13:29 | 21 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Ditetapkan KPU Pasaman, Jumlah DPS Pilkada 2024 Sebanyak 219.472 Pemilih

redaksi by redaksi
12 August 2024 | 05:59
in Politik
0
Ditetapkan KPU Pasaman, Jumlah DPS Pilkada 2024 Sebanyak 219.472 Pemilih

Suasana Rapat Pleno penetapan DPS Pilkada 2024 oleh KPU Pasaman

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ditetapkan KPU Pasaman, Jumlah DPS Pilkada 2024 Sebanyak 219.472 Pemilih

Beritanda – KPU Pasaman menetapkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 mendatang sebanyak 219.472, dengan rincian laki laki 109.111 dan perempuan 110.361 pemilih.

Baca Juga

Dodi Rikardo

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026
Narasumber

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Penetapan DPS itu dilakukan KPU Pasaman dalam serangkaian rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pasaman, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, Minggu (11/8/2024) di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, Kapolres Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Kajari, Ketua PN, Kakan Kesbangpol, Kadisdukcapil, Bawaslu Pasaman, PPK se-Pasaman dan sejumlah awak media.

Terhadap itu, Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan, tahapan pemuktahiran data pemilih ini, merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu.

“KPU Pasaman melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2 Agustus 2024. KPU secara serentak melaksanakan rekapitulasi DPHP ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara serentak 5 Agustus 2024 lalu,” kata Taufiq.

Taufiq menjelaskan, dalam penyusunan DPS, KPU Pasaman melakukan kegiatan pemeriksaan dan penelitian data pemilih hasil penyusunan DPHP di tingkat kecamatan. Dari kegiatan tersebut, kemudian disingkronkan dengan rekap DPHP di tingkat kecamatan untuk kemudian ditetapkan menjadi DPS.

Tahapan penetapan DPS dilaksanakan, untuk memastikan bahwa semua warga Kabupaten Pasaman yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar di dalam daftar pemilih pada Pilkada serentak nasional tahun 2024.

Selain proses pemutakhiran data pemilih ini, KPU juga melaksanakan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pada Pemilu 2024, jumlah maksimal per TPS itu 300 pemilih. Sedangkan untuk Pilkada maksimal 600 pemilih.

“Maka dari itu, kalau pada Pemilu 2024 pada Februari yang lalu sebanyak 941 TPS. Namun, untuk Pilkada 2024 mendatang sebanyak 605 TPS. Jadi berkurang ya, KPU Pasaman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi untuk penetapan DPS ini. Selain itu, KPU juga sampaikan terima kasih kepada Bawaslu Pasaman beserta jajaran,” pungkasnya.

 (M.A)

Tags: Jumlah DPSKPU PasamanPilkada 2024..
SendShareTweet

BeritaTerkait

Dodi Rikardo

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026
Narasumber

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Membanggakan! Bawaslu Pessel Dinobatkan Sebagai Terbaik 1 dalam PPID Award Bawaslu RI

28 October 2025

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Teguhkan Komitmen Merawat Nilai Demokrasi 

27 October 2025

POPULAR

Banjir

Banjir Landa Taratak Tinggi Timpeh, Kapolres Dharmasraya Sisir Wilayah Banjir Bersama Anggota

18 March 2026
Edaran

Edaran Diterbitkan Bupati Annisa: Ini Sanksi bagi Aparatur Pemkab Dharmasraya Jika Terima  Gratifikasi

16 March 2026
KPID Sumbar

Dilantik, Anak Selayo yang Wartawan Itu Akhirnya Menjadi Komisioner KPID Sumbar

16 March 2026
Terima Bantuan

Diterima Bupati Solok, Presiden Prabowo Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

17 March 2026
Sambut

542 Prajurit Yonif TP 951/Pandeka Marapi Disambut Bupati Eka Putra di  Simawang

17 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Perbedaan Penetapan 1 Syawal: Pemkab Tanah Datar Fasilitasi Dua Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H
  • Miris! Kantor LBH HBB Justru Jadi Sasaran Kejahatan
  • Sambangi Kapolrestabes Medan,Pengurus DPW IMO Sumut Perkuat Sinergi Media–Polisi dalam Momentum Ramadhan
  • Sambangi Posko Mudik Dharmasraya, Gubernur Mahyeldi Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan Pemudik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In