Langgar Kode Etik Profesi, Dua Orang Personil Polres Dharmasraya Dapat Ganjaran PTDH
Beritanda – Dua anggota Polri yang bertugas di Polres Dharmasraya menerima ganjaran Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena dinilai melanggar Kode Etik Profesi.
Kegiataan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dilaksanakan dalam serangkaian upacara yang dipimpin Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH di lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (9/9/24).
Upacara PTDH itu juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Dharmasraya, Kapolsek se-jajaran, serta seluruh personel dan ASN. Pemberhentian terhadap dua orang personil Polri tersebut, dinilai dan terbukti telah melanggar kode etik profesi sebagai anggota Polri.
Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, kebijakan PTDH dilakukan merupakan bagian dari menjaga integritas dan disiplin dalam institusi Polri. Keputusan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat pada 22 Agustus 2024 di Padang.
Adapun personel diberhentikan tersebut, yakni Bripka MZ dan Bripda DR. Untuk Bripka MZ, alasan diberhentikan karena tidak menjalankan tugas Kepolisian selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut tanpa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas. Dirinya dinyatakan tidak masuk dinas sejak 1 April 2023 silam.
Sementara, Bripda D R, juga tidak masuk dinas selama 72 hari secara berturut-turut tanpa ada keterangan. Ketidak hadirannya, terhitung sejak bulan Desember 2023. Untuk keputusan PTDH ini diberlakukan secara efektif kepada keduanya dimulai sejak 1 September 2024.
AKBP Bagus Ikhwan juga mengatakan, dengan rasa berat hati keputusan PTDH dilakukan kepada personil Polri. Namun wajib dilakuka demi menjaga profesionalisme dan kedisiplinan di tubuh Polri.
Saat itu, AKBP Bagus Ikhwan juga menegaskan kepada seluruh personil Polri, untuk menjadikan peristiwa PTDH dilakukan saat ini, sebagai pelajaran bersama. Sehingga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memiliki integritas.
” Mari kita tingkatkan iman dan takwa, serta menjauhi sikap arogansi dan apatisme, demi menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat,” pesan Kapolres Dharmasraya.
(Afriza Dedek)