12:18 | 15 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Dharmasraya Kembali Buka Pendaftaran, Paslon Adi Gunawan- Romi Siska Dikhabarnkan Mendaftar Jumat 13 September 2024

redaksi by redaksi
12 September 2024 | 20:26
in Politik
0
KPU Dharmasraya Kembali Buka Pendaftaran, Paslon Adi Gunawan- Romi Siska Dikhabarnkan Mendaftar Jumat 13 September 2024

Komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KPU Dharmasraya Kembali Buka Pendaftaran, Paslon Adi Gunawan- Romi Siska Dikhabarnkan Mendaftar Jumat 13 September 2024

 Beritanda – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Dharmasraya kembali membuka pendaftaran penerimaan dokumen persyaratan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati selama 2 hari ke depan,  mulai Jumat sampai Sabtu 13-14 September 2024.

Baca Juga

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025
Cek kesehatan

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Kenijakan itu sesuai dengan rekomendasi disampaikan Bawaslu Dharmasraya diperkuat hasil Rapat Dengar Pendapat KPU RI dengan komisi II DPR RI.

Terhadap itu, Ketua KPU Dharmasraya France Putra didampingi komisioner lainnya, Henny Wardany, Jhon Indra, diruang kerjanya, Kamis (12/9/24) mengungkapkan, bahwasanya Bawaslu Dharmasraya sesuai dengan surat No : 143/PP.01.02/K.SB-02/09/2024, tertanggal 11 September 2024, telah merekomendasikan KPU Dharmasraya untuk menerima kembali dokumen persyaratan pasangan calon paling lama tiga hari sejak rekomendasi tersebut diterima.

Seiring dengan itu, KPU RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada 10 September 2024 juga menindaklanjuti dengan menerbitkan surat dinas nomor 2038 pada 11 September 2024.

Surat tersebut berisi arahan tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon di daerah memiliki satu pasangan calon. Dalam surat tersebut, KPU RI menginstruksikan kepada KPU daerah untuk menerima dokumen pendaftaran dari partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calon baru selama masa perpanjangan pendaftaran. Namun status pendaftarannya belum ditetapkan, diterima atau dikembalikan.

Dalam hal ini, harus ada syarat tambahan bagi partai politik telah mendaftarkan pasangan calon baru selama masa perpanjangan. Jika partai politik tersebut sudah mendaftarkan pasangan calon pada periode 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu, mereka wajib menyertakan surat pemberitahuan bermaterai yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai politik.

“Surat tersebut harus disampaikan kepada pasangan calon dan partai koalisi awal. Menjelaskan partai tersebut mendaftarkan pasangan calon berbeda serta berkoalisi dengan partai yang berbeda pula,” Kata France.

Ia menambahkan, KPU Sumbar juga telah menginstruksikan KPU Dharmasraya untuk segera menindaklanjuti surat edaran dan rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Langkah ditempuh KPU Dharmasraya antara lain menetapkan jadwal penerimaan kembali dokumen pendaftaran pasangan calon, diawali dengan sosialisasi kepada berbagai pihak terkait. Hal itu, telah dilaksanakan hari ini. Dengan menghadirkan pihak keamanan, bawaslu, pemerintahan terkait, dan Partai Politik.

Selanjutnya, dua hari kedepan KPU Dharmasraya akan melaksanakan penerimaan kembali pendaftran Paslon baru. Dilanjutkan dengan jadwal penelitian administrasi syarat calon, serta perbaikan syarat calon, dan jadwal tes kesehatan Paslon.

Sesuai dengan surat KPU RI No : 2038/PL.02.2-SD/06/2024, poin 3.a, menegaskan bahwa, bagi Parpol peserta Pemilu atau gabungan Parpol peserta Pemilu, yang mengusulkan Paslon pada masa perpanjangan pendaftaran tetapi sebelumnya telah mengusulkan Paslon yang berbeda pada masa pendaftran 27 sampai dengan 29 Agustus 2024, dokumen pendaftran dilengkapi dengan surat pemberitahuan pendaftran.

Poin 3.b, menjelaskan surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada huruf A, ditandatangani diatas meterai dan disampaikan kepada Paslon dan Parpol peserta Pemilu atau gabungan Parpol peserta Pemilu yang sebelumnya telah mendaftarkan Paslon dan dinyatakan diterima pada masa pendaftran tanggal 27 s. d 29 Agustus 2024.

Poin 3.c, dalam hal Paslon tersebut tidak menerima formulir model BA. Tanda Terima KWK dimasa perpanjangan pendaftran serta telah melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota.

Poin 4, berdasarkan hal sebagaimana tersebut diatas, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota menerima dokumen pendaftran Parpol peserta Pemilu atau gabungan Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Paslon baru pada masa perpanjangan pendaftran untuk dilakukan penelitian administrasi.

“Dalam hal penerimaan kembali pendaftran Paslon, maka KPU Kabupaten Dharmasraya telah menerima pemberitahuan dari Liaison Officer (LO) Parpol bahwa Paslon Adi Gunawan – Romi Siska, akan mendaftar pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2024.” pungkas France di Aminin komisioner lainnya.

(Afriza Dedek)

Tags: Adi Gunawan- Romi SiskaKPU Dharmasraya Kembali Buka Pendaftaran
SendShareTweet

BeritaTerkait

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025
Cek kesehatan

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Membanggakan! Bawaslu Pessel Dinobatkan Sebagai Terbaik 1 dalam PPID Award Bawaslu RI

28 October 2025

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Teguhkan Komitmen Merawat Nilai Demokrasi 

27 October 2025

Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok

6 October 2025

Musda VI PKS Kabupaten Pasaman, Zulhadri, M.Pd Dipercaya Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030

8 September 2025

POPULAR

Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026
Puncak bidadari

Disambut Walikota Solok, FASI dan KONI Sumbar Bidik Bukik Gurunun Puncak Bidadari Sebagai Venue Paralayang Porprov 2026

10 January 2026
Panen

Panen Raya Jagung  Merupakan Komitmen Polres Solok Dukung Program Ketahanan Pangan 2026

8 January 2026
Penulis

Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum

14 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Perkuat Iman dan Integritas Personel, Kapolres Solok Glear Peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum
  • Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI
  • Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In