Hadapi Pilkada 2024: Bawaslu Kota Solok Tingkatkan Pengawasan, Terutama Soal Netralitas ASN
Beritanda – Guna mematangkan teknis pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar Sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024 bersama stakeholder dan para wartawan, di Premier Hotel, Kamis (22/8).
Sosialisasi ini dihadiri Komisioner Bawaslu Eka Rianto, serta narasumber lainnya seperti Komisioner KPU Kota Solok, Dessy Arisandi, dan mantan Komisioner KPU Sumbar, Gebriel Daulai.
Mengiringi itu, Komisioner Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra mengatakan, Bawaslu Kota Solok menekankan pentingnya upaya pencegahan pelanggaran selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Solok.
“Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengoptimalkan sosialisasi dan pengawasan kepada semua pihak, termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Ilham Eka Putra.
Komisioner Bawaslu Kota Solok menaruh harapan, agar bagaimana masyarakat, stakeholder terkait, dan wartawan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan seluruh tahapan pemilihan.
Ilham menyebut, menghadapi pemilihan serentak nasional 2024, Bawaslu Kota Solok telah melakukan kajian terhadap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Berdasarkan kajian yang merujuk pada pemilu sebelumnya, Bawaslu mengidentifikasi tiga tahapan yang sangat rentan terhadap pelanggaran.
“Ketiga tahapan tersebut adalah pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU, tahapan kampanye, dan tahapan pungut hitung,” bebernya.
Disampaikan, potensi pelanggaran pada tahapan pendaftaran dapat berupa penggunaan dokumen tidak sah dan bentuk pelanggaran lainnya yang diatur dalam PKPU 8 tahun 2024. Tahapan kampanye juga dianggap rawan, dengan potensi pelanggaran seperti kampanye hitam, politik uang, dan pelanggaran lainnya.
“Tahapan pungut hitung menjadi yang paling krusial, di mana sering terjadi pelanggaran, seperti memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak berhak memilih untuk mencoblos, yang pada akhirnya berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU),”terang Ilham.
(Zul Muncak)