Beritanda.net – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/3/2026), di ruang sidang utama DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Penyampaian pandangan umum diawali Fraksi PPP melalui juru bicara Zulhadi, disusul Fraksi NasDem oleh Noviandri, Fraksi PKS oleh Ismail, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Asrul Jusan, Fraksi PAN oleh Iswandi Putra, Fraksi Gerindra oleh Sulva Hutri, Fraksi Umat Golkar oleh Masnefi, serta Fraksi PKB oleh Yonnarlis.

Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan berbagai masukan, pertanyaan, serta saran terhadap ketiga Ranperda tersebut. Fraksi PPP menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Datar yang dinilai masih belum tergarap secara optimal.
“Kami melihat potensi PAD Tanah Datar sangat besar, namun belum dimaksimalkan. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam menggali sumber PAD alternatif ke depan,” ujar Zulhadi.
Selain itu, Fraksi PPP juga memberikan perhatian terhadap Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, dengan menekankan pentingnya penyediaan sarana pendukung seperti area khusus merokok, rambu, dan informasi yang memadai.
Senada dengan itu, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui juru bicara Asrul Jusan menyatakan bahwa Ranperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.
“Ranperda ini penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup sehat,” ungkapnya.

Terkait Ranperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Asrul menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
“Penataan perangkat daerah ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, sehingga pelayanan publik dapat lebih optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna lanjutan akan dilaksanakan dua hari ke depan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi.
“Rapat paripurna lanjutan akan digelar dua hari ke depan dengan agenda jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda ini,” pungkasnya.
(Irfan)







