20:30 | 14 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
10 March 2025 | 04:37
in Hukrim
0
Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Warga timpeh tersangka pengedar Narkotika diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Beritanda – Diduga pengedar narkotika jenis Sabu, seorang warga Jorong Ranah Palabi, Kenagarian Tanah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, berinisial OFP (20) ,diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya sekira pukul. 01.00 Wib, Minggu (9/3/25) dinihari.

Baca Juga

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Pelaku diamankan saat berada di Peta Shop, Jorong Tri Mulya I, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan tersangka, Tim Resnarkoba menyita barang bukti (BB) berupa, Satu plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Satu plastik, klip bening ukuran besar, berisi sabu dibungkus plastik hitam. Satu buah bantal warna pink, didalamnya berisi tiga plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu. Satu unit ponsel merek Oppo warna biru.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap inisial OFP, diduga pengedar narkotika jenis Sabu.

Adapun penangkapan terhadap tersangka, berawal dari informasi disampaikan masyarakat kepada pihak penyidik. Bahwa ada pergerakan mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu juga, petugas langsung melakukan pengintaian. Saat itu juga dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, disaksikan langsung oleh kepala. jorong Ali Mustain, dan Tri Wahyudi Kutrek.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Y berdomisili di Dusun Pelayang, Kecamatan Bhatin Duo, Kabupaten Bungo. Saat ini, Y telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

“Tersangka beserta BB telah diamankan di Markas Polisi Resort (Mapolres) Dharmasraya. Untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Adapun tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No: 35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.” kata AKP Rusmardi.

(Afriza Dedek)

Tags: Polres DharmasrayaSatresnarkobaWarga Timpeh
SendShareTweet

BeritaTerkait

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

6 January 2026

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

6 December 2025

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025

POPULAR

Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026
Dharmasraya

Perjalanan 22 Tahun Kabupaten Dharmasraya, Bupati Annisa Beberkan Lompatan Pembangunan

6 January 2026
Tinjau

BWS Sumatera V Siapkan 50 Unit Alat Berat, Gubernur Sumbar Minta Segera Turunkan untuk Normalisasi Pendangkalan Sungai  

7 January 2026
Panen

Panen Raya Jagung  Merupakan Komitmen Polres Solok Dukung Program Ketahanan Pangan 2026

8 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum
  • Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI
  • Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar
  • Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Manfaatkan Program Nasional 300 Ribu Jembatan Gantung
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In