Dugaan Menilep Kas Daerah Menguat , Tim Inspektorat “Geruduk” BKD Dharmasraya
Beritanda.net – Kantor Bupati Dharmasraya buncah. Para pegawai menjadi kepo ketika mencuatnya dugaan penyelewengan dana pada Badan Keuangan Daerah (BKD) daerah mekar itu. Sedikitnya Rp 600 juta uang daerah telah cair dan mengalir entah kemana. Hingga muncul dugaan oknum pengelola keuangan setempat telah menilep kas daerah tersebut.
Terkait itu, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, SH, LLM, melalui Pj. Sekretaris Daerah, Jasman Rizal, ketika dihubungi melalui pesan Whatsapp pribadinya, Kamis (7/8/2025) membenarkan adanya isu dugaan penyelewrngan dana daerah tersebut.
Untuk memastikan kebenaran dugaan. Tim Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya telah diperintahkan langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum, beserta pihak lainnya.
“Sesuai arahan Bupati, Tim gabungan dari Inspektorat bersama BKPSDM, telah bekerja untuk melakukan pemeriksaan kusus terhadap oknum bersangkutan. Bukan itu saja. Tim juga akan memeriksa pegawai lainnya, terkait dalam pekerjaan tersebut. Saat ini, Tim sedang melakukan pemeriksaan,” kata Jasman.
Jasman memastikan, langkah tegas dilakukan Bupati Dharmasraya terhadap oknum diduga melakukan penyelewengan dana tersebut, sudah di Non Aktifkan dari jabatan semula. Sekiranya terbukti dari hasil pemeriksaan Tim, maka oknum tersebut akan di copot dari jabatan stukturalnya.
Langkah itu diambil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 yang merupakan pelaksanaan dari PP Nomor 94 Tahun 2021.
” Untuk saat ini, kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan dan investigasi Tim. ” terang Jasman.
Sekdakab Dharmasraya menambahkan, bahwa Bupati Annisa tidak akan tolerir bagi siapa saja pejabat, maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut hukum. Pasalnya, bupati wanita pertama di Sumatera Barat itu, memiliki komitmen untuk memberantas seluruh bentuk praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya.
Selama pemerikaan kasus ini, ulas Jasman, dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutupi. Apalagi dilindungi, karena ini menyangkut dengan uang rakyat, dan hajat orang banyak.
“Kasus KKN harus diusut tuntas, hingga ke akarnya.. Apabila oknum diduga sekarang ini terbukti, melakukan penyelewengan dana. Maka dipersilahkan untuk dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Hal ini, sudah merujuk kepada pertunjuk tegas Bupati,”tegas Jasman Rizal.
(Afriza Dedek)