21:37 | 24 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Tanah Datar Setujui Tiga Ranperda, Wabup Ahmad Fadly Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif

redaktur by redaktur
7 March 2026 | 06:05
in Pemerintahan
Reading Time: 3min read
0
Ranperda

Persetujuan tiga Ranperda ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan oleh Ketua DPRD Tanah Datar dan Wabup Ahmad Fadly

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (6/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly dan dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita.

Baca Juga

Sosialisasi Parlinsos Digital

Dharmasraya Percepat Perlinsos Digital, Validitas Data Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

24 October 2026
Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

20 October 2026

Adapun tiga Ranperda yang dibahas dan diputuskan dalam rapat tersebut yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Menurutnya, sumbangan pemikiran dari seluruh pihak memiliki arti penting dalam proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Sumbangan pemikiran dari seluruh pihak sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranperda hingga disetujuinya menjadi Perda. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan disetujuinya ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.

Wabup Ahmad Fadly juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Perda yang telah disetujui dengan menyusun peraturan pelaksanaannya agar implementasi di lapangan dapat berjalan secara optimal.

“Kami berharap perangkat daerah dapat melaksanakan serta menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan Pansus DPRD Tanah Datar sehingga pelaksanaan Perda dapat berjalan sesuai harapan bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari proses pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya antara DPRD bersama Pemerintah Daerah melalui berbagai tahapan, baik di tingkat komisi maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pembicaraan Tingkat II merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan Ranperda di DPRD, yang memuat penyampaian laporan hasil pembahasan, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang diajukan.

“Rapat paripurna hari ini merupakan akhir dari rangkaian pembahasan tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, sebagaimana telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara Pansus,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, secara umum fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan berbagai catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan Perda nantinya dapat berjalan efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

(Irfan)

Tags: DPRD Tanah DatarEksekutif-LegislatifRanperdaSinergiWabup Ahmad Fadly
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sosialisasi Parlinsos Digital

Dharmasraya Percepat Perlinsos Digital, Validitas Data Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

24 October 2026
Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

20 October 2026

Sawit Tumbuh di Bekas Karhutla Kawasan Hutan, Bupati Annisa dan Kapolres Dharmasraya Bertindak

18 October 2026

Bupati Eka Putra Mutasi Empat Pejabat Tanah Datar, Kasatpol PP Damkar Berganti

16 October 2026

Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip

16 October 2026

292 Temuan Masih Menggantung, SI-PATUH Jadi Senjata Inspektorat Dharmasraya

14 October 2026

POPULAR

Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026
Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

24 October 2026
Derby Bupati Cup 2026

Al Barr-GDM Tak Terbendung, Kuda Milik Bupati Eka Putra Juara Derby Bupati Cup 2026

20 October 2026
pakaian sekolah gratis

Ringankan Beban Keluarga, Solok Selatan Salurkan 6.990 Stel Seragam Gratis untuk Pelajar

21 October 2026
Pengiriman

Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah

16 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Lima Hari Misterius, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Ladang Kinari
  • Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau
  • Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Bupati Annisa Benahi Dua Jembatan di Timpeh
  • Dharmasraya Percepat Perlinsos Digital, Validitas Data Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In