Beritanda – Demi terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan bersih, efektif dan efisien, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan Bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Ariana Juliastuty, tandatangani Nota Kesepahaman di kantor bupati setempat, Senin (2/9/24).
Kegiatan itu, juga disaksikan, Sekretaris Daerah, H. Adlisman, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Yefrinaldi, Asisten Administrasi Umum, H. Khairuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Irwan Zamrud, Kepala Bapperida, H. Pariyanto, dan Kepala Seksi se jajaran Kejari Dharmasraya.
“Kami menyambut baik kerjasama ini. Dalam rangka mewujud upaya pemerintah daerah untuk menciptakan suasana pembangunan taat azas dan taat kepada peraturan perundang-undangan berlaku,” terang Sutan Riska.
Menurut Ketua Umum Apkasi itu, dengan adanya kerjasama antara Pemkab Dharmasraya dengan Kejari, tentu akan semakin nyaman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Pasalnya sudah ada kejaksaan yang selalu siap memberikan arahan, bimbingan, penyuluhan dan saran, agar pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kerjasama ini diharapkan bisa mencerahkan perangkat daerah, baik melalui konsultasi hukum, pertimbangan hukum, legal opinion, sehingga meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan, ” Kata Sutan Riska.
Ia juga menjelaskan, nantinya kerja sama bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) kedua belah pihak melalui penelitian, lokakarya, workshop dan sejenisnya,” Pungkas Raja Muda Koto Besar itu.
(Afriza Dedek)