Beritanda.net – Pemerintah pusat mencurahkan perhatian ke Kabupaten Solok dengan penetapan sebagai Lokasi Prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Konektivitas Subbidang Jalan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) Tahun 2026.
Penetapan ini merupakan kelanjutan dari usulan DAK tahun 2025 yang sempat mengalami efisiensi anggaran akibat diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepastian sebagai Lokasi Prioritas DAK ini terungkap dalam kegiatan Penilaian Usulan DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan, yang berlangsung pada tanggal 26–29 Agustus 2025 di Hotel Ibis Gading Serpon, Tangerang, Banten, dan secara khusus disampaikan pada sesi Kamis, 28 Agustus 2025.
Terhadap itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna AD, ST.MM, yang hadir bersama fungsional Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Endang Distianna Harida, ST, Silvi Pebriani, ST dan tim teknis dari Bapelitbang Revi Puspita, ST mengatakan, wilayah yang menjadi prioritas dalam tematik KPPN Tahun 2026 adalah Kecamatan Lembah Gumanti, yang dikenal sebagai sentra hortikultura unggulan di Sumatera Barat, terutama komoditas bawang merah dan cabai merah.
“Komoditas ini memainkan peran penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional,”ujar Vivi.
Dikatakan, Forum ini menghasilkan berita acara kesepakatan antara Dinas PUPR, Bapelitbang Kabupaten Solok dengan pihak Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR dan Bappenas sebagai dasar penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Tahun 2026, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Oktober hingga Desember 2025.
Menurut Kadis PUPR, tahun ini, usulan anggaran DAK Kabupaten Solok naik menjadi sekitar Rp23 miliar, meningkat dari usulan tahun 2025 sebesar Rp21 miliar.
“Kenaikan ini disesuaikan dengan revisi desain teknis dan penyesuaian harga satuan. Usulan tersebut telah resmi diinput melalui aplikasi KRISNA DAK Bappenas dan saat ini menunggu alokasi final dari Kementerian Keuangan,”sebutnya.
Vivi menyebut, lima ruas jalan prioritas yang diusulkan melalui DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan Tahun 2026, adalah 1). Jalan Bukit Barampuang – Taratak Galundi, 2). Jalan Convention Hall – Taratak Galundi 3). Jalan Usak – Alahan Panjang 4). Jalan Simpang Batu Bagiriak – Galagah, 5). Jalan Taratak Pauh – Simpang Tanjung Nan IV
“Ruas-ruas jalan tersebut merupakan akses penting dalam memperlancar arus distribusi hasil hortikuktura yang mendukung KPPN Kecamatan Lembah Gumanti dengan Komoditas Utama Bawang Merah,”pungkas Kadis PUPR Evia Vivi Fortuna.
(Zul Muncak)