05:33 | 2 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

redaktur by redaktur
28 January 2026 | 09:38
in Hukrim
0
Narkoba

Sejumlah barang bukti narkoba, uang dan telepon genggam disita Satres Narkoba Polres Solok

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Aktivitas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Solok sudah semakin mengkhawatirkan. Gejala itu terungkap dari penangkapan dua tersangka yang telah berumur kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu di Jorong Koto Kubang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok, Selasa (27/1/2026).

Mirisnya, dua tersangka yang diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok sekitar pukul 16.15 Wib sore itu, merupakan wanita dan pria dewasa yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Baca Juga

Razia

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026
amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya,SIK melalui Kasatres Narkoba setempat, AKP  Rico Putra Wijaya, SH membenarkan, anggota Satresnarkoba Polres Solok telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang perempuan dewasa  yang mengaku bernama IPS panggial Ida.

Tanpa menyebut alamat tersangka, AKP Rico menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka karena menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu diatas tanah yang berada didekat tersangka berdiri di pinggir jalan kawasan Jorong Koto Kubang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki.

Sejurus, petugas  memanggil sejumlah saksi untuk kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka IPS alias Ida.

“Tersangka Ida mengakui, bahwa narkotika diduga jenis sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya. Tersangka mengaku  barang haram itu dibelinya  dari seorang laki laki berisial DS,  beralamat di Nagari Koto Gadang Koto Anau,”ungkap Kasatres Narkoba Polres Solok.

Setelah menyita barang haram yang dimiliki  tersangka IPS panggilan Ida, petugas kemudian mencari dan melakukan penangkapan terhadap DS di Nagari Koto Gadang Koto Anau. Dari penangkapan tersebut, DS mengaku dirinya telah menjual narkotika jenis sabu  kepada perempuan bernama IPS panggilan Ida.

AKP  Rico Putra Wijaya menjelaskan, dari penangkapan kedua tersangka, pihaknya melakukan penyitaan terhadap barang bukti, berupa  

* 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.

* Uang Kertas pecahan lima puluh ribu sebanyak 1 (satu) lembar.

* Uang kertas pecahan lima puluh ribu sebanyak 8 (delapan) lembar.

* 1 (satu) unit hadphone android merek OPPO A3x warna Biru muda dengan nomor IMEI 860277074479018 ( slot sim 1), 860277074479000( slot sim 2)

* 1 (satu) unit hadphone android merek VIVO Y21 warna hitam dengan nomor IMEI 865470085691458 ( slot sim 1), 865470085691441( slot sim 2).

  1 (satu) unit sepeda motor merek HONDA REVO FIT warna merah hitam dengan Nopol BA-6407-HAB No Rangka MH1JBK128RK038761, No Mesin JBK1E2036454

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Solok di Lubuk Selasih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”terang Kasatres Narkoba AKP Rico.

(Melatisan)

Tags: NarkobaPria DewasaSatres Narkoba Polres SolokTersangkaWanita Dewasa
SendShareTweet

BeritaTerkait

Razia

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026
amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

6 January 2026

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

6 December 2025

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025

POPULAR

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026
Tumbang

Liga 4 Sumbar: Kejutan di Stadion Utama Sumbar, Josal FC Tumbang Lawan PSLA Sicincin

28 January 2026
Jalan

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026
Silek Tradisi

Silek Tradisi Minangkabau Dihidupkan Lagi, Pemprov Sumbar Masukkan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

26 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
  • Digelar TVRI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Hadiri Kick-off Penyiaran Piala Dunia 2026
  • Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan
  • Liga 4 Sumbar: PSP Pesta Gol, Gasak  PSLA Sicincin 6-1
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In