23:16 | 3 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
10 March 2025 | 04:37
in Hukrim
0
Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Warga timpeh tersangka pengedar Narkotika diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Beritanda – Diduga pengedar narkotika jenis Sabu, seorang warga Jorong Ranah Palabi, Kenagarian Tanah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, berinisial OFP (20) ,diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya sekira pukul. 01.00 Wib, Minggu (9/3/25) dinihari.

Baca Juga

Buron

DPO! Tersangkut Kredit Bermasalah Rp34 Miliar, Oknum Anggota DPRD Sumbar Buron

3 March 2026
Bupati Annisa

Beberkan Hasil Operasi Pekat, Langkah Tegas Polres Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa

3 March 2026

Pelaku diamankan saat berada di Peta Shop, Jorong Tri Mulya I, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan tersangka, Tim Resnarkoba menyita barang bukti (BB) berupa, Satu plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Satu plastik, klip bening ukuran besar, berisi sabu dibungkus plastik hitam. Satu buah bantal warna pink, didalamnya berisi tiga plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu. Satu unit ponsel merek Oppo warna biru.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap inisial OFP, diduga pengedar narkotika jenis Sabu.

Adapun penangkapan terhadap tersangka, berawal dari informasi disampaikan masyarakat kepada pihak penyidik. Bahwa ada pergerakan mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu juga, petugas langsung melakukan pengintaian. Saat itu juga dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, disaksikan langsung oleh kepala. jorong Ali Mustain, dan Tri Wahyudi Kutrek.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Y berdomisili di Dusun Pelayang, Kecamatan Bhatin Duo, Kabupaten Bungo. Saat ini, Y telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

“Tersangka beserta BB telah diamankan di Markas Polisi Resort (Mapolres) Dharmasraya. Untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Adapun tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No: 35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.” kata AKP Rusmardi.

(Afriza Dedek)

Tags: Polres DharmasrayaSatresnarkobaWarga Timpeh
SendShareTweet

BeritaTerkait

Buron

DPO! Tersangkut Kredit Bermasalah Rp34 Miliar, Oknum Anggota DPRD Sumbar Buron

3 March 2026
Bupati Annisa

Beberkan Hasil Operasi Pekat, Langkah Tegas Polres Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa

3 March 2026

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

POPULAR

Bantuan

Dipimpin Bupati Annisa, TSR Dharmasraya Disambut Hangat Jamaah Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung

26 February 2026
Safari

Salurkan Bantuan Rp 50 Juta, Kapolda Sumbar Pimpin Tim Safari Ramadan Provinsi ke Danau Kembar

26 February 2026
Pabukoan

Muncul di  Pasar Pabukoan, Bupati Eka Putra Ingatkan Pedagang Untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya

1 March 2026
Penghargaan

Kerja Bersama Tuai Prestasi, Tanah Datar Raih Apresiasi IDSD 2025

24 February 2026
Bupati

Bupati Eka Putra: Tanamlah Pohon, Jangan Tanam Kebencian

27 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Sabo Dam Tanah Datar Mulai Dibangun, Menteri PU Lakukan Ground Breaking di Sungai Jambu
  • Berpotensi Raup Rp 9,3 Milar, Pemkab Dharmasraya Percepat Optimalisasi Pajak Air Permukaan
  • Berbasis Digital, MAN 2 Solok Gelar Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026
  • Besok Malam Jamu PSIM, Semen Padang FC Siap Tempur Meski Satu Pemain Absen
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In