Beritanda.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp33,46 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dengan target pendapatan Rp1,11 triliun dan rencana belanja Rp1,14 triliun, pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan netto untuk menutup selisih anggaran tersebut.
Proyeksi itu disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, saat membacakan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar tersebut dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Sebanyak 21 dari 35 anggota DPRD hadir, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, serta undangan lainnya.
Dalam nota penjelasannya, Eka Putra menyebutkan, pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.115.275.780.219. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.148.744.457.312, sehingga terdapat selisih defisit sebesar Rp33.468.677.093.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan netto melalui selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah. Dalam rancangan itu, penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp35.468.677.093.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp200.771.591.077. Adapun pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp914.004.189.142.
Sementara itu, alokasi belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp984.069.091.403, belanja modal Rp35.481.789.766, belanja tidak terduga Rp8.660.000.000, serta belanja transfer Rp120.533.576.143.

Eka Putra menjelaskan, penyusunan APBD 2027 merupakan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dirancang dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan nasional, sekaligus mengarahkan pembangunan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan anggaran tersebut mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 5 Agustus 2026.
Arah pembangunan Kabupaten Tanah Datar juga berpedoman pada visi dan misi RPJMD 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Adapun tema pembangunan dalam RKPD 2027 adalah “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”
Menurut Eka Putra, belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pengalokasiannya harus memperhatikan kebijakan dan regulasi strategis pemerintah pusat sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menyelaraskan potensi pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja prioritas. Dengan demikian, anggaran yang ditetapkan nantinya mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (20/10/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
(Irfan)







