Beritanda.net – Guna memperkuat ketertiban umum dan meningkatkan tata kelola pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) meluncurkan Program Nagari Patuh Perda yang dipadukan dengan Sistem QR Lapor Pak Pol PP.
Sejalan, Satpol PP sekaligus membentuk Duta Ketertiban di tingkat nagari.
Program inovatif ini diprakarsai oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar, Rubi Ekha Putra, SE, MM.
Melalui program ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan praktis untuk melaporkan pelanggaran Peraturan Daerah melalui QR Code yang dipasang di lokasi strategis, seperti kantor nagari, fasilitas publik, pusat keramaian, hingga sentra pelayanan masyarakat. Pemasangan pamflet ini dilakukan Sabtu (6/12/2025)
“Dengan memindai QR Code, laporan masyarakat langsung masuk ke petugas kami. Ini bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Rubi Ekha Putra, selaku penggagas program.
Selain memanfaatkan teknologi digital, program ini juga memberdayakan masyarakat melalui pembentukan Duta Ketertiban pada nagari pilot project, yaitu Nagari Batang Barus, Koto Gaek Guguak, Talang, dan Selayo. Para duta ini akan menjadi mitra Satpol PP dalam mendorong sosialisasi aturan, edukasi masyarakat, serta penguatan budaya tertib di lingkungan nagari.

Kata Rubi Ekha Putra, melalui Program ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Perda serta mengurangi potensi pelanggaran sejak dini.
” Pelibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan pengawasan berbasis komunitas. Masyarakat adalah mata dan telinga terdekat di lapangan. Dengan sistem ini, kita membangun ketertiban bersama, bukan hanya mengandalkan aparat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. . Kasat Pol PP Al-Fajri, juga mendukung dan mensuport Pelaksanaan Program Nagari Patuh Perda.
Kata Alfajri, selain Pol PP, juga melibatkan unsur TNI, Polri, perangkat nagari, dan tokoh masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor ini memperkuat efektivitas pengawasan serta memastikan pelaksanaan program berjalan secara terarah dan berkelanjutan,” ungkap Kasat Pol PP Al-Fajri, di ruang kerjanya.
Menyambut itu, Wali Nagari Batang Barus, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Ia menilai kehadiran QR Code pelaporan dan Duta Ketertiban, membuat masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi terkait gangguan ketertiban serta lebih memahami aturan yang berlaku.
Program ini merupakan langkah nyata Pemkab Solok dalam mengembangkan inovasi layanan publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan menghadirkan sistem penegakan Perda yang lebih modern, terbuka, dan responsif.
” Dengan kolaborasi bersama seluruh pihak, Kabupaten Solok berkomitmen mewujudkan nagari yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,”ungkap Wali Nagari Batang Barus.
(Ismardi)







