Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang
Beritanda.net – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar mengamankan 19 orang remaja yang terlibat aksi tawuran di perbatasan Jorong Koto Panjang dan Minang Jaya, Kecamatan Sungayang, Minggu(24/8) Aksi anarkis yang terjadi pada malam hari ini sekira pukuo 00.30 wib, diduga dipicu oleh permasalahan perempuan.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian segera bertindak cepat dengan mengamankan para pelaku untuk dimintai keterangan. Aksi tawuran ini sempat meresahkan warga sekitar karena terjadi di area publik.
Pada pagi harinya, Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto memberikan pemahaman dan arahan langsung kepada para remaja yang terlibat.
Pada kesempatan, Kapolres AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Setelah diberikan pengarahan, para orang tua dari remaja yang terlibat diperintahkan untuk menjemput anak-anak mereka.

Tiga Orang Positif Narkoba
Sebelum dipulangkan, ke-19 remaja tersebut menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang terindikasi positif menggunakan narkotika.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, Satreskrim Polres Tanah Datar akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Payakumbuh untuk melakukan asesmen lebih lanjut pada keesokan harinya.
Sementara itu, untuk pihak-pihak yang dianggap sebagai pihak utama dalam kasus tawuran ini, kepolisian memilih jalur restorative justice. Kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Proses perdamaian ini disaksikan langsung oleh pihak yang bersengketa dan orang tuanya serta Satreskrim Polres Tanah Datar, dengan tujuan agar masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
(Damara)