Manjakan Petani Sawit, Pemkab Dharmasraya Terobos Program BPDPKS
Beritanda.net- Guna meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, membuat gerakan dengan menerobos program Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).
Dengan progran ini, diyakini kualitas dan produksi perkebunan kelapa sawit masyarakat akan mampu meningkatkan penghasilan.
Sejumlah item kebijakan yang diterobos Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Leliarni, berupa bantuan pupuk secara gratis.
Selan itu, Pemkab Dharmasraya juga akan melakukan perbaikan jalan usaha tani ke lokasi kebun, sehingga transportasi hasil panen segera dapat dijual. Termasuk menyediakan fasilitas mobil langsir sebagai angkutan kusus bagi kebun sawit berusia 4 tahun.
Program lain yang bersifat pro rakyat adalah peremajaan (Replanting) bagi tanaman kelapa sawit tidak produktif, atau sudah tua. Petani akan diberikan dana senilai Rp60 juta/hektare.
Dana tersebut digunakan untuk penyediaan bibit, pupuk, pengolahan lahan, hingga prasarana kebun lainnya. Selanjutnya, juga akan diberikan Beasiswa kepada anak petani hingga ke perguruan tinggi.
Untuk mendapatkan fasilitas bantuan dari program pemerintah tersebut, peserta .wajib memiliki Kelompok Tani, minimal memiliki anggota 20 orang. Dengan luas kebun 50 hektare. Memiliki dokumen kepemilikan lahan, berupa Sertifikat maupun Alashak. Lokasi kebun tidak berada di dalam hutan kawasan atau Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
Penerima bantuan ini, dibuka luas untuk seluruh warga Dharmasraya. Bagi para petani masih ragu, atau kurang mengerti dengan prosedural untuk mendapatkannya, dipersilahkan datang langsung ke kantor wali nagari setempat.
Atau, petani bisa langsung menghubungi Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya di Nomor Contak 085356462272.
Dalam kaitan ini, Pemkab Dharmasraya akan aktif untuk mendorong setiap usulan masuk, sehingga bisa diterima oleh BPDPKS, agar segera direalisasikan.
(Afriza Dedek)






