21:46 | 14 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Dharmasraya Kembali Buka Pendaftaran, Paslon Adi Gunawan- Romi Siska Dikhabarnkan Mendaftar Jumat 13 September 2024

redaksi by redaksi
12 September 2024 | 20:26
in Politik
0
KPU Dharmasraya Kembali Buka Pendaftaran, Paslon Adi Gunawan- Romi Siska Dikhabarnkan Mendaftar Jumat 13 September 2024

Komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KPU Dharmasraya Kembali Buka Pendaftaran, Paslon Adi Gunawan- Romi Siska Dikhabarnkan Mendaftar Jumat 13 September 2024

 Beritanda – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Dharmasraya kembali membuka pendaftaran penerimaan dokumen persyaratan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati selama 2 hari ke depan,  mulai Jumat sampai Sabtu 13-14 September 2024.

Baca Juga

Dodi Rikardo

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026
Narasumber

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Kenijakan itu sesuai dengan rekomendasi disampaikan Bawaslu Dharmasraya diperkuat hasil Rapat Dengar Pendapat KPU RI dengan komisi II DPR RI.

Terhadap itu, Ketua KPU Dharmasraya France Putra didampingi komisioner lainnya, Henny Wardany, Jhon Indra, diruang kerjanya, Kamis (12/9/24) mengungkapkan, bahwasanya Bawaslu Dharmasraya sesuai dengan surat No : 143/PP.01.02/K.SB-02/09/2024, tertanggal 11 September 2024, telah merekomendasikan KPU Dharmasraya untuk menerima kembali dokumen persyaratan pasangan calon paling lama tiga hari sejak rekomendasi tersebut diterima.

Seiring dengan itu, KPU RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada 10 September 2024 juga menindaklanjuti dengan menerbitkan surat dinas nomor 2038 pada 11 September 2024.

Surat tersebut berisi arahan tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon di daerah memiliki satu pasangan calon. Dalam surat tersebut, KPU RI menginstruksikan kepada KPU daerah untuk menerima dokumen pendaftaran dari partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calon baru selama masa perpanjangan pendaftaran. Namun status pendaftarannya belum ditetapkan, diterima atau dikembalikan.

Dalam hal ini, harus ada syarat tambahan bagi partai politik telah mendaftarkan pasangan calon baru selama masa perpanjangan. Jika partai politik tersebut sudah mendaftarkan pasangan calon pada periode 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu, mereka wajib menyertakan surat pemberitahuan bermaterai yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai politik.

“Surat tersebut harus disampaikan kepada pasangan calon dan partai koalisi awal. Menjelaskan partai tersebut mendaftarkan pasangan calon berbeda serta berkoalisi dengan partai yang berbeda pula,” Kata France.

Ia menambahkan, KPU Sumbar juga telah menginstruksikan KPU Dharmasraya untuk segera menindaklanjuti surat edaran dan rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Langkah ditempuh KPU Dharmasraya antara lain menetapkan jadwal penerimaan kembali dokumen pendaftaran pasangan calon, diawali dengan sosialisasi kepada berbagai pihak terkait. Hal itu, telah dilaksanakan hari ini. Dengan menghadirkan pihak keamanan, bawaslu, pemerintahan terkait, dan Partai Politik.

Selanjutnya, dua hari kedepan KPU Dharmasraya akan melaksanakan penerimaan kembali pendaftran Paslon baru. Dilanjutkan dengan jadwal penelitian administrasi syarat calon, serta perbaikan syarat calon, dan jadwal tes kesehatan Paslon.

Sesuai dengan surat KPU RI No : 2038/PL.02.2-SD/06/2024, poin 3.a, menegaskan bahwa, bagi Parpol peserta Pemilu atau gabungan Parpol peserta Pemilu, yang mengusulkan Paslon pada masa perpanjangan pendaftaran tetapi sebelumnya telah mengusulkan Paslon yang berbeda pada masa pendaftran 27 sampai dengan 29 Agustus 2024, dokumen pendaftran dilengkapi dengan surat pemberitahuan pendaftran.

Poin 3.b, menjelaskan surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada huruf A, ditandatangani diatas meterai dan disampaikan kepada Paslon dan Parpol peserta Pemilu atau gabungan Parpol peserta Pemilu yang sebelumnya telah mendaftarkan Paslon dan dinyatakan diterima pada masa pendaftran tanggal 27 s. d 29 Agustus 2024.

Poin 3.c, dalam hal Paslon tersebut tidak menerima formulir model BA. Tanda Terima KWK dimasa perpanjangan pendaftran serta telah melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota.

Poin 4, berdasarkan hal sebagaimana tersebut diatas, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota menerima dokumen pendaftran Parpol peserta Pemilu atau gabungan Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Paslon baru pada masa perpanjangan pendaftran untuk dilakukan penelitian administrasi.

“Dalam hal penerimaan kembali pendaftran Paslon, maka KPU Kabupaten Dharmasraya telah menerima pemberitahuan dari Liaison Officer (LO) Parpol bahwa Paslon Adi Gunawan – Romi Siska, akan mendaftar pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2024.” pungkas France di Aminin komisioner lainnya.

(Afriza Dedek)

Tags: Adi Gunawan- Romi SiskaKPU Dharmasraya Kembali Buka Pendaftaran
SendShareTweet

BeritaTerkait

Dodi Rikardo

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026
Narasumber

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Membanggakan! Bawaslu Pessel Dinobatkan Sebagai Terbaik 1 dalam PPID Award Bawaslu RI

28 October 2025

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Teguhkan Komitmen Merawat Nilai Demokrasi 

27 October 2025

POPULAR

Bulog

Kerja Ekstra Bupati Annisa Menuai Hasil, Gudang Bulog Dharmasraya Segera Dibangun

7 March 2026
Santunan

Buka Bersama dan Santuni  Anak Yatim,  Warga Perumahan  Batu Batupang Kadukan “Perangai” KPN Pemkab Solok ke Wabup Candra

13 March 2026
Tanam

Dipimpin Wakapolda  Sumbar, Polres Solok Tanam Jagung Serentak di Sukarami

7 March 2026
Bupati

FKWN Harapkan Bupati Eka Putra Terus Perjuangkan Penambahan Anggaran Nagari ke Pusat

10 March 2026
Jembatan

Diresmikan Dandim 0310/SSD, Jembatan Gantung Lubuk Botung Sudah Bisa Dilewati Masyarakat

11 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Pengedaran Narkoba Makin Gawat! Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Pelaku Asal Cupak dengan Barang Bukti 19 Paket Sabu
  • Ungkap Kasus Narkoba, Polres Dharmasraya Amankan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Jenis Sabu
  • Wabup Ahmad Fadly Dampingi Penyaluran 375 Paket Bantuan Kementerian Kebudayaan RI di Batsel
  • Bupati Eka Putra Dorong Peserta Assessment JPT Tunjukkan Kompetensi Terbaik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In