Beritanda.net – Sekurangnya 41 persen kondisi jalan kabupaten Solok berada dalam keadaan rusak berat, 7,44 persen mengalami rusak sedang. Kendati tidak terungkap seberapan p anjang ruas jalan yang butuh perbaikan, namun diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp1, 6 triliun untuk menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Kondisi ruang jalan yang rusak itu, diungkapkan Wakil Bupati Solok H. Candra ketika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bupati Jon Firman Pandu, SH bersama Sekda Jefrizal dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (17/7/2026) di Arosuka.
Atas kondisi itu, Wabup Candra menegaskan pentingnya pelaporan realisasi pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD) secara berkala. Setiap OPD diminta menyampaikan perkembangan realisasi setiap minggu, sehingga pelaksanaan program dapat terus dipantau dan dievaluasi.
“Kita minta laporan realisasi penggunan dana TKD setiap minggu, agar dapat diketahui progres pelaksanaannya dan segera dicarikan solusi apabila terdapat kendala,” kata Wakil Bupati.
Kata Candra, Pemkab Solok berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan jalan pada ruas-ruas strategis yang menjadi jalur utama masyarakat serta kawasan yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mengiringi itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan, pengembalian TKD ke pemerintah daerah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. “Ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja secara maksimal, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Solok.
Jon Firman Pandu serta merta mengakui kondisi infrastruktur jalan kabupaten, yang semakin menjadi perhatian dan kritik masyarakat. Karena alasan itu, pemkab Solok telah melakukan pendataan terhadap kondisi jalan sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan.
Kerja yang Benar
Sejalan, Bupati Solok mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, Pemkab Solok akan memberikan pendampingan kepada ASN yang menghadapi persoalan hukum apabila terbukti tidak bersalah. Namun apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum harus tetap dihormati dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Bagi yang bekerja benar akan kita bela, tetapi kalau salah kita serahkan kepada pihak yang berwajib. Lantaran itu, saya ingatkan seluruh ASN untuk bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegas Jon Firman Pandu.
Bupati Solok juga meminta seluruh OPD untuk terus menjaga semangat kerja serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.
“Hasil pelaksanaan kegiatan diminta untuk dilaporkan secara berkala kepada pimpinan daerah sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan,”pesan Jon Firman Pandu.
(Melatisan)







