Beritanda.net – Komitmen menekan maraknya penyakit masyarakat (pekat) dan penyalahgunaan narkoba, hingga degradasi moral di kalangan generasi muda, memaksa Wakil Bupati Solok H. Candra akfit menggencarkan langkah preventif dalam bentuk sosialsasi.
Terbaru, Wabup Candra sengaja hadir dalam kegiatan sosialisasi dampak Pekat dan pemakaian Narkoba yang diikuti Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, S.Ag., MM, Camat X Koto Diatas, Ketua Koordinator Wilayah TK dan SD, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto Diatas, para kepala madrasah dan sekolah, majelis guru, penyuluh agama, hingga para penghulu se-Kecamatan X Koto Diatas, Senin (13/04/2026), di MTsN 7 Solok di Tanjung Balik.
Mengirngi itu, Kakankemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli menyoroti fenomena degradasi moral yang tidak hanya terjadi di kalangan peserta didik, tetapi juga merambah tenaga pendidik.
Ia mengungkap, berbagai kasus pelanggaran etika telah terjadi, mulai dari hubungan tidak pantas antara guru dan peserta didik, hingga perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.
Kata Zulkifli, fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan moral bukan semata-mata disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan atau faktor ekonomi.
“Banyak di antara pelaku merupakan tenaga pendidik profesional dengan latar belakang pendidikan tinggi. Namun, lemahnya mental dan rapuhnya iman menjadi faktor dominan yang memicu terjadinya penyimpangan tersebut,” tegasnya.
Ia menyatakan, kondisi buruk ini menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, khususnya lembaga pendidikan, agar tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pembinaan karakter dan spiritual peserta didik.

Semua Elemen
Menyambut itu, Wakil Bupati Solok H. Candra, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi penyakit masyarakat.
Wabup Candra menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.
Pada kesempatan, Wabup Candra juga membagikan pengalaman keberhasilan salah satu nagari dalam menekan angka penyakit masyarakat melalui penerapan peraturan nagari (perna) yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade.
Dalam aturan tersebut, aktivitas hiburan malam seperti orgen tunggal dilarang karena terbukti kerap memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga perkelahian antar warga.
“Melalui musyawarah bersama niniak mamak, lahirlah aturan nagari yang memberikan sanksi sosial bagi pelanggarnya. Sanksi tersebut berupa tidak dihadirinya pelanggar dalam kegiatan adat oleh niniak mamak. Ternyata, sanksi sosial ini jauh lebih efektif dan ditakuti masyarakat dibandingkan sanksi hukum formal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memberikan penghargaan kepada nagari tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kearifan lokal dalam menjaga ketertiban sosial.
Wabup Candra serta merta mengajak seluruh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta institusi pendidikan untuk bersinergi aktif dalam mencegah berkembangnya penyakit masyarakat.
Ia menekankan, peran sekolah sangat strategis dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama beserta seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga moralitas generasi muda sebagai aset masa depan daerah.
(Ismardi)







