Beritanda.net – Wakil Bupati (Wabup) Solok H.Candra menegaskan perubahan kebijakan tidak mungkin terjadi tanpa pondasi data yang kuat. Makanya data adalah kunci untuk mengurai berbagai persoalan daerah secara sistematis.
Pernyataan itu disampaikan Wabup Candra ketika membuka Forum Group Discussion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral sekaligus Pencanangan “Desa Cantik” (Desa Cinta Statistik) serta Sosialisasi Standar Pelayanan Tahun 2025, Rabu (25/6/25) di Ruang Rapat Solok Nan Indah Arosuka.
Lebih lanjut Wabup Candra mengatakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengawasan pembangunan, semuanya harus berbasis data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Setelah data lengkap, barulah kita menyusun perencanaan, melaksanakan program,mengevaluasi, lalu mengawasi. Terakhir, kita ukur hasilnya, apakah program-program itu benar-benar berdampak,” jelasnya.

Wabup Candra juga menyinggung Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Solok sebagai pedoman penting dalam mewujudkan tata kelola data yang terstandar.
Ia menilai pembinaan statistik sektoral merupakan langkah konkrit untuk menjawab amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Kegiatan strategis ini dihadiri Plt.Kepala BPS Kabupaten Solok diwakili Kasubag Umum Wisnu Wijayanto, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, para Kepala OPD se-Kabupaten Solok beserta penanggungjawab data statistik masing-masing OPD, dan Pj. Wali Nagari Batang Barus
(Ismardi)