21:29 | 28 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
14 March 2024 | 05:55
in Hukrim
0
Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Tersangka AB diamankan petugas Satresnarkoba di Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Beritanda – Diduga melakukan tindak pidana penyahgunaan Narkotika jenis Shabu, seorang warga Jorong Kubang Panjang, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,  ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya,karena didu

Baca Juga

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Tersangka berinisial AB (38 th), diciduk Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya  saat berada disebuah warung berdekatan dengan rumah tersangka, sekira pukul 23.00 Wib, Selasa (12/3/2024).

Saat penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 12 paket plastik berisikan kristal bening, diduga narkotika golongan I jenis Shabu. Satu kotak rokok merek HD, satu unit Handphone merk Realme warna hitam, dan dua lembar uang Rp.50.000.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, Kasi Humas AKP Edi Sumantri dan Paur Humas Ipda Marbawi, SH mengungkapkan, p ihaknya telah mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial AB dan beberapa Barang Bukti (BB).

“ Sekarang pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKBP Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi disampaikan oleh masyarakat kepada pihak penyidik tentang adanya transaksi narkotika jenis Shabu di lokasi penangkapan.

Selesai menerima laporan, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, dipimpin Kasat Narkoba, langsung melakukan pengintaian, dan penggerebekan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU-RI No. 35/2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara..

“Kita tidak akan main-main dan akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Dengan tujuan, agar terciptanya lingkungan aman, dan bersih dari ancaman narkoba,” tegas Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menghimbau, kepada seluruh kepada seluruh masyrakat, agar selalu  berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Pasalnya, UU RI No. 35/ 2009 juga mengatur tentang peran serta masyrakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

(Afriza Dedek)

Tags: Edarkan ShabuPolres DharmasrayaWarga Pulau Punjung
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

POPULAR

Wabup Candra

Kala Batang Lembang dan Sungai Paninggahan Meluap, Wabup Candra Tiba Tanpa Diduga

24 November 2025
Roboh

Disapu Air Sungai, Rumah Tingkat 2 Roboh dan Jembatan Jebol di Guguak Malalo Batipuh Selatan

24 November 2025
Jembatan Putus

Bencana Melebar,  Solok Dalam Status Siaga 1 Selama 14 Hari  

27 November 2025
Kebakaran

SMAN 1 Singkarak Dilanda Kebakaran, Tatkala SMAN 1 Kubung Masih Dikepung Banjir

25 November 2025
Jembatan

56 KK Warga Koto Hilalang Terisolasi Akibat Jembatan Muaro Busuk Putus

27 November 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Heroik!  Masyarakat Malalo dan Padang Laweh Terisolasi,  Diungsikan Lewat Danau Singkarak
  • Musrenbang Nagari Aia Manggih Selatan Bahas RKPD 2026 dan DU RKP 2027
  • Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan
  • Bencana Banjir Melebar di Solok: 9 Rumah Hanyut di  Saniangbaka, Batang Lembang Menyatu Batang Gawan Menyapu Pemukiman Warga
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In