ayo Ke TPS!

13 April 2025

Pilkada 2024 Selesai, KPU Kota Solok Resmi Bubarkan Badan Adhoc

12 February 2025

POPULAR

Jumpa Pers

Bantah Tudingan Kurang Pelayanan Terhadap Pasien Mahasiswa Undhari,  Dirut RSUD Sungai Dareh Paparkan Kronologisnya

7 May 2025
Akses Jalan

Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025
Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

6 May 2025
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman
  • Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih
  • Gedung FKM Unand di Jati Padang Terbakar
  • Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In