Beritanda – Memasuki masa tenang kampanye hingga menjelang pelaksanaa Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak tahun 2024,
Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Solok mengadakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kawasan Kabupaten Solok.
Kepala Satpol PP Kabupaten Solok Elafki menjelaskan, kegiatan pembersihan APK Paslon (Pasangan Calon ) peserta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati-Wakil Bupati Solok ini, dilakukan selama 3 hari kedepan, mulai dari tanggal 24 sampai 26 November 2024.
“Pas pada waktu pencoblosan tanggal 27 November nanti, kita harapkan tisak ada lagi APK dalam bentuk Baliho, Spanduk; Fampelt dan sejenisnya yang berdiri di tempat tempat umum,” ungkap Elafki.
Kasat Pol PP Elafki menerangkan,
dalam melaksanakan kegiatan pembersihan APK ini, personil dibagi 3 tim untuk melakasanakab tugas pembersihan pada tiga wilayah di Kab. Solok.
Disebutkan, Tim 1 bertugas pada wilayah kecamatan Bukit Sundi, Sungai Lasi, X Koto Diatas, Singkarak dan Junjung Sirih
Kemudian Tim 2 melaksanakan pembersihan APK du kecamatan
Kubung, Gunung Talang, Lembang Jaya, Payung Sekaki dan Tigo Lurah
Sedangkan Tim 3 meliputi rute kecamatan Danau Kembar, Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti dan Pantai Cermin
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Solok Novialdi Putra terus mengajak untuk seluruh tim untuk ikut melakukan penertibkan APK seluruhnya.
” Kecuali yang berupa ajakan dan himbauan untuk mendatangi TPS melaksanakan Pilkada Serentak, tidak perlu ditertibkan,” bebernya.
(Ismardi)