Beritanda.net – Pemkab Dharmasraya fasilitasi pertemuan Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Barat guna membahas kerusakan jalan raya sebagai imbas atas tingginya intensitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Dari rangkaian rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang digelar Kantor Gubernur Sumatera Barat itu, disepakati road map penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dituangkan dalam berita acara resmi dan ditandatangani berbagai instansi dan perangkat daerah, Jumat (6/2/2026).
Kesepakat lahir setelah mengungkap kerugian negara akibat kerusakan jalan imbas dari ODOL secara nasional, diperkirakan mencapai Rp43 triliun per tahun, dengan kontribusi 20–30 persen terhadap kecelakaan lalu lintas.
Selain itu Kabupaten Dharmasraya tercatat memiliki intensitas kendaraan ODOL tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.
Mengirngi itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor.
“Penanganan ODOL harus berjalan secara terkoordinasi, agar kerusakan jalan bisa diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” ujarnya.

Forum lalu lintas Sumbar menyepakati road map penindakan ODOL dengan beberapa langkah strategis, seperti:
Pertama, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat mendorong dukungan Forkopimda Provinsi.
Kedua, BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi akan mengaktifkan jembatan timbang 24 jam dan mendukung pembangunan jembatan timbang baru di Kabupaten Dharmasraya sebagai pintu masuk wilayah provinsi.
Langkah berikutnya meliputi sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan seluruh pengguna jalan oleh Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga membentuk tim razia gabungan untuk larangan melintas dan penindakan kendaraan ODOL di jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.
UPTD PKB diperkuat agar tidak menerbitkan bukti lulus uji elektronik bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi di seluruh wilayah.
Sebagai langkah operasional, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berencana memasang 23 portal pembatas kendaraan di ruas jalan provinsi dan kabupaten.
Portal tersebut akan dilengkapi rambu lalu lintas, lampu peringatan, dan perangkat keselamatan untuk mendukung penertiban kendaraan ODOL.
Rapat koordinasi ini dihadiri Bupati Dharmasraya, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Kadishub Provinsi Sumbar, unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kakanwil Jasa Raharja Sumbar dan Ketua MTI Sumbar.
Turut hadir juga sejumlah Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, perwakilan DPRD Dharmasraya, pejabat pengujian kendaraan bermotor, dan pemangku kepentingan transportasi lainnya.
(Afriza Dedek)







