21:25 | 28 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Cabuli Anak Tiri, Bapak Sambung Bejad Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
23 April 2024 | 16:50
in Hukrim
0
Diduga Cabuli Anak Tiri, Bapak Sambung Bejad  Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Tersangka cabul terhadap anak tiri Ditahan Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Cabuli Anak Tiri, Bapak Sambung Bejad di Sikabau  Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Beritanda – Warga pulau Punjung, Kabupaten dharmasraya dikagetkan dengan ulang bejad seorang bapak sambung yang diduga mencabuli anak tirinya sendiri.

Baca Juga

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Atas perbuatan bejadnya terhadap Mawar (13) bapak bejad berinisil A. R (34), warga Jorong Bukit Mindawa, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya diringkus dikediamannya oleh petugas Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya sekira pukul 21.00 wib, Minggu (21/4/2024).

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, SH, menjelaskan, penangkapan terhadap AR sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/IV/2024/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat, tanggal 21 April 2024, dengan sangkaan atas perbuatan melawan hukum terhadap perbuatan pencabulan kepada anak tiri, dengan cara mengancam keselamatan, dan memaksa korban.

Diungkapkan Ipda Riandra, setelah berhasil menggagahi anak tirinya itu, pelaku kembali mengancam korban, agar tidak memberitahukan kepada siapa saja. Sekiranya diberitahukan, korban diancam tidak bisa lagi bertemu dengan ibunya.

 “ Kalau kamu sampai cerita sama mamak kamu kejadian ini, kamu ndak akan pernah lagi bertemu dengan mamak kamu,”ungkap Plt Kasat Reskrim menggambarkan penggalan kata-kata ancaman disampaikan pelaku.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, terungkap beberapa pengakuan tentang perbuatan pelaku terakhir kali dilakukan terhadap anak tirinya Mawar, berlangsung pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 23.00 Wib. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dalam sebuah pondok di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Atas perbuatannya, tersangka AR telah diamankan di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Mapolres Dharmasraya. Adapun tersangka dapat di jerat dengan pasal 81 ayat 1, atau ayat 2, atau ayat 3, UU No 17/2016, tentang perubahan kedua atas UU No: 23 /2002, tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Jo Pasal 76 D, atau 76 E, UU No: 35 /2014, tentang perubahan atas UU No:23/2002, tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidananya paling singkat  5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tutur Ipda Riandra.

(Afriza Dedek)

Tags: Bapak Sambung BejadCabuli Anak TiriPolres Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

POPULAR

Wabup Candra

Kala Batang Lembang dan Sungai Paninggahan Meluap, Wabup Candra Tiba Tanpa Diduga

24 November 2025
Roboh

Disapu Air Sungai, Rumah Tingkat 2 Roboh dan Jembatan Jebol di Guguak Malalo Batipuh Selatan

24 November 2025
Jembatan Putus

Bencana Melebar,  Solok Dalam Status Siaga 1 Selama 14 Hari  

27 November 2025
Kebakaran

SMAN 1 Singkarak Dilanda Kebakaran, Tatkala SMAN 1 Kubung Masih Dikepung Banjir

25 November 2025
Jembatan

56 KK Warga Koto Hilalang Terisolasi Akibat Jembatan Muaro Busuk Putus

27 November 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Heroik!  Masyarakat Malalo dan Padang Laweh Terisolasi,  Diungsikan Lewat Danau Singkarak
  • Musrenbang Nagari Aia Manggih Selatan Bahas RKPD 2026 dan DU RKP 2027
  • Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan
  • Bencana Banjir Melebar di Solok: 9 Rumah Hanyut di  Saniangbaka, Batang Lembang Menyatu Batang Gawan Menyapu Pemukiman Warga
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In